BibTex Citation Data :
@article{GK20305, author = {Nurul Khoiriyah}, title = {Tinjauan terhadap Kebijakan Presidential Threshold dalam Sistem Pemilu di Indonesia}, journal = {Gema Keadilan}, volume = {10}, number = {1}, year = {2023}, keywords = {Presidential Threshold; pemilu; dinamika}, abstract = {Pemilihan umum yakni kontestasi terbesar dalam skala nasional yang dilaksanakan lima tahun sekali. Beberapa fakta d temukan bahwa regulasi khusus pemilihan umum dianggap tidak adil. Salah satunya adalah aturan tingkatan yang diterima menominasikan presiden. Konstitusi mengatur bahwasannya partai politik mampu menominasikan presiden dan wakil presiden apabila mereka mempunyai 20% kursi di DPR maupun 25% suara nasional. Peraturan tersebut dianggap tidak relevan apabila dilaksanakan dalam konteks pemilu serentak, karena yang menjadi acuan suara adalah pemilu yang dilaksanakan empat tahun yang lalu. Presidential Threshold beberapakali diajukan oleh para praktisi untuk dilakukan hak uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Namun Mahkamah Konstitusi tidak menerima petisi yang diajukan. Mahkamah Konstitusi menganggap Presidential Threshold sebagai salah satu cara untuk memperbaiki system presidensial yang ada di Indonesia.}, pages = {51--61} doi = {10.14710/gk.2023.20305}, url = {https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/gk/article/view/20305} }
Refworks Citation Data :
Article Metrics:
Last update:
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. View StatisticsDiterbitkan oleh Lembaga Pers Mahasiswa Gema Keadilan, Fakultas Hukum Universitas DiponegoroAlamat Redaksi:Redaksi LPM Gema Keadilan, Gedung Prof. Satjipto Rahardjo Fakultas Hukum Undip Lt. 3 Jalan Prof. Soedarto, SH,Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Indonesia, 50271