GUIDELINE DOCUMENTS
RECOMMENDED TOOLS
JIIP: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan adalah wahana pendorong perkembangan ilmu politik dan pemerintahan melalui dokumentasi hasil-hasil penelitian serta kajian kritis terhadap berbagai konsep baru, fenomena, dan peristiwa dalam kehidupan politik dan pemerintahan di Indonesia. Adapun ruang lingkupnya terdiri dari beberapa kajian, antara lain:
Semua artikel yang dikirimkan ke jurnal ini harus memenuhi fokus dan ruang lingkup (focus and scope), serta panduan penulisan yang telah ditetapkan dalam jurnal ini. Naskah yang menyimpang dari ketentuan di atas, akan dikembalikan secara langsung oleh editor. Tidak hanya itu, semua isi naskah harus bebas dari plagiasi, karenanya disarankan bagi penulis agar menggunakan softaware deteksi plagiarisme untuk melakukan pemeriksaan kesamaan (similarity) terlebih dahulu sebelum dikirimkan ke OJS. Setelah artikel masuk di OJS, maka editor akan mengecek tingkat similarity artikel dengan menggunakan perangkat Turnitin. Editor akan mempertimbangan tingkat similarity tersebut untuk keputusan apakah akan ditindak-lanjuti ke reviewer atau dikembalikan ke penulis.
Jika editor memilih untuk memproses review terhadap artikel, maka artikel akan dikirimkan kepada reviewer dengan sistem Single Blind, yakni proses review dengan menghilangkan jejak penulis. Artinya, reviewer tidak bisa melihat nama penulis, dan penulis juga tidak mengetahui siapa reviewer artikelnya. Adapun secara keseluruhan, proses review bisa dijelaskan dalam bagan di bawah ini.
Jurnal ini terbit dua kali dalam satu tahun, yakni Bulan Maret dan September. Untuk edisi Maret, maka pengiriman naskah terakhir (deadline) adalah tanggal 16 Januari, sedangkan untuk edisi September, maka deadline penerimaan naskah adalah tanggal 16 Juli.
Jurnal ini memberikan akses langsung dan tebuka kepada artikel dengan prinsip bahwa hasil penelitian yang diterbitkan secara bebas dan umum bertujuan untuk mendukung pertukaran pengetahuan global yang lebih luas.
This journal utilizes the LOCKSS system to create a distributed archiving system among participating libraries and permits those libraries to create permanent archives of the journal for purposes of preservation and restoration. More...
Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan adalah jurnal elektronik yang melalui proses peer-review yang diterbitkan oleh Program Studi S1 Departemen Politik dan Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Diponegoro. Bagian ini menjelaskan perilaku etis dari semua pihak yang terlibat dalam proses penerbitan artikel dalam jurnal ini, diantaranya penulis, ketua penyunting, Dewan Penyunting, peer-reviewer dan penerbit. Pernyataan ini sudah berdasarkan pada Pedoman Praktik Terbaik untuk Editor Jurnal COPE.
A. Pedoman Etis untuk Publikasi Jurnal
Publikasi artikel dalam jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan telah melalui proses peer-review, yakni pengembangan dari jaringan pengetahuan yang koheren dan dihormati. Hal ini merupakan pengakuan langsung dari kualitas kerja para penulis dan lembaga-lembaga yang menaunginya. Peer-Review atas artikel merupakan bentuk pelaksanaan dan perwujudan dari metode ilmiah. Oleh karena itu, penting untuk disepakati standar perilaku etik bagi semua pihak yang terlibat dalam proses penerbitan, yakni penulis, tim editor, peer-reviewer, penerbit dan masyarakat.
Program Studi S1 Departemen Politik dan Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Diponegoro selaku penerbit Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan menjalankan tugas sebagai penanggung jawab atas semua tahap penerbitan dengan sangat serius. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa iklan, cetak ulang, atau pendapatan komersial lainnya tidak memiliki dampak atau pengaruh terhadap keputusan tim penyunting. Selain itu, Program Studi S1 Departemen Politik dan Pemerintahan dan Dewan Penyunting akan membantu dalam komunikasi dengan jurnal dan/atau penerbit lain apabila dibutuhkan dan diperlukan.
