skip to main content

Program Asimilasi Dan Integrasi Kepada Anak Didik Pemasyarakatan Saat Pandemi Covid-19 (Studi Kasus di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Kutoarjo)

*Rizqi Mely Trimiyati  -  Politeknik Ilmu Pemasyarakatan, Indonesia
Mitro Subroto  -  Politeknik Ilmu Pemasyarakatan, Indonesia
Open Access Copyright (c) 2022 Law, Development and Justice Review under http://creativecommons.org/licenses/by-nc-nd/4.0.

Citation Format:
Abstract

Efforts tried by the Indonesian government in carrying out the handling of Covid-19 widely. As one of the implementations that are being tried to prevent the formation of the spread of Covid-19, which is being tried by the Child Special Guidance Agency (LPKA). The issuance of the Regulation of the Minister of Law and Human Rights Number 43 of 2021 concerning the Second Substitution of the Minister of Law and Human Rights Number 32 of 2020 concerning Provisions and Methods for Providing Assimilation, Conditional Release, Leave Before Liability and Conditional Leave for Convicts and Children in the Context of Deterring and Overcoming the Spread of Covid-19. The issuance of regulations This creates pros and cons between the community. In this case, people are worried about the increase in the crime rate. The implementation of Minister of Law and Human Rights Number 43 of 2021 at the Kutoarjo Class I Children's Special Guidance Institute as many as 9 correctional students as of January 2022, in its implementation has negative and positive consequences. The provision of assimilation and integration programs at the Kutoarjo Class I Children's Special Guidance Institute has succeeded in reducing overcrowding, saving pay and increasing children's productivity.

 

Keywords: Assimilation; Integration; Correctional Students

 

Abstrak

 

Upaya yang dicoba oleh pemerintah Indonesia dalam melaksanakan penanggulangan Covid- 19 secara meluas. Selaku salah satu implementasi yang dicoba buat melaksanakan penangkalan terbentuknya penyebaran Covid- 19 yang dicoba oleh Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Dikeluarkannya peraturan Permenkumham Nomor 43 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Permenkumham Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Ketentuan Serta Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas Serta Cuti Bersyarat Untuk Narapidana Serta Anak Dalam Rangka Penangkalan Serta Penanggulangan Penyebaran Covid- 19. Adanya dikeluarkannya peraturan tersebut mengakitabkan pro dan kontra diantara masyarakat. Dimanya masyarakat timbul rasa khawair akan meningkatnya angka kriminalitas. Pelakasnaan Permenkumham Nomor 43 Tahun 2021 di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Kutoarjo sebanyak 9 anak didik pemasyarakatan per Januari 2022, dalam pelaksanaannya mempunyai akibat negatif dan positif yang ditimbulkan tersebut. Pemberian program asimilasi serta integrasi di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Kutoarjo, sukses kurangi kepadatan, mengirit bayaran dan tingkatkan produktivitas anak.

 

Kata Kunci: Asimilasi; Integrasi; Anak Didik Pemasyarakatan

Fulltext View|Download

Article Metrics:

  1. Agung, Anak, Sagung Laksmi, Ni Made, Sukaryati Karma, 2021, “Pelaksanaan Pemberian Pembebasan Bersyarat ( Pb ) Pada Warga Binaan Di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Gianyar Pada Masa Pandemi Covid-19”, Jurnal Preferensi Hukum, No. 2, Vol. 2, 2021
  2. Agustiwi, Asri, and Reky Nurviana, 2020, “Kajian Kritis Terhadap Pembebasan Narapidana Dimasa Pandemi Covid-19”, Jurnal Rechtstaat Nieuw: Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 5 No. 1, 2020
  3. Andhini, Nisa Fitri, 2017, “Asimilasi Bagi Anak Pidana (Studi Di Lembaga Pemasyarakatan Anak Kelas IIA Blitar)”, Journal of Chemical Information and Modeling, No. 53, Vol. 9
  4. Appludnopsanji, Hari Sutra Disemadi, 2020, “Problematika Kebijakan Pembebasan Narapidana Sebagai Upaya Penanggulangan COVID-19 Di Indonesia”, Jurnal Wawasan Yuridika, No. 4, Vol. 2, 2020
  5. Bambang Sunggono, 2011, Metodologi Penelitian Hukum, Jakarta:Rajawali Pers
  6. C.I Harsono Hs, Bc.IP, 1995, Sistem Baru Pembinaan Narapidana, Jakarta:Penerbit Djambatan
  7. Hidayat, Risyal Hardiyanto, 2020, “Langkah-Langkah Strategis Untuk Mencegah Pandemi Covid-19 Di Lembaga Pemassyarakatan Indonesia”, Jurnal Pendidikan Kesehatan, No. 9, Vol. 1, 2020
  8. Putri, Dinni Rachmawati, Johari J, Husni H, 2021, “Kebijakan Asimilasi Terhadap Narapidana Dimasa Pandemi COVID-19”. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, No. 2 Vol.3, 2021
  9. Rizky, Bayu, 2020. “Dampak Positif Bagi Narapidana Dalam Pencegahan Dan Penaggulangan Covid-19”, JUSTITIA:Jurnal Ilmu Hukum Dan Humaniora No. 7, Vo.3, 2020
  10. Saimima, Ika, Noviansyah, 2020, “Model Persuasif Edukatif Bagi Masyarakat Untuk Mendukung Program Asimilasi Dan Integrasi Bagi Narapidana Anak Pada Masa Pandemi COVID-19”, Jurnal Res Judicata, No. 3 Vol.1, 2020
  11. Sistem Database Pemasyarakatan. 2020. “Data Terakhir Jumlah Penghuni Per-UPT Pada Kanwil.” Smslap.Ditjenpas.Go.Id. http://smslap.ditjenpas.go.id/public/grl/current/monthly/kanwil/db5e00e0-6bd1-1bd1-913c-313134333039
  12. Tantaru, Fernando, Elsa Rina Maya Toule, and Erwin Ubwarin, 2021, “Kajian Sosio-Yuridis Pembebasan Bersyarat Dan Pemberian Asimilasi Bagi Narapidana Pada Masa Pandemi Covid-19 Ditinjau Dari Perspektif Tujuan Pemidanaan”, Sanisa: Jurnal Kreativitas Mahasiswa Hukum, No. 1 Vol.1, 2021
  13. Trisnawati, Niyan Ati, 2020, "Asimilasi Dan Integrasi Terhadap Narapidana Dan Anak Dalam Rangka Pencegahan Dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19 (Studi Di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Malang)", Jurnal Society, No. 26 Vol. 2, 2020

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.