BibTex Citation Data :
@article{Halal7933, author = {W Widayat and H Hadiyanto and Ahmad Al-Baarri and Sylvia Putri}, title = {PENDAMPINGAN SERTIFIKASI LAIK SEHAT MAKANAN BAGI RESTORAN SELARAS DALAM RANGKA PERSIAPAN SERTIFIKASI HALAL}, journal = {Indonesia Journal of Halal}, volume = {2}, number = {2}, year = {2020}, keywords = {Pendampingan, Sertifikasi, Restoran, dan Program Kemitraan Masyarakat}, abstract = {Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal akan diberlakukan pada 17 Oktober 2019. Proses Produk Halal (PPH) merupakan kegiatan untuk menjamin kehalalan produk yang mencakup penyediaan bahan, pengolahan, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, penjualan, dan penyajian produk. Setiap produk yang beredar di Indonesia diharapkan telah bersertifikasi Halal, demikian juga dengan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah). Kegiatan dalam mengimplementasikan halal dan pengurusan legalitas dilakukan dalam bentuk Program Kemitraan Masyarakat (PKM). Tahap awal yang dilakukan adalah melakukan analisis mitra yang meliuti perijinan dan sosialisasi kepada pemilik usaha. Restoran Selaras merupakan UKM yang bergerak dalam bidang kuliner yang menyajikan produk-produk olah siap saji dan catering. Hasil kegiatan awal secara perijinan telah memenuhi peraturan yang berlaku, namun untuk lokasi membutuhkan sertifikasi laik sehat makanan. Kegiatan dilakukan dengan membenahi dapur sebagai pusat produksi, sehingga laik sehat makanan dapat terpenuhi sebagai syarat pengajuan sertifikasi halal.}, issn = {2656-4963}, pages = {58--63} doi = {10.14710/halal.v2i2.7933}, url = {https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/ijh/article/view/7933} }
Refworks Citation Data :
Article Metrics:
Last update: