skip to main content

Relevansi Undang - Undang Keterbukaan Informasi Publik Dan Asas Kemanfaatan

Yudhitiya Dyah Sukmadewi  -  Universitas Semarang, Indonesia
*Kartika Widya Utama  -  Universitas Diponegoro, Indonesia
Open Access Copyright (c) 2022 Law, Development and Justice Review under http://creativecommons.org/licenses/by-nc-nd/4.0.

Citation Format:
Abstract

Abstrak

Keterbukaan Informasi Publik adalah salah satu landasan pemerintahan yang baik. Undang-Undang 14 Tahun 2008 tentang Ketebukaan Informasi Publik memberikan kewenangan kepada Komisi Informasi Publik untuk menangani sengketa terkait permohonan informasi publik. Empat belas tahun berlalu sejak diundangkannya, terdapat penyalahgunaan hak terhadap informasi publik. Artikel ini akan membahas apakah hak terhadap keterbukaan publik adalah hak yang harus diterima seutuhnya ataukah harus sesuai dengan tujuan dan kemanfaatan dari permohonan informasi publik itu sendiri. Disajikan dengan pendekatan studi kasus terhadap putusan yang telah berkekuatan hukum tetap, artikel ini diharapkan dapat memberikan inspirasi agar komisi informasi publik turut mempertimbakan kemanfaatan dalam sebuah permohonan informasi publik.

Kata Kunci : Keterbukaan Informasi Publik, Komisi Informasi Publik, Asas Kemanfaatan

Abstract

Public Information is one of the fundamental aspects of good governance. Law 14 of 2008 concerning Public Information gives the Public Information Commission the authority to handle disputes related to requests for public information. Fourteen years have passed since its promulgation, there has been an abuse of the right to public information. This article will discuss whether the right to public disclosure is a right that must be fully accepted or must be in accordance with the objectives and benefits of the request for public information itself. Presented with a case study approach using decisions that have permanent legal force, this article is expected to provide inspiration for the Public Information Commission to consider the benefits of a public information request.

Keyword: Public Information, Public Information Comission, Zweigmatigheid.
Fulltext View|Download
Keywords: Keterbukaan Informasi Publik, Komisi Informasi Publik, Asas Kemanfaatan

Article Metrics:

  1. Ali, Achmad. 2009. Menguak Teori Hukum (Legal Theory) Dan Teori Peradilan (Judicialprudence) Termasuk Interpretasi Undang-Undang (Legisprudence). Vol. 1. Jakarta: Kencana
  2. Febrianingsih, Nunuk. (2012). Keterbukaan Informasi Publik dalam Pemerintahan Terbuka Menuju Tata Pemerintahan yang Baik, Jurnal Rechtsvinding, Vol.1 No.1, Januari-April, 2012
  3. Hisamudin, Ahmad. (2017). Penerapan Oportunitas dalam Perkara Pidana Bambang Widjojanto dihubungkan dengan Tujuan Hukum tentang Kemanfaatan, Universitas Pasundan, Januari 2017, http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/14795
  4. Husen, Muhammad. (2018). Hak Berserikat dan Berkumpul Warga Negara Asing dalam Pendirian Organisasi Kemasyarakatan di Indonesia, Jurnal Jurist Diction Universitas Airlangga, Vol.1 No.2, November 2018
  5. John Rawls, A Theory of Justice ,Massachussets : The Bellnap Press of Harvard University Press, 1971 dalam Bahder Johan Nasution, Kajian Filosofis tentang Konsep Keadilan dari Pemikiran Klasik sampai Pemikiran Modern, Jurnal Yustisia Vol.3 No.2 , Mei-Agustus 2014,
  6. Mansyur, Ridwan. (2015). Keterbukaan Informasi di Peradilan dalam Rangka Implementasi Integritas dan Kepastian Hukum, Jurnal Hukum dan Peradilan, Vol.4 No.1 Maret, 2015,
  7. Muslih, M. (2017). Negara Hukum Indonesia Dalam Perspektif Teori Hukum Gustav Radbruch (Tiga Nilai Dasar Hukum). Legalitas: Jurnal Hukum, 4(1)
  8. Pratomo, I. P., Priyonugroho, G., Ramdhani, A., & Gandana, R. S. (2021). Konsekuensi Disinformasi Medis di Era Literasi Kesehatan Digital terhadap Integritas Bangsa Indonesia. Jurnal Etika Kedokteran Indonesia, 5(1),
  9. Ridwansyah, Muhammad. (2016). Mewujudkan Keadilan, Kepastian dan Kemanfaatan Hukum dalam Qanun Bendera dan Lambang Aceh, Jurnal Konstitusi, Vol.13 No.2, Juni 2016
  10. Septiansyah, Z. B., & Ghalib, M. (2018). Konsepsi Utilitarianisme dalam Filsafat Hukum dan Implementasinya di Indonesia. Ijtihad, 34(1),
  11. Tanya, Bernard L. (2010). Teori Hukum, Strategi Tertib Manusia Lintas Ruang dan Generasi, Yogyakarta: Genta Publishing
  12. Universal Declaration of Human Rights 1948
  13. https://kipjateng.jatengprov.go.id/daftar-putusan/ diakses pada tanggal 15 Maret 2022 pk 20.39 WIB

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.