BibTex Citation Data :
@article{JIIP7287, author = {Bambang Arianto}, title = {Salah Kaprah Ihwal Buzzer: Analisis Percakapan Warganet di Media Sosial}, journal = {JIIP: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan}, volume = {5}, number = {1}, year = {2020}, keywords = {buzzer; follower; influencer; buzzeRp; media sosial}, abstract = { Artikel ini bertujuan mengelaborasi istilah buzzer yang sering digunakan para warganet di Twitter dan Instagram kepada akun media sosial bayaran yang berperan sebagai penyebar hoaks dan disinformasi. Hal itu dikarenakan pada awalnya istilah buzzer hanya dikenal dalam dunia bisnis digital sebagai tim yang disewa untuk pemasaran suatu produk dan jasa. Seiring perkembangan istilah buzzer bisnis juga digunakan dalam ranah politik yang kemudian dikenal dengan “BuzzeRp” politik. Padahal faktanya buzzer media sosial memang digunakan untuk memperkuat suatu pesan dan konten agar dapat membentuk opini publik dalam konteks masyarakat digital. Sebab definisi buzzer media sosial adalah upaya memperkuat suatu pesan dengan berbagai kreativitas masing-masing baik dalam konteks bisnis dan politik. Penelitian ini menggunakan data percakapan media sosial dari Drone Emprit Academic Universitas Islam Indonesia dengan kata kunci ( keyword ) BuzzeRp. Artikel ini berpendapat bahwa terdapat salah kaprah mengenai definisi buzzer media sosial yang berkembang di Indonesia, sehingga menyebabkan profesi buzzer media sosial di Indonesia menjadi negatif. }, issn = {2548-4931}, pages = {1--20} doi = {10.14710/jiip.v5i1.7287}, url = {https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/jiip/article/view/7287} }
Refworks Citation Data :
Artikel ini bertujuan mengelaborasi istilah buzzer yang sering digunakan para warganet di Twitter dan Instagram kepada akun media sosial bayaran yang berperan sebagai penyebar hoaks dan disinformasi. Hal itu dikarenakan pada awalnya istilah buzzer hanya dikenal dalam dunia bisnis digital sebagai tim yang disewa untuk pemasaran suatu produk dan jasa. Seiring perkembangan istilah buzzer bisnis juga digunakan dalam ranah politik yang kemudian dikenal dengan “BuzzeRp” politik. Padahal faktanya buzzer media sosial memang digunakan untuk memperkuat suatu pesan dan konten agar dapat membentuk opini publik dalam konteks masyarakat digital. Sebab definisi buzzer media sosial adalah upaya memperkuat suatu pesan dengan berbagai kreativitas masing-masing baik dalam konteks bisnis dan politik. Penelitian ini menggunakan data percakapan media sosial dari Drone Emprit Academic Universitas Islam Indonesia dengan kata kunci (keyword) BuzzeRp. Artikel ini berpendapat bahwa terdapat salah kaprah mengenai definisi buzzer media sosial yang berkembang di Indonesia, sehingga menyebabkan profesi buzzer media sosial di Indonesia menjadi negatif.
Article Metrics:
Last update:
Dengan ini, penulis menyadari bahwa artikel yang dikirim dan kemudian diterima untuk publikasi, maka hak cipta dari artikel tersebut akan diberikan kepada Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan dan Program Sarjana (S1) Ilmu Pemerintahan, Departemen Politik dan Pemerintahan, Universitas Diponegoro selaku penerbit jurnal.
Hak cipta ini mencakup hak untuk mereproduksi dan mengirimkan artikel dalam semua bentuk dan media, termasuk cetak ulang, foto, mikrofilm, dan reproduksi serupa lainnya, serta terjemahannya.
Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan dan Program Studi S1 Ilmu Pemerintahan, Departemen Politik dan Pemerintahan, Universitas Diponegoro dan para editor melakukan segala upaya untuk memastikan bahwa tidak ada data, opini, atau pernyataan yang salah atau menyesatkan dipublikasikan di jurnal. Sedangkan untuk isi artikel dan iklan yang diterbitkan di Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan adalah tanggung jawab tunggal dan eksklusif masing-masing penulis dan pengiklan.
Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
View My Stats