skip to main content

Tinjauan terhadap Kebijakan Presidential Threshold dalam Sistem Pemilu di Indonesia

Tinjauan Terhadap Kebijakan Presidential Threshold dalam Sistem Pemilu di Indonesia

*Nurul Kimalatul Khoiriyah  -  Prodi Hukum Pidana Islam || Fakultas Syariah dan Hukum || Universitas Islam Negeri Walisongo, Indonesia
Published: 20 Sep 2023.

Citation Format:
Abstract
Pemilihan umum yakni kontestasi terbesar dalam skala nasional yang dilaksanakan lima tahun sekali. Beberapa fakta d temukan bahwa regulasi khusus pemilihan umum dianggap tidak adil. Salah satunya adalah aturan tingkatan yang diterima menominasikan presiden. Konstitusi mengatur bahwasannya partai politik mampu menominasikan presiden dan wakil presiden apabila mereka mempunyai 20% kursi di DPR maupun 25% suara nasional. Peraturan tersebut dianggap tidak relevan apabila dilaksanakan dalam konteks pemilu serentak, karena yang menjadi acuan suara adalah pemilu yang dilaksanakan empat tahun yang lalu. Presidential Threshold beberapakali diajukan oleh para praktisi untuk dilakukan hak uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Namun Mahkamah Konstitusi tidak menerima petisi yang diajukan. Mahkamah Konstitusi menganggap Presidential Threshold sebagai salah satu cara untuk memperbaiki system presidensial yang ada di Indonesia.
Fulltext View|Download
Keywords: Presidential Threshold; pemilu; dinamika

Article Metrics:

  1. Aqdamana, Tsabbit. “Problematika Penerapan Presidential Threshold 20% Dalam Sistem Presidensial Indonesia.” Hukum Kenegaraan Dan Politik Islam 2, no. 2 (2022): 198
  2. Asrullah. “Presidential Threshold Di Dalam Sistem Presidensial Di Indonesia : Dimensi Konstitusi Dan Presidensialisme.” Universitas Hasanuddin, 2021
  3. Asshiddiqie, Jimly. Memperkuat Sistem Pemerintahan Presidentil. Jember: Universitan Negri Jember, 2001
  4. Aulawi, Rahmat Rizki. “Pemberlakuan Penggunaan Presidential Threshold Terhadap Pencalonan Presiden Dan Wapres Indonesia Pada Pilpres 2019.” Jurnal Lex Renaissance 7, no. 2 (2022): 427–41. https://doi.org/10.20885/jlr.vol7.iss2.art15
  5. J.R, Raco. Metode Penelitian Kualitatif : Jenis, Karakteristik Dan Keunggulannya. Jakarta: Gramedia Widiasarana Indonesia, 2010
  6. Rahmayanty, Mubarika. “Analisis Yuridis Batas Minimum Pencalonan Presiden Dan Wakil Presiden Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum,” 2020
  7. Wardhana, Ghafur Jamaludin dan Allan Fatchan Gani. Presidential Threshold: Sejarah, Konsep Dan Ambang Batas Persyaratan Pencalonan Dalam Tata Hukum Di Indonesia. Malang: Setara Press, 2019
  8. Widayati. Problematikan Presidential Threshold Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Yang Berkeadilan. Semarang: Unissula Press, 2019

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.