COVER
Law, Development & Justice Review
COLLABORATE WITH
SERTIFIKAT
E-ISSN
MANAGEMENT TOOL
Registration and login are required to submit items online and to check the status of current submissions.
Already have a Username/Password for Law, Development and Justice Review?
Need a Username/Password?
Judul Artikel
(kalimat efektif tidak lebih dari 15 kata; ukuran font 14; Capitalize Each Word)
Nama Penulis1, Nama Penulis2, dst (tanpa gelar akademik)
1,2Asal Lembaga/Instansi
Korespondensi/Email: …@....com
[Nama penulis, asal lembaga/instansi & email ukuran font 12, jika penulis berasal dari lembaga / instansi yang sama tidak perlu menggunakan "1,2" cukup menuliskan nama penulis, nama penulis dst lalu asal lembaga / instansi, jika dari lembaga / instansi yang sama cukup dituliskan sekali saja]
Abstract / Abstrak
[Naskah harus disertai abstrak yang ditulis dengan huruf italic dalam satu paragraph menggunakan dua bahasa (Inggris dan Indonesia) sepanjang 150-200 kata. Keywords atau kata kunci terdiri dari 3 – 5 kata, pemisah antar kata dalam Keywords atau kata kunci menggunakan ";" (titik koma) bukan "," (koma)
Abstrak secara eksplisit dan singkat memuat: latar belakang masalah, rumusan masalah yang didiskusikan atau diteliti, metodologi, dan kesimpulan]
[Pada bagian isi artikel atau tulisan digunakan Times New Roman 11, justify, paragraf pertama menjorok 1.5 cm, penulisan kalimat antar paragraf dengan tanpa spasi (no before and after space)]
Pendahuluan berisikan Latar belakang masalah, Perbedaan dengan artikel / penelitian lainnya, metode peneiltian, dan tujuan penelitian ditulis dalam Times New Roman 12, justify, paragraf pertama menjorok kedalam 1 cm, penulisan kalimat antar paragraf tanpa tambahan spasi sebelum dan sesudah (no before and after space). Penulisan latar belakang masalah harus menggambarkan masalah aktual yang menjadi dasar penelitian disertai dengan referensi catatan kaki yang memadai. Selain itu, perlu dikemukakan mengenai kebaharuan penelitian ini dibandingkan penelitian-penelitian sebelumnya sehingga dapat terlihat orisinalitas karya. Pada bagian akhir latar belakang masalah, penulis harus mengemukakan dengan jelas rumusan masalah yang akan diteliti. Metode penelitian singkat namun jelas memaparkan mengenai jenis penelitian, teknik analisis data, lokasi penelitian, dan responden atau narasumber yang dituju dalam penelitian. Penulisan tidak perlu menggunakan sub judul dalam penuliasn pendahuluan.
Hasil Penelitian dan Pembahasan ditulis menggunakan jenis huruf Times New Roman ukuran 12, justify, paragraf pertama menjorok ke dalam 1 cm, penulisan kalimat antar paragraf tanpa tambahan spasi sebelum dan sesudah (no before and after space). Pemaparan pembahasan disusun dalam bentuk subbab. Hasil penelitian harus menjawab rumusan masalah yang disajikan. Jika ada dua rumusan masalah, maka hendaknya ada dua subbab pembahasan. Penulisan hasil penelitian dan pembahasan harus memuat analisis penulis dari hasil penelitian yang telah dilakukan. Penulis perlu menyertakan catatan kaki yang memadai untuk mendukung pembahasan yang ditulis.
1. Subbab Kesatu
Judul dan jumlah subbab disesuaikan dengan kebutuhan untuk menjawab rumusan masalah yang telah disampaikan pada bab latar belakang masalah dengan ketentuan penulisan: menggunakan jenis huruf Times New Roman ukuran 12, bold, dengan menggunakan penomoran angka Arab.
Jika masih ada sub bab di dalam subbab kesatu, maka digunakan huruf kecil alfabet pada judul. Penulis dimohon menghindari tingkatan subbab di dalam subbab yang lebih dari dua tingkatan.
Jika masih ada sub bab di dalam subbab kedua, maka digunakan huruf kecil alfabet pada judul. Penulis dimohon menghindari tingkatan subbab di dalam subbab yang lebih dari dua tingkatan.
