BibTex Citation Data :
@article{JIIP5629, author = {Wahyu Kuncoro}, title = {Aparat Pengawas Intern Pemerintah: Perannya dalam Pengawasan Intelijen yang Akuntabel di Badan Intelijen Negara}, journal = {JIIP: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan}, volume = {4}, number = {2}, year = {2019}, keywords = {APIP; intelijen; pengawasan internal; pengawasan intelijen; akuntabilitas; Badan Intelijen Negara}, abstract = { Artikel ini hendak mengkaji praktik pengawasan intelijen yang dilaksanakan di Badan Intelijen Negara. Secara spesifik, tulisan ini berfokus pada bagaimana auditor internal dalam hal ini Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) berperan sebagai aparat pengawasan intelijen. Kajian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif-analitis dengan melakukan penelaahan terhadap konsep-konsep dan teori-teori serta peraturan perundang-undangan yang ada. Metode pengumpulan data dilakukan melalui observasi lapangan, dan studi literatur primer serta sekunder. Hasil yang diperoleh adalah pelaksanaan pengawasan internal di Badan Intelijen Negara telah berjalan beriringan dengan pengawasan intelijen, dan didukung dengan berbagai kebijakan yang memadai. Pengawas internal telah menjalankan peran ganda baik sebagai pengawas internal dalam kerangka tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus dalam perannya sebagai pengawas intelijen. Oleh karena itu, auditor internal di Badan Intelijen Negara memiliki peran yang strategis dalam menjalankan fungsi pengawasan internal sekaligus pengawasan intelijen. Meskipun demikian, terdapat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian guna meningkatkan efektifitas dan akuntabilitas pengawasan intelijen, yaitu dibutuhkannya penyusunan kebijakan strategis nasional terkait pelaksanaan pengawasan intelijen, penyusunan metode pengawasan intelijen yang ilmiah, dan adanya ruang bagi partisipasi publik. }, issn = {2548-4931}, pages = {155--168} doi = {10.14710/jiip.v4i2.5629}, url = {https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/jiip/article/view/5629} }
Refworks Citation Data :
Artikel ini hendak mengkaji praktik pengawasan intelijen yang dilaksanakan di Badan Intelijen Negara. Secara spesifik, tulisan ini berfokus pada bagaimana auditor internal dalam hal ini Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) berperan sebagai aparat pengawasan intelijen. Kajian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif-analitis dengan melakukan penelaahan terhadap konsep-konsep dan teori-teori serta peraturan perundang-undangan yang ada. Metode pengumpulan data dilakukan melalui observasi lapangan, dan studi literatur primer serta sekunder. Hasil yang diperoleh adalah pelaksanaan pengawasan internal di Badan Intelijen Negara telah berjalan beriringan dengan pengawasan intelijen, dan didukung dengan berbagai kebijakan yang memadai. Pengawas internal telah menjalankan peran ganda baik sebagai pengawas internal dalam kerangka tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus dalam perannya sebagai pengawas intelijen. Oleh karena itu, auditor internal di Badan Intelijen Negara memiliki peran yang strategis dalam menjalankan fungsi pengawasan internal sekaligus pengawasan intelijen. Meskipun demikian, terdapat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian guna meningkatkan efektifitas dan akuntabilitas pengawasan intelijen, yaitu dibutuhkannya penyusunan kebijakan strategis nasional terkait pelaksanaan pengawasan intelijen, penyusunan metode pengawasan intelijen yang ilmiah, dan adanya ruang bagi partisipasi publik.
Article Metrics:
Last update:
Dengan ini, penulis menyadari bahwa artikel yang dikirim dan kemudian diterima untuk publikasi, maka hak cipta dari artikel tersebut akan diberikan kepada Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan dan Program Sarjana (S1) Ilmu Pemerintahan, Departemen Politik dan Pemerintahan, Universitas Diponegoro selaku penerbit jurnal.
Hak cipta ini mencakup hak untuk mereproduksi dan mengirimkan artikel dalam semua bentuk dan media, termasuk cetak ulang, foto, mikrofilm, dan reproduksi serupa lainnya, serta terjemahannya.
Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan dan Program Studi S1 Ilmu Pemerintahan, Departemen Politik dan Pemerintahan, Universitas Diponegoro dan para editor melakukan segala upaya untuk memastikan bahwa tidak ada data, opini, atau pernyataan yang salah atau menyesatkan dipublikasikan di jurnal. Sedangkan untuk isi artikel dan iklan yang diterbitkan di Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan adalah tanggung jawab tunggal dan eksklusif masing-masing penulis dan pengiklan.
Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
View My Stats