skip to main content

Aparat Pengawas Intern Pemerintah: Perannya dalam Pengawasan Intelijen yang Akuntabel di Badan Intelijen Negara

*Wahyu Kuncoro  -  Sekolah Tinggi Intelijen Negara, Indonesia
Open Access Copyright 2019 JIIP: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan under https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/.

Citation Format:
Abstract

Artikel ini hendak mengkaji praktik pengawasan intelijen yang dilaksanakan di Badan Intelijen Negara. Secara spesifik, tulisan ini berfokus pada bagaimana auditor internal dalam hal ini Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) berperan sebagai aparat pengawasan intelijen. Kajian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif-analitis dengan melakukan penelaahan terhadap konsep-konsep dan teori-teori serta peraturan perundang-undangan yang ada. Metode pengumpulan data dilakukan melalui observasi lapangan, dan studi literatur primer serta sekunder. Hasil yang diperoleh adalah pelaksanaan pengawasan internal di Badan Intelijen Negara telah berjalan beriringan dengan pengawasan intelijen, dan didukung dengan berbagai kebijakan yang memadai. Pengawas internal telah menjalankan peran ganda baik sebagai pengawas internal dalam kerangka tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus dalam perannya sebagai pengawas intelijen. Oleh karena itu, auditor internal di Badan Intelijen Negara memiliki peran yang strategis dalam menjalankan fungsi pengawasan internal sekaligus pengawasan intelijen. Meskipun demikian, terdapat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian guna meningkatkan efektifitas dan akuntabilitas pengawasan intelijen, yaitu dibutuhkannya penyusunan kebijakan strategis nasional terkait pelaksanaan pengawasan intelijen, penyusunan metode pengawasan intelijen yang ilmiah, dan adanya ruang bagi partisipasi publik.

Fulltext View|Download
Keywords: APIP; intelijen; pengawasan internal; pengawasan intelijen; akuntabilitas; Badan Intelijen Negara

Article Metrics:

  1. Bhakti, I. N., Mengko, D. M., Samego, I., Yanuarti, S., & Siregar, S. N. (2016). Intelijen dalam Pusaran Demokrasi di Indonesia Pasca Orde Baru. Jurnal Penelitian Politik, 13(1), 69–82. https://doi.org/10.14203/jpp.v13i1.211
  2. Born, H., & Leigh, I. (2007). Mendorong Akuntabilitas Intelijen: Dasar Hukum dan Praktik Terbaik dari Pengawasan Intelijen (Terj.Ria Nuri Dharmawan). (B. S. Hadiwinata, Ed.). Jakarta: DCAF-FES SSR Vol.I
  3. Djoyonegoro, N. (2018). Intelijen di Era Digital, Prospek dan Tantangan Membangun Ketahanan Nasional. Jakarta: CMB Press
  4. Drohan, W. H. (2010). Intelligence Oversight: Street Fight or Delicate Dance? American Intelligence Journal, 28(2), 83–86. Diunduh dari https://www.jstor.org/stable/44327163
  5. Hillebrand, C. (2012). The Role of News Media in Intelligence Oversight. Intelligence and National Security, 27(5), 689–706. https://doi.org/10.1080/02684527.2012.708521
  6. Inspektorat Utama. (2019). Ikhtisar Laporan Hasil Pengawasan Inspektorat Utama Badan Intelijen Negara Tahun 2018. Naskah tidak dipublikasikan
  7. Jackson Jr., W. H. (1990). Congressional oversight of intelligence: Search for a framework. Intelligence and National Security, 5(3), 113–147. https://doi.org/10.1080/02684529008432065
  8. Jemadu, A. (Ed.). (2007). Praktek-praktek Intelijen dan Pengawasan Intelijen Demokratis - Pandangan Praktisi (Terj.Aviva Nababan). Jakarta: DCAF-FES SSR Vol.II
  9. Karalekas, A. (1983). Intelligence Oversight: Has Anything Changed? The Washington Quarterly, 6(3), 22–33. https://doi.org/10.1080/01636608309451517
  10. Keputusan Ketua Umum DPN AAIPI Nomor Kep-062/AAIPI/DPN/2018 tentang Kerangka Konseptual Pengawasan Intern Pemerintah Indonesia. (2018). Diunduh dari http://aaipi.or.id/wp-content/uploads/2019/01/Kerangka-Konseptual-Pengawasan-AAIPI.pdf
  11. Leigh, I. (2012). Rebalancing Rights and National Security: Reforming UK Intelligence Oversight a Decade after 9/11. Intelligence and National Security, 27(5), 722–738. https://doi.org/10.1080/02684527.2012.708525
  12. Lurås, H. (2014). Democratic Oversight in Fragile States: The Case of Intelligence Reform in Bosnia and Herzegovina. Intelligence and National Security, 29(4), 600–618. https://doi.org/10.1080/02684527.2014.915179
  13. Obuobi, P. P. (2018). Evaluating Ghana’s Intelligence Oversight Regime. International Journal of Intelligence and CounterIntelligence, 31(2), 312–341. https://doi.org/10.1080/08850607.2017.1375841
  14. Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2014 tentang Tim Pengawasan Intelijen. (2014). Diunduh dari http://berkas.dpr.go.id/jdih/document/peraturan_dpr/perdpr21_2014_2.pdf
  15. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. (2008). Diunduh dari http://www.bpkp.go.id/public/upload/unit/sakd/files/PP60Tahun2008_SPIP.pdf
  16. Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2012 tentang Badan Intelijen Negara. (2017). Diunduh dari http://www.bin.go.id/asset/upload/Perpres_Nomor_73_Tahun_2017.pdf
  17. Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2012 tentang Badan Intelijen Negara. (2012). Diunduh dari https://www.bphn.go.id/data/documents/12pr090.pdf
  18. Pusat Pembinaan Profesi. (2018). Naskah Akademik Jabatan Fungsional Pengawas Intelijen. Naskah tidak dipublikasikan
  19. Puyvelde, D. Van. (2014). Intelligence, Democratic Accountability, and the Media in France. Democracy and Security, 10(3), 287–305. https://doi.org/10.1080/17419166.2014.946018
  20. Samego, I. (2017). Politisasi Intelijen di Era Soekarno, 1945-1965. In I. N. Bhakti, D. M. Mengko, & S. N. Siregar (Eds.), Intelijen dan Politik Era Soekarno. Jakarta: LIPI Press
  21. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara. (2011). Diunduh dari http://www.bpkp.go.id/uu/filedownload/2/1/1923.bpkp
  22. Wegge, N. (2017). Intelligence Oversight and the Security of the State. International Journal of Intelligence and CounterIntelligence, 30(4), 687–700. https://doi.org/10.1080/08850607.2017.1337445
  23. Widjajanto, A., & Wardhani, A. (2008). Hubungan Intelijen-Negara 1945-2004. Jakarta: FES dan Pacivis
  24. Yanuarti, S. (2017a). Dinamika Pengawasan Intelijen di Indonesia. In I. N. Bhakti (Ed.), Intelijen dalam Pusaran Demokrasi di Indonesia Pasca Orde Baru. Jakarta: Penerbit Andi dan LIPI
  25. Yanuarti, S. (2017b). Pengawasan Intelijen Demokratik Sebagai Instrumen Pencegahan Pelanggaran HAM. Jurnal Penelitian Politik, 14(2), 127–147. https://doi.org/10.14203/jpp.v14i2.722
  26. Zegart, A., & Quinn, J. (2010). Congressional Intelligence Oversight: The Electoral Disconnection. Intelligence and National Security, 25(6), 744–766. https://doi.org/10.1080/02684527.2010.537871

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.