2. Subbab Kedua, dst.
Apabila penulis menggunakan tabel dalam tulisannya, maka tabel ditulis dengan nomor berurutan. Format penulisan tabel adalah sebagai berikut :
Tabel 1.
Data ………..
No.
………
………..
…………
1.
2.
Sumber : …………..
Apabila menggunakan gambar dalam tulisannya, maka gambar harus beresolusi tinggi dan tidak pecah ketika dicetak.
Instrumen pendukung seperti tabel dan gambar harus pula disertai dengan analisis atau penjelasan mengenai instrumen tersebut dan relevansinya dengan tulisan penulis.
Kesimpulan ditulis menggunakan jenis huruf Times New Roman ukuran 12, justify, paragraf pertama menjorok ke dalam 1 cm, penulisan kalimat antar paragraf dengan tanpa tambahan spasi sebelum dan sesudah (no before and after space). Berisi simpulan jawaban dari rumusan masalah penelitian. Jika terdapat dua rumusan masalah, maka hendaknya kesimpulan juga terdapat dua poin.
Footnote / Catatan Kaki
Catatan kaki adalah keterangan-keterangan atas teks karangan yang ditempatkan pada kaki halaman karangan yang bersangkutan.
Tatacara penulisan :
Pengunaan Ibid, Op Cit, Loc Cit :
Untuk catatan kaki yang sumbernya sama dengan catatan kaki yang tepat di atasnya. Ditulis dengan huruf besar, digarisbawahi, diikuti tanda koma, lalu nomor halaman.
Contoh: Ibid; halaman 10
Digunakan untuk catatan kaki dari sumber yang pernah dikutip tetapi sudah disisipi catatan kaki lain dari sumber yang lain. Urutan nama penulisan pengarang, op.cit, nomor halaman.
Contoh: Nama Pengarang, Op Cit, Halaman.
Contoh : Nama pengarang loc. cit (tanpa nomor halaman)
Penulisan daftar pustaka dikelompokkan sesuai dengan jenis referensi. Nama pengarang dalam daftar pustaka dibalik pada nama penulis pertama sedangkan penulisan kutipan tidak dibalik
‹nama pengarang›, ‹tahun terbit›, ‹judul›, ‹penerbit›, ‹tempat terbit›.
Contoh Format dan Tata Letak Penulisan:
Pollock, Frederick, et al., 1888, An Essay on Possession in the Common Law, Clarendon Press, Oxford.
‹nama pengarang›, “‹judul›”, ‹nama jurnal›, ‹volume›, ‹nomor›, ‹bulan›, ‹tahun›. <link DOI jurnal>
Pound, Roscoe, “The Scope and Purpose of Sociological Jurisprudence”, Harvard Law Review, Vol. 25, No. 6, 1912. https://doi.org/10.2307/1324775
‹nama pengarang›, ‹tahun terbit›, ‹judul›, ‹jenis publikasi (hasil penelitian/skripsi/tesis/disertasi)›, ‹institusi›, ‹tempat institusi›.
Mertokusumo, Sudikno, 1971, Sejarah Peradilan dan Perundang-undangannya di Indonesia Sejak 1942 dan Apa Kemanfaatan nya bagi Indonesia, Disertasi, Program Doktor Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
‹nama pengarang›, “‹judul›”, ‹jenis publikasi›, ‹forum›, ‹tempat›, ‹waktu›.
Hardjasoemantri, Koesnadi, “Aspek Hukum Peran Serta Masyarakat dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup”, Pidato, Pengukuhan Guru Besar pada Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, 15 April 1985.
‹nama pengarang›, “‹judul artikel›”, dalam ‹editor›, ‹tahun›, ‹judul buku›, ‹penerbit›, ‹tempat terbit›.
Madison, James, “The Federalist No. XVIII”, dalam Hamilton, Alexander, et al., 1837, The Federalist: On the New Constitution, Written in the Year 1788, Glazier, Masters & Smith, Hallowell.
‹nama pengarang›, “‹judul artikel›”, ‹nama majalah/koran›, ‹tanggal artikel diterbitkan›.
Falaakh, Mohammad Fajrul, “Monarki Yogya Inkonstitusional?”, Kompas, 1 Desember 2010.
