skip to main content

Implikasi Kebijakan One China Policy dalam Kegagalan Kerjasama Sister City antara Bogor dan Tainan di Taiwan

Muhammad Taufan Mahardika  -  Universitas Jenderal Soedirman, Indonesia
*Arif Darmawan orcid  -  Universitas Jenderal Soedirman, Indonesia
Open Access Copyright 2020 JIIP: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan under http://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0.

Citation Format:
Abstract

Hubungan bilateral antara Indonesia dengan Cina salah satunya didasarkan pada prinsip One China Policy atau Kebijakan Satu China, dimana Indonesia hanya mengakui satu negara Cina yaitu Republik Rakyat Cina dan tidak mengakui secara resmi negara Taiwan. Walaupun tidak ada pengakuan secara resmi, tetapi ada hubungan diantara Indonesia dengan Taiwan, yaitu dalam sektor ekonomi dan juga pendidikan dan juga people-to-people exchange. Kemudian pemerintah daerah juga berinisiatif untuk mengadakan kerjasama dengan pemerintah daerah di Taiwan dalam bentuk Sister City, salah satunya adalah Kota Bogor yang berupaya untuk mengadakan kerjasama dengan Kota Tainan. Penelitian ini akan menganalisa bagaimana implikasi penerapan kebijakan One China Policy dalam upaya mewujudkan kerjasama sister city antara Bogor di Indonesia dengan Tainan di Taiwan. Dalam penelitian ini menunjukkan bahwa implikasi kebijakan One China Policy juga sangat berpengaruh di level sub-state, sehingga kemudian kerjasama dalam bentuk sister city antara kedua kota tersebut tidak bisa terwujud, tetapi kemudian terjadi kerjasama informal antara masyarakat di kedua kota dalam bentuk kerjasama kebudayaan, people-to-people exchange dan juga business to business.

Fulltext View|Download
Keywords: One China Policy; kerjasama bilateral; paradiplomasi; sister city

Article Metrics:

  1. Bandung., S. B. K. L. N. P. K. (2019). Kerja Sama Daerah Dengan Pemerintah Daerah Di Luar Negeri (KSDPL). Diambil kembali dari Bagian Kerjasama Kota Bandung
  2. Bangsa, R. P. (2019). Taiwan Kembali Alami Pemutusan Hubungan Diplomatik. Retrieved from https://www.gatra.com/detail/news/446012/internasional/taiwan-kembali-alami-pemutusan-hubungan-diplomatik
  3. Bogor, D. K. (2016). Bogor-Tainan Jajaki Peluang Investasi. Retrieved from https://kotabogor.go.id/index.php/show_post/detail/5124/bogor-tainan-jajaki-sister-city
  4. BPKP. (2020). Penyusunan Memorandum of Understanding (MoU). Retrieved from http://www.bpkp.go.id/sesma/konten/320/penyusunan-memorandum-of-understanding-mou.bpkp
  5. Breuning, M. (2019). Role Theory in Politics and International Relations. Role Theory in Politics and International Relations., 1(2–3)
  6. Chiang, Y. F. (2004). One-China Policy and Taiwan. Fordham Int’l LJ, 28, 1
  7. Cremer, R. D., De Bruin, A., & Dupuis, A. (2001). International Sister‐Cities: Bridging the Global‐Local Divide. American Journal of Economics and Sociology, 60(1), 377–401
  8. Darmawi, H. (2004). Manajemen Resiko. 2004: Bumi Aksara
  9. DPRRI, B. K. (2019). Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang Tentang Hubungan Luar Negeri
  10. Fathun, L. M. (2016). Paradiplomasi Menuju Kota Dunia: Studi Kasus Pemerintah Kota Makassar. Indonesian Perspective, 1(1), 75–94
  11. Haryanto, H. (2014). Kebangkitan Party ID: Analisis Perilaku Memilih dalam Politik Lokal di Indonesia. Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, 17(3), 291–308
  12. Holsti, K. J. (1970). National Role Conceptions in The Study of Foreign Policy. International Studies Quarterly, 14(3), 233–309
  13. Hukum, K., Hak, D. A. N., Menteri, P., Dan, H., Asasi, H. A. K., Indonesia, R., … Indonesia, R. (2011). Berita Negara, (217)
  14. Kementerian Luar Negeri. (2006). Peraturan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Nomor: 09/A/KP/XII/2006/01 Tentang Panduan Umum Tata Cara Hubungan dan Kerjasama Luar Negeri Oleh Pemerintah Daerah, 1–58
  15. Komisi I DPR RI (2017). Laporan Kunjungan Kerja Komisi I DPR RI ke Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat 28 April 2017. Retrieved from http://www.dpr.go.id/dokakd/dokumen/K1-12-3d97101ac4f90aa70a22816ee463d06c.pdf
  16. Kusmantoro, G. (2016). Hubungan dan Kerjasama Pemerintahan Daerah dengan Pihak Luar Negeri. Jurnal Hukum Positum, 1(1), 65–82
  17. Maulana, M. F., Roisah, K., & Susetyorini, P. (2016). Implikasi One China Policy Terhadap Hubungan Luar Negeri Indonesia dan Taiwan dalam Perspektif Hukum Internasional. Diponegoro Law Journal, 5(3), 1–18
  18. Mukti, T. A. (2013). Paradiplomacy Kerjasama Luar Negeri oleh Pemda di Indonesia. The Phinisi Press Yogyakarta
  19. Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2019 tentang Panduan Umum Hubungan Luar Negeri oleh Pemerintah Daerah. (n.d.)
  20. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah. (n.d.)
  21. Pebrianto, F. (2019). RI-Cina Mesra, AS Tetap Anggap Indonesia Mitra Penting. Retrieved from https://bisnis.tempo.co/read/1268623/ri-cina-mesra-as-tetapanggap-indonesia-mitra-penting
  22. Prayogi, C., & Gede, I. (2014). Upaya Reunifikasi Taiwan Ditinjau dari Perkembangan Konflik Selat Taiwan Periode 1981-1991. Jurnal FISIP Universitas Udayana, 1(2)
  23. Prayogi, I., & Adela, F. P. (2019). POLITEIA : Jurnal Ilmu Politik Populisme Islam dan Imajinasi Politik dalam Pilkada DKI Jakarta 2017. Politeia:Jurnal Ilmu Politik, 11(2), 31–43
  24. Sekretariat Jenderal DPR RI, S. J. D. P. R. (1999). Peraturan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Keputusan DPR RI No. 16/DPR RI/1999-2000). Sekretariat Jenderal DPR RI
  25. Thies, C. G. (2009). Role Theory and Foreign Policy. In On-line: myweb. uiowa. edu/bhlai/workshop/role. pdf
  26. Thomas, N., & Williams, B. (2017). Taiwan’s Sub-national Government Relations with Japan: Post-1979 Developments. Journal of Contemporary Asia, 47(1), 116–141
  27. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. (n.d.)
  28. Windiani, R. (2011). Hubungan Luar Negeri Indonesia Era Otonomi Daerah. Studi EvEvaluasi Hubungan Sister Province (Provinsi Kembar) Jawa Tengah Dengan Negara Bagian Queensland Australia Periode Tahun 2000– 2007. Politika, Jurnal Ilmu Politik, 2(1)

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.