skip to main content

Pengolahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dengan Teknologi Insinerasi pada Fasilitas Pengelolaan Limbah Teknologi Insinerasi pada Fasilitas Pengelolaan Limbah Terpadu (FPLT) Kawasan Medan

*Satriyo Aji  -  Program Studi Profesi Insinyur, Fakultas Teknik, Universitas Diponegoro, Indonesia
Widayat Widayat  -  Program Studi Profesi Insinyur, Fakultas Teknik, Universitas Diponegoro, Indonesia
Dyah Hesti Wardhani  -  Program Studi Profesi Insinyur, Fakultas Teknik, Universitas Diponegoro, Indonesia
Received: 25 Jan 2024; Revised: 26 Feb 2024; Accepted: 29 Feb 2024; Available online: 29 Feb 2024; Published: 6 Aug 2024.

Citation Format:
Abstract

Perkembangan industri yang semakin pesat berpotensi meningkatkan timbulan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Tercatat dalam data Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2022, terdapat 72.542.319,6 ton limbah B3 yang dihasilkan dan 70.732.757,54 ton limbah B3 yang telah dikelola. Salah satu pengelolaan limbah B3 adalah pengolahan dengan insinerator. Laporan studi kasus ini membahas tentang pelaksanaan pengolahan limbah B3 dengan insinerator pada Fasilitas Pengelolaan Limbah Terpadu (FPLT) Kawasan Medan. Tujuan dari laporan studi kasus ini adalah menganalisis pengelolaan limbah B3 dan hasil emisi insinerator pada FPLT Kawasan Medan. Metode yang digunakan adalah membandingkan pelaksanaan pengolahan limbah B3 dan hasil emisi insinerator dengan regulasi yang berlaku. Hasil studi kasus menujukkan bahwa rata-rata hasil emisi insinerator di bawah baku mutu Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 6 tahun 2021. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan kegiatan pengolahan limbah B3 di FPLT Kawasan Medan telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingungan Hidup dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 6 tahun 2021 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.

 

Kata kunci: pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), insinerator, emisi, Fasilitas Pengelolaan Limbah Terpadu Kawasan Medan

Fulltext View|Download

Article Metrics:

  1. Abid, A. (2013) Studi Pemrosesan Akhir Buangan Padat dengan Teknologi Konversi Termal. (Skripsi Sarjana, Institut Teknologi Sepuluh November). http://repository.its.ac.id/id/eprint/82028
  2. Ari, P. (2010). Pengaruh Tekanan Udara Terhadap Sifat Pembakaran Minyak Residu Menggunakan Vaporizing Burner untuk Peleburan Alumunium. (Skripsi Sarjana, Universitas Sebelas Maret). https://core.ac.uk/download/pdf/12347788.pdf
  3. Culp, Archie W. 1985. Prinsip-prinsip Konversi Energi
  4. Daniel, A. (2008). Control of Hazardous Air Pollutants. Fundamentals of Air Pollution Fourth Edition. 825-851. https://doi.org/10.1016/B978-012373615-4/50034-0
  5. Ditjen PSLB3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Pengelolaan Limbah B3. Diakses 31 Mei 2023, dari https://pslb3.menlhk.go.id/dashboard/pengelolaanLim bahB3
  6. Hayuning, T & Sudarmaji. (2015). Pengelolaan Limbah B3 dan Keluhan Kesehatan Pekerja di PT. INKA (Persero) Kota Madiun. Jurnal Kesehatan Lingkungan: Vol. 8 No. 1, 118-127
  7. Indonesia. (2021). Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 32. Sekretariat Negara. Jakarta
  8. Indonesia. (2021). Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun. Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 294. Jakarta
  9. Indonesia. (2015). Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 56 Tahun 2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 598. Jakarta
  10. Istanto, T. & Juwana W. 2007. Bahan Perkuliahan Generator Uap edisi pertama
  11. Lombardi, F. Torreta V., Cordiner S. (2013). Waste Incineration in Rotary Kilns: A New Simulation Combustion Tool to support design and technical change. Waste Management & Research. Vol. 31 (7). 739-750. DOI: 10.1177/0734242X13484187
  12. Naryono, E. et al. (2015). Simulasi Dan Evaluasi Insinerasi Sampah Organik Rumah Tangga Pada Reaktor Unggun Tetap (Fixed Bed). Indonesian Green Technology Journal. E-ISSN.2338-1787
  13. Nurlani, M. (2019). Pengelolaan Lingkungan Hidup Akibat Limbah Industri Ditinjau Dari Sektor Hukum, Ekonomi, Sosial dan Budaya di Indonesia. J Thengkyang. Vol. 2(1), 64-84
  14. Priyambada, Gunadi. (2004), Tentang Incinerator. Diakses 30 Mei 2023 dari http://www.slideshare.net/savedfiles?stitle=inciner ation17954230&userlogin=yogiehen
  15. Raschka Engineering. (2013). Fluidized Bed Technology. Diakses 1 Juni 2023, dari http://www.raschka-engineering.com
  16. Setiyono. (2001). Dasar Hukum Pengelolaan Limbah B3. Jurnal Teknologi Lingkungan, 2(1):72-77
  17. United States Environmental Protection Agency. (1997). National Air Quality and Emissions Trends Report. Diakses pada 2 Juni 2023, dari https://www.epa.gov/sites/default/files/2017-11/documents/

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.