Setelah artikel kami terima, maka proses selanjutnya adalah proses peninjauan atau review artikel jurnal. Proses peninjauan ini biasanya memakan waktu paling lama satu minggu dan dapat lebih cepat dari itu selama tidak ada antrian artikel yang harus ditinjau. Adapun pihak yang berwenang melakukan peninjauan adalah Redaktur Pelaksana Jurnal di bawah Divisi Redaksi LPM Gema Keadilan maupun pihak lain yang ditunjuk.
Setelah proses peninjauan, ada dua kemungkinan yang muncul. Pertama, naskah diterima dan dapat segera diterbitkan. Kedua, naskah dikembalikan dan penulis diharuskan merevisi naskah sesuai dengan batas waktu yang diberikan peninjau; yang demikian ini dapat terjadi apabila naskah yang dikirimkan belum memenuhi standar penerbitan kami. Pun demikian, supaya tidak mengganggu proses penerbitan artikel selanjutnya, pengembalian naskah dan revisi dibatasi sebanyak 2 kali (dalam artian penulis hanya diberikan kesempatan 2 kali untuk memperbaiki jurnal). Apabila batas tersebut telah dilewati dan tulisan masih belum memenuhi standar, maka artikel tersebut tidak dapat diterbitkan.
Jurnal ini terbit sebanyak tiga (3) kali dalam setahun, yakni pada periode Mei, Agustus, dan Oktober.
Jurnal ini menyediakan akses terbuka langsung ke isinya dengan prinsip bahwa membuat penelitian tersedia secara bebas untuk umum mendukung pertukaran pengetahuan global yang lebih besar.
This journal utilizes the LOCKSS system to create a distributed archiving system among participating libraries and permits those libraries to create permanent archives of the journal for purposes of preservation and restoration. More...
Untuk keperluan penerbitan, penulis dikenakan biaya penerbitan sebesar Rp. 200.000,- yang dibayarkan setelah naskah tulisan melalui proses peninjauan dan siap untuk diterbitkan.
LPM Gema Keadilan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, sebagai penerbit jurnal Gema Keadilan, sangat serius dalam menjaga semua tahapan penerbitan, dan kami menyadari tanggung jawab etika dan tanggung jawab kami lainnya. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa iklan, cetak ulang, atau pendapatan komersial tambahan tidak memiliki dampak atau pengaruh pada keputusan editorial.
Sesuai dengan tagline LPM kami, yakni "aktif, dinamis, dan kritis", kami akan berusaha semaksimal mungkin menyediakan bahan bacaan yang berkualitas secara netral tanpa memihak atau berafiliasi dengan pihak manapun; mengikuti dan update isu-isu terkini; serta menganalisis secara tajam permasalahan hukum yang ada.
Jurnal Gema Keadilan telah terindex di Garuda (Garba Rujukan Digital), Google Scholar, Dimensions, PKP Index, dan Neliti.
CrossMark
Menerapkan ikon CrossMark adalah komitmen Jurnal Teknologi dan Sistem Komputer untuk menjaga konten yang diterbitkan diterbitkan dan mengingatkan pembaca akan perubahan jika dan ketika itu terjadi.
Apa itu CrossMark?
CrossMark, inisiatif multi-penerbit dari CrossRef, menyediakan cara standar bagi pembaca untuk menemukan versi otoritatif dokumen. Jurnal Teknologi dan Sistem Komputer menyadari pentingnya integritas dan kelengkapan arsip ilmiah bagi peneliti dan pustakawan, serta menjunjung tinggi pentingnya menjaga kepercayaan terhadap otoritas arsip elektroniknya. Mengklik ikon CrossMark akan memberi tahu pembaca tentang status dokumen saat ini dan juga dapat memberikan informasi catatan publikasi tambahan tentang dokumen tersebut.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. View StatisticsDiterbitkan oleh Lembaga Pers Mahasiswa Gema Keadilan, Fakultas Hukum Universitas DiponegoroAlamat Redaksi:Redaksi LPM Gema Keadilan, Gedung Prof. Satjipto Rahardjo Fakultas Hukum Undip Lt. 3 Jalan Prof. Soedarto, SH,Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Indonesia, 50271