Untuk itu, dalam etika publikasi ini ada beberapa ketentuan yang diatur, diantaranya:
1. Keputusan Publikasi
Tim Penyunting Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan memiliki tanggung jawab untuk memutuskan artikel mana yang diserahkan ke jurnal yang harus diterbitkan. Validitas artikel dan manfaat bagi peneliti dan pembaca harus dijadikan sebagai faktor penentu dalam setiap pembuatan keputusan. Para penyunting akan mendasarkan pada kebijakan dari Dewan Penyunting dan aturan-aturan hukum yang umumnya berlaku seperti pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Penyunting dapat berunding dengan penyunting lainnya atau Mitra Bestari dalam membuat keputusan tersebut.
2. Asas Berkeadilan
Penyunting dalam mengevaluasi naskah harus berdasarkan konten intelektual artikel itu sendiri, tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, etnis, kewarganegaraan, atau filsafat politik dari para penulis.
3.Kerahasiaan
Penyunting dan setiap Tim Penyunting tidak diperkenankan mengungkapkan informasi apapun tentang naskah yang telah diserahkan kepada orang lain selain penulis, reviewer, calon reviewer, penyunting lain, dan penerbit.
4. Pengungkapan dan Konflik Kepentingan
Materi yang belum dipublikasikan dalam sebuah naskah yang diajukan tidak boleh digunakan dalam penelitian penyunting sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis.
B. Tugas Reviewer
Adapun beberapa tugas reviewer bisa dirangkum dalam beberapa poin di bawah ini:
1. Kontribusi untuk Keputusan Penyuntingan
Reviewer membantu editor dalam membuat keputusan penyuntingan, yakni melalui komunikasi penyunting dengan penulis, reviewer juga dapat membantu penulis dalam meningkatkan kualitas artikel yang bersangkutan.
2. Kepastian Waktu
Setiap reviewer yang diminta dan merasa bahwa dirinya tidak memenuhi kualifikasi untuk mengulas artikel tertentu atau mengetahui bahwa reviewnya tidak akan selesai tepat pada waktunya harus melakukan pemberitahuan kepada penyunting dan mengundurkan diri dari proses review artikel tersebut.
3. Kerahasiaan
Setiap naskah yang diterima untuk direview harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Naskah tersebut tidak boleh ditampilkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali diizinkan oleh Penyunting.
4. Standar Objektivitas
Review harus dilakukan secara objektif. Kritik atas pribadi Penulis adalah tidak tepat. Reviewer harus mengekspresikan pandangan mereka secara jelas dan didukung oleh argumen yang baik, kecuali diizinkan oleh penyunting.
5. Pengakuan terhadap Sumber Referensi
Reviewer harus mengidentifikasi karya relevan yang telah diterbitkan dan belum dikutip oleh Penulis. Pernyataan observasi, derivasi, atau argumen telah disebutkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan. Reviewer juga harus memberitahu penyunting jika ada kesamaan substansi atau tumpang tindih antara naskah yang dipertimbangkan dengan setiap makalah orang lain yang mereka ketahui sebelumnya.
6. Kerahasiaan dan Konflik Kepentingan
Informasi rahasia atau ide yang diperoleh melalui Peer-Review harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi. Reviewer tidak diperbolehkan mereview naskah di mana mereka memiliki konflik kepentingan akibat kompetitif, kolaboratif, atau lainnya hubungan atau koneksi dengan salah satu penulis, perusahaan, atau lembaga terhubung dengan artikel yang di-review.
C. Tugas Penulis
Sedangkan untuk tugas-tugas yang harus dilakukan penulis dalam proses publikasi artikelnya adalah sebagai berikut:
1. Standar pelaporan
Penulis naskah harus menyajikan laporan penelitian yang akurat yang dilakukan serta tujuan dan manfaat dari penelitian tersebut. Data yang dipakai harus disajikan secara akurat dalam artikel yang dikirimkan. Naskah harus memuat detail dan referensi yang cukup untuk memungkinkan orang lain mereplikasi pekerjaan. Pernyataan yang curang atau dengan sengaja tidak akurat merupakan perilaku yang tidak etis dan tidak dapat diterima.
2. Akses dan Penyimpanan Data
Penulis diminta untuk memberikan data mentah sehubungan dengan artikel untuk penyuntingan, dan harus siap untuk menyediakan akses publik terhadap data tersebut (sesuai dengan ALPSP-STM Statement on Data and Database), jika memungkinkan. Penulis wajib untuk menyimpan data tersebut dalam waktu yang wajar setelah publikasi dalam kondisi apapun.
