skip to main content

Ujaran Kebencian dan Hoaks: Signifikasinya terhadap Pemilih Pemula di Kota Semarang

*Lusia Astrika  -  Universitas Diponegoro, Indonesia
Yuwanto Yuwanto  -  Universitas Diponegoro, Indonesia
Open Access Copyright 2019 JIIP: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan under https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/.

Citation Format:
Abstract

Artikel ini bertujuan untuk menguji secara empirik korelasi antara prasangka ujaran kebencian (hate speech) dan keyakinan pada hoaks (hoax) dengan sikap politik pemilih pemula di Kota Semarang menjelang Pemilihan Gubernur Jawa Tengah Tahun 2018. Artikel ini berangkat dari penelitian korelasional dengan pendekatan kuantitatif yang menggunakan teknik accidental sampling. Jumlah responden dalam penelitian ini adalah 100 orang, yang merupakan pemilih pemula. Berdasarkan hasil uji hipotesis yang dilakukan, didapatkan hasil bahwa prasangka ujaran kebencian (variabel X1) berpengaruh signifikan terhadap sikap politik pemilih pemula (variabel Y), sementara keyakinan pada hoax (variabel X2) berpengaruh tetapi tidak signifikan terhadap sikap politik pemilih pemula (variabel Y). Untuk kesimpulan tersebut, maka saran yang diajukan adalah perlunya sosialisasi pemilu yang baik dan benar dan adanya pendidikan politik yang tepat sangat berguna untuk meminimalisir hoaks dan ujaran kebencian. Dengan cara itu, maka pemilih pemula akan menjadi pemilih yang rasional dan cerdas.

 

Fulltext View|Download
Keywords: hoaks; pemilih pemula; pilkada; sikap politik; ujaran kebencian

Article Metrics:

  1. Allcott, H., & Gentzkow, M. (2017). Social media and fake news in the 2016 election. Journal of Economic Perspectives, 31(2), 211–236. Diunduh dari https://web.stanford.edu/~gentzkow/research/fakenews.pdf
  2. Ancok, D. (1985). Tehnik Penyusunan Skala Pengukuran. Yogyakarta: Pusat Penelitian Kependudukan Universitas Gadjah Mada
  3. Bank, J. (2010). Regulating hate speech online. International Review of Law, Computers & Technology, 24(3), 233–239. https://doi.org/10.1080/13600869.2010.522323
  4. Beritasatu.com. (2018). Diduga Sebarkan Hoax Pilgub Jateng, 4 Media Dipolisikan. Diakses pada 10 Maret 2018, dari https://www.beritasatu.com/nasional/483997/diduga-sebarkan-hoax-pilgub-jateng-4-media-dipolisikan
  5. Budiardjo, M. (2003). Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama
  6. Detik.com. (2018). Catat! Tak Ada Putaran Kedua di Pilkada Serentak 2018. Diakses pada 22 Maret 2018, dari https://news.detik.com/berita/d-3810605/catat-tak-ada-putaran-kedua-di-pilkada-serentak-2018
  7. Etikan, I., & Bala, K. (2017). Sampling and Sampling Methods. Biometrics and Biostatistics International Journal, 5(6). https://doi.org/10.15406/bbij.2017.05.00149
  8. Fishbein, M., & Ajzen, I. (1975). Belief, attitude, intention, and behavior: an introduction to theory and research. Massachusetts: Addison-Wesley Pub. Co
  9. Ireton, C., & Posetti, J. (2018). Journalism, fake news & disinformation: handbook for journalism education and training. UNESCO Publishing
  10. Nazir, M. (2005). Metode Penelitian. Jakarta: Ghalia Indonesia
  11. Pálmadóttir, J. A., & Kalenikova, I. (2018). Hate speech: An overview and recommendations for combating it. Iceland Human Right Center. Diunduh dari http://www.humanrights.is/static/files/Skyrslur/Hatursraeda/hatursraeda-
  12. Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Pendidikan Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta
  13. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. (2016). Jakarta: Pemerintah Republik Indonesia. Diunduh dari https://mkri.id/public/content/jdih/UU_Nomor_10_Tahun_2016.pdf
  14. Utami, P. (2018). Hoax in Modern Politics: The Meaning of Hoax in Indonesian Politics and Democracy. Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, 22(2), 2018. https://doi.org/10.22146/jsp.34614

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.