BibTex Citation Data :
@article{LDJR15004, author = {Suradi Suradi}, title = {Aspek Hukum Penerapan Perjanjian Baku Terhadap Perjanjian Sewa Beli Dalam Sistem Hukum Perdata}, journal = {Law, Development and Justice Review}, volume = {5}, number = {1}, year = {2022}, keywords = {Perjanjian Baku; Sewa Beli; Hukum Perdata}, abstract = { Abstract This study aims to determine the application of the standard agreement in the lease purchase agreement and its legal consequences. In particular, explain the application of the standard agreement in the lease purchase agreement and understand the legal consequences if there is a default in the lease purchase agreement. The research method used in writing this law is a normative juridical approach. The normative juridical approach is research that uses secondary data sources / data obtained through library materials. The results showed that The basis for applying the lease purchase agreement is Article 1 letter a of the Decree of the Minister of Trade and Cooperatives Number 34/KP/II/80 concerning Hire Purchase Licensing for Sale and Purchase in Installments, and Rent. sale and purchase of goods where the seller carries out the sale of goods by taking into account every payment made by the buyer with payment of a price that has been mutually agreed upon and bound in an agreement, a title to the goods is transferred from the seller to the buyer after the price is paid in full. by the buyer to the seller. Keywords: Standard Agreement, Lease Purchase, Civil Law Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan perjanjian baku dalam perjanjian sewa beli dan akibat hukumnya. Secara khusus menjelasakan penerapan perjanjian baku dalam perjanjian sewa beli dan memahami bagaimana akibat hukum jika terjadi wanprestasi dalam perjanjian sewa beli. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah pendekatan yuridis normatif. Pendekatan yuridis normatif adalah penelitian yang menggunakan sumber data sekunder / data yang diperoleh melalui bahan kepustakaan. Hasil penelitian menunjukan bahwa Dasar penerapan perjanjian sewa beli yaitu, Pasal 1 huruf a Keputusan Menteri Perdagangan dan Koperasi Nomor 34/KP/II/80 Tentang Perijinan Sewa beli ( Hire Purchase ) Jual Beli Dengan Angsuran, Dan Sewa ( Renting ) Pengertian Sewa beli adalah Sewa beli adalah “jual beli barang dimana penjual melaksanakan penjualan barang dengan cara memperhitungkan setiap pembayaran yang di lakukan oleh pembeli dengan pelunasan atas harga yang telah di sepakati bersama dan di ikat dalam suatu perjanjian, suatu hak milik atas barang tersebut beralih dari penjual kepada pembeli setelah harganya di bayar lunas oleh pembeli kepada penjual. Kata Kunci: Perjanjian Baku, Sewa Beli, Hukum Perdata }, issn = {2655-1942}, pages = {44--46} doi = {10.14710/ldjr.v5i1.15004}, url = {https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/lj/article/view/15004} }
Refworks Citation Data :
Abstract
This study aims to determine the application of the standard agreement in the lease purchase agreement and its legal consequences. In particular, explain the application of the standard agreement in the lease purchase agreement and understand the legal consequences if there is a default in the lease purchase agreement. The research method used in writing this law is a normative juridical approach. The normative juridical approach is research that uses secondary data sources / data obtained through library materials. The results showed that The basis for applying the lease purchase agreement is Article 1 letter a of the Decree of the Minister of Trade and Cooperatives Number 34/KP/II/80 concerning Hire Purchase Licensing for Sale and Purchase in Installments, and Rent. sale and purchase of goods where the seller carries out the sale of goods by taking into account every payment made by the buyer with payment of a price that has been mutually agreed upon and bound in an agreement, a title to the goods is transferred from the seller to the buyer after the price is paid in full. by the buyer to the seller.
Keywords: Standard Agreement, Lease Purchase, Civil Law
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan perjanjian baku dalam perjanjian sewa beli dan akibat hukumnya. Secara khusus menjelasakan penerapan perjanjian baku dalam perjanjian sewa beli dan memahami bagaimana akibat hukum jika terjadi wanprestasi dalam perjanjian sewa beli. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah pendekatan yuridis normatif. Pendekatan yuridis normatif adalah penelitian yang menggunakan sumber data sekunder / data yang diperoleh melalui bahan kepustakaan. Hasil penelitian menunjukan bahwa Dasar penerapan perjanjian sewa beli yaitu, Pasal 1 huruf a Keputusan Menteri Perdagangan dan Koperasi Nomor 34/KP/II/80 Tentang Perijinan Sewa beli (Hire Purchase) Jual Beli Dengan Angsuran, Dan Sewa (Renting) Pengertian Sewa beli adalah Sewa beli adalah “jual beli barang dimana penjual melaksanakan penjualan barang dengan cara memperhitungkan setiap pembayaran yang di lakukan oleh pembeli dengan pelunasan atas harga yang telah di sepakati bersama dan di ikat dalam suatu perjanjian, suatu hak milik atas barang tersebut beralih dari penjual kepada pembeli setelah harganya di bayar lunas oleh pembeli kepada penjual.
Kata Kunci: Perjanjian Baku, Sewa Beli, Hukum Perdata
Article Metrics:
Last update:
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to LDJR and Faculty of Law, Universitas Diponegoro as publisher of the journal. Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.
LDJR and Faculty of Law, Universitas Diponegoro and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in MMH journal are the sole responsibility of their respective authors and advertisers.
(Penulis yang mengirimkan naskah melakukannya dengan pengertian bahwa jika diterima untuk publikasi, hak cipta artikel tersebut akan diberikan kepada LDJR dan Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro sebagai penerbit jurnal. Hak cipta mencakup hak untuk mereproduksi dan mengirimkan artikel dalam semua bentuk dan media, termasuk cetak ulang, foto, mikrofilm, dan reproduksi serupa lainnya, serta terjemahannya. LDJR dan Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro dan Editor berusaha keras untuk memastikan bahwa tidak ada data, pendapat, atau pernyataan yang salah atau menyesatkan dipublikasikan di jurnal. Dengan cara apa pun, isi artikel dan iklan yang diterbitkan dalam jurnal MMH adalah tanggung jawab masing-masing penulis dan pengiklan.)
Diterbitkan Oleh:
Diponegoro Law Firm, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Bekerjasama dengan DPC PERADI Semarang.
DLF, Gedung PKM Lt. 1. Jl. A. Suroyo, Gd Prof. Purwahid Patrik, Tembalang-Semarang
Email: diponegorolawfirm@live.undip.ac.id Telp. 024-76918201 Fax. 024-76918206 View My Stats