‹nama pengarang›, “‹judul artikel›”, ‹alamat url lengkap›, diakses ‹tanggal akses›.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia, "52 Komisi Negara, KPAI Ditentukan Seleksi Alam", http://www.kpai.go.id/publikasi-mainmenu-33/29-52-komisi-negara-kpai-ditentukan-seleksi-alam-.html, diakses 15 Januari 2011.
Nomenklatur peraturan perundang-undangan beserta nomor, tahun, dan judulnya, diikuti dengan nomor dan tahun tempat pengundangan.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3817).
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.08/2011 tentang Penggunaan Proyek Sebagai Dasar Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 502).
Nomenklatur produk forum pengadilan, nomor produk, perihal, tanggal mulai berkekuatan hukum.
Putusan Mahkamah Agung Nomor 55PK/Pid/1996 perihal Peninjauan Kembali perkara Dr. Muchtar Pakpahan, S.H., M.A., 25 Oktober 1996.
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 004/PUU-I/2003 perihal Pengujian Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, 30 Desember 2003.
Catatan Penting:
LAMPIRAN BIODATA PENULIS
Penulis Pertama
Nama (dengan gelar) :
Tempat, tanggal lahir :
Jenis kelamin :
Alamat Lengkap :
No. HP :
Email :
Pekerjaan :
Institusi :
Pendidikan Formal
Riwayat Penulisan
Penulis Kedua, dst
As part of the submission process, authors are required to check off their submission's compliance with all of the following items, and submissions may be returned to authors that do not adhere to these guidelines.
Judul naskah menggunakan kalimat yang efektif, tidak melebihi 15 kata.
Nama penulis tidak disertai gelar dan harus mencantumkan asal lembaga serta alamat korespondensi.
Nama penulis, asal lembaga/instansi & email ukuran font 12, jika penulis berasal dari lembaga / instansi yang sama tidak perlu menggunakan "1,2" cukup menuliskan nama penulis, nama penulis dst lalu asal lembaga / instansi, jika dari lembaga / instansi yang sama cukup dituliskan sekali saja
Penulisan pustaka mengacu pada OSCOLA (The Oxford University Standard for Citation of Legal Authorities) yang dimodifikasi. Untuk lengkapnya dapat diakses pada link: https://www.law.ox.ac.uk/sites/files/oxlaw/oscola_4th_edn_hart_2012.pdf. Contoh dapat diakses pada halaman Author Guidelines.
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to LDJR and Faculty of Law, Universitas Diponegoro as publisher of the journal. Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.
LDJR and Faculty of Law, Universitas Diponegoro and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in MMH journal are the sole responsibility of their respective authors and advertisers.
(Penulis yang mengirimkan naskah melakukannya dengan pengertian bahwa jika diterima untuk publikasi, hak cipta artikel tersebut akan diberikan kepada LDJR dan Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro sebagai penerbit jurnal. Hak cipta mencakup hak untuk mereproduksi dan mengirimkan artikel dalam semua bentuk dan media, termasuk cetak ulang, foto, mikrofilm, dan reproduksi serupa lainnya, serta terjemahannya. LDJR dan Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro dan Editor berusaha keras untuk memastikan bahwa tidak ada data, pendapat, atau pernyataan yang salah atau menyesatkan dipublikasikan di jurnal. Dengan cara apa pun, isi artikel dan iklan yang diterbitkan dalam jurnal MMH adalah tanggung jawab masing-masing penulis dan pengiklan.)
The names and email addresses entered in this journal site will be used exclusively for the stated purposes of this journal and will not be made available for any other purpose or to any other party.
(Nama dan alamat email yang dimasukkan di situs jurnal ini akan digunakan secara eksklusif untuk tujuan jurnal ini dan tidak akan tersedia untuk tujuan lain atau untuk pihak lain.)
Diterbitkan Oleh:
Diponegoro Law Firm, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Bekerjasama dengan DPC PERADI Semarang.
DLF, Gedung PKM Lt. 1. Jl. A. Suroyo, Gd Prof. Purwahid Patrik, Tembalang-Semarang
Email: diponegorolawfirm@live.undip.ac.id Telp. 024-76918201 Fax. 024-76918206 View My Stats