3. Orisinalitas dan Plagiasi
Para penulis harus memastikan bahwa mereka telah menulis karya yang sepenuhnya asli atau ditulis sendiri, dan jika penulis telah menggunakan pekerjaan dan / atau kata-kata dari orang lain harus memastikan bahwa hal tersebut telah dikutip dengan tepat.
4. Publikasi Ganda, lebih dari Satu Jurnal
Seorang penulis tidak diperbolehkan mempublikasikan naskah penelitian yang sama di lebih dari satu jurnal atau publikasi utama. Mengirimkan naskah yang sama untuk lebih dari satu jurnal bersamaan merupakan perilaku penerbitan tidak etis dan tidak dapat diterima.
5. Pengakuan Sumber
Pengakuan yang tepat dari karya orang lain harus selalu diberikan. Penulis harus mengutip publikasi yang telah berpengaruh dalam penulisan karya ilmiahnya.
6. Karangan Kertas
Penyebutan Penulis harus dibatasi kepada orang yang telah membuat kontribusi yang signifikan terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan, atau interpretasi penelitian yang dilaporkan. Semua orang yang telah membuat kontribusi yang signifikan harus terdaftar sebagai penulis pendamping. Apabila ada orang lain yang telah berpartisipasi dalam aspek-aspek substantif tertentu dari proyek penelitian, mereka harus diakui atau terdaftar sebagai kontributor. Penulis yang sesuai harus memastikan bahwa semua rekan penulis (co-author) yang tepat dan tidak ada rekan penulis yang tidak pantas dimasukkan di atas kertas, dan bahwa semua rekan penulis telah melihat dan menyetujui versi akhir nahkah dan telah menyetujui pengajuannya untuk publikasi.
7. Pengungkapan Sumber Keuangan dan Konflik Kepentingan
Semua penulis harus mengungkapkan dalam naskah mereka, setiap konflik terkait sumber keuangan atau kepentingan pihak ketiga, yang dapat mempengaruhi obyektifitas naskah yang dikirim. Semua sumber dukungan keuangan untuk proyek / penelitian dalam artikel yang dikirim harus diungkapkan.
8. Kesalahan mendasar dalam karya yang diterbitkan
Ketika penulis menemukan kesalahan atau ketidaktepatan yang signifikan dalam karyanya yang diterbitkan, adalah kewajiban penulis untuk segera memberitahukan tim penyunting jurnal atau penerbit dan bekerja sama dengan penyunting untuk menarik kembali atau memperbaiki artikel tersebut.
Artikel yang diserahkan ke Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan akan disaring terlebih dahulu untuk menghindari praktik plagiasi menggunakan perangkat TURNITIN dan mesin pencari berbasis Google. Keputusan terhadap naskah -apakah akan ditolak, dimintakan klarifikasi pada penulis, atau dilanjutkan proses peer review-, sangat bergantung pada tingkat orisinalitas dan tingkat kesamaan (similarity) artikel yang diterima dengan artikel lainnya yang terlah terpublikasikan sebelumnya.
Semua proses publikasi dalam jurnal ini adalah gratis. Tidak ada biaya sedikit pun yang harus dibayarkan penulis sejak pengiriman artikel, review, hingga terpublikasikan.
Anda diberi kebebasan untuk:
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi ini.
Lisensi ini diberikan berdasarkan ketentuan berikut ini:
Pemberitahuan:
Artikel yang diterbitkan oleh Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan telah muncul di beberapa indeks berikut ini:
1. Sinta 3
2. Google Scholar
3. Garda Rujukan Digital (Garuda)
4. PKP Index
5. Dimensions
6. Crossref
7. Bielefeld Academic Search Engine (BASE)
Crossmark
Applying the CrossMark icon is a commitment by Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan to maintain the content published and alert readers to changes if and when they occur.
What is Crossmark?
CrossMark, a multi-publisher initiative from CrossRef, provides a standard way for readers to locate the authoritative version of a document. Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan recognizes the importance of the integrity and completeness of the scholarly record to researchers and librarians and attaches the highest importance to maintaining trust in the authority of its electronic archive. Clicking on the CrossMark icon will inform the reader of the current status of a document and may also provide additional publication record information about the document.
Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
View My Stats