skip to main content

Implementasi Konsep Halal dalam Operasional UMKM: Studi Kasus Cafetaria Cake di Krueng Geukuh, Dewantara, Aceh Utara

*Nurul Wahdini  -  Islamic economy, Islamic business economy of the State Islamic University, Indonesia
Malahayatie Malahayatie  -  Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasyiah, Indonesia
Open Access Copyright (c) 2025 Indonesia Journal of Halal under http://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0.

Citation Format:
Abstract

Studi kasus ini meneliti Cafetaria Cake di Krueng Geukuh, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mempelajari bagaimana konsep halal dapat diterapkan dalam operasi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Konsep halal tidak hanya mencakup bahan baku makanan, tetapi juga semua proses yang terlibat dalam proses produksi, penyimpanan, distribusi dan penyajian makanan. Dengan menggunakan metodologi studi kasus, pendekatan kualitatif digunakan dalam penelitian ini. Data dikumpulkan melalui observasi langsung, wawancara mendalam dengan pemilik dan karyawan, serta dokumentasi operasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Cafetaria Cake telah mengikuti prinsip halal di setiap langkah bisnisnya, meskipun belum sepenuhnya disertifikasi secara halal oleh lembaga yang berwenang. Sangat penting bagi bisnis untuk menyadari pentingnya produk halal, terutama di Aceh, di mana mayoritas orang beragama Islam. Menurut penelitian ini, pelaku UMKM harus mendapatkan bimbingan dan pelatihan agar mereka dapat memenuhi standar halal secara menyeluruh, termasuk proses sertifikasi, sehingga mereka lebih kompetitif dan mendapatkan kepercayaan konsumen.

Note: This article has supplementary file(s).

Fulltext View|Download |  common.other
Untitled
Subject
Type Other
  Download (426KB)    Indexing metadata
Keywords: usaha kecil dan menengah (UMKM), gagasan halal, operasi bisnis, Cafetaria Cake, Aceh Utara

Article Metrics:

  1. Amin, A. R. M., & Muthiadin, C. (2024). Implementasi Sistem Jaminan Produk Halal Pada Usaha Mikro Kecil dan Mengengah (UMKM) Roti Q-Ta. Indonesia Journal of Halal, 7(2)
  2. Arifin, Z., & Rahman, F. (2024). Maqasid Syariah as business ethics in halal SMEs: A case from Sumatra. Journal of Islamic Business and Management, 14(1), 22
  3. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal. (2023). Laporan tahunan BPJPH 2023: Perkembangan sertifikasi halal di Indonesia
  4. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal. (2024). Data sertifikasi halal UMK 2023–2024
  5. Badan Riset dan Inovasi Nasional. (2024). Ketahanan UMKM berbasis nilai sosial dan lokalitas budaya. BRIN Press
  6. Harahap, M., & Maulidya, D. (2024). Strategi UMKM kuliner halal berbasis komunitas: Studi kasus di wilayah Sumatera. Jurnal Ekonomi Syariah Indonesia, 6(1), 45–57
  7. Hasanah, U., & Sholikhah, L. (2024). Halal value chain dalam UMKM kuliner: Studi penerapan di Provinsi Aceh. Jurnal Halal dan Thayyib, 3(2), 90–100
  8. Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia. (2024). Roadmap regenerasi UMKM berkelanjutan 2024–2030
  9. LPPOM MUI. (n.d.). Pendampingan sertifikasi halal untuk UMKM Indonesia: Laporan tahunan
  10. Nasution, H., & Putri, S. (2023). Pemahaman dan implementasi prinsip syariah dalam bisnis halal di Indonesia. Jurnal Ekonomi Islam dan Bisnis, 3(8), 78–89
  11. Nurliana, S., & Azka, H. (2025). Strategi branding halal lokal UMKM Aceh: Studi komparatif Banda Aceh dan Aceh Besar. Jurnal Syariah dan Kewirausahaan Halal, 2(1), 55–68
  12. Sari, D. P., & Wibowo, A. (2024). Sertifikasi halal dan daya saing UMKM di Indonesia: Tinjauan systematic literature review. Jurnal Manajemen dan Bisnis, 11(1), 23–33
  13. Sari, R. N., & Hasanah, U. (2024). Persepsi konsumen terhadap produk halal di Aceh. Jurnal Halal dan Thayyib, 9(9), 34–44

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.