BibTex Citation Data :
@article{LDJR15043, author = {Suparno Suparno and Abdul Jalil}, title = {Penemuan Hukum oleh Hakim di Indonesia}, journal = {Law, Development and Justice Review}, volume = {5}, number = {1}, year = {2022}, keywords = {penemuan hukum; hakim; keadilan.}, abstract = { Abstract This paper aims to determine the legal findings by judges in Indonesia, both normatively, sociologically, and empirically. The first issue raised is: how is the process of law enforcement by judges in court? Second, what factors influence law enforcement by the judge? This study uses an empirical juridical approach. Law enforcement carried out by judges in court, both at the Constitutional Court and the District Court, still pays attention to the juridical aspect, but the judge also pays attention to the social aspect or social values that apply in society (sociological aspect). These two aspects are combined in order to realize a substantial value of justice. The factors that influence law enforcement in court are: a. Applicable law; b. Community culture, namely social and moral values contained in society; c. The law enforcer, in this case the judge. Judges' views on the law; d. The perpetrator is a person who violates the law, in this case the behavior of the perpetrator is known, especially during the trial and in the community. Keywords: rechtsfinding; judge; justice. Abstrak Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui penemuan hukum oleh hakim di Indonesia, baik secara normatif, sosiologis, dan empiris. Permasalahan pertama yang diangkat adalah: bagaimana proses penegakan hukum oleh hakim di pengadilan? Kedua, faktor-faktor apakah yang mempengaruhi penegakan hukum oleh hakim tersebut? Penelitian ini mengunakan metode pendekatan yuridis empiris. Penegakan hukum yang dilakukan hakim di pengadilan baik di Mahkamah Konstitusi maupun Pengadilan Negeri tetap memperhatikan aspek yuridis, namun hakim juga memperhatikan aspek sosial atau nilai-nilai sosial yang berlaku di masyarakat (aspek sosiologis). Kedua aspek tersebut dipadukan dalam rangka mewujudkan nilai keadilan yang substansial. Faktor-faktor yang mempengaruhi dalam penegakan hukum di pengadilan yaitu: a. Hukum yang berlaku; b. Kultur masyarakat yaitu nilai-nilai sosial dan moral yang terdapat dalam masyarakat; c. Penegak Hukumnya, dalam hal ini hakim. Pandangan-pandangan hakim tentang hukum; d. Pelaku yaitu orang yang melakukan pelanggaran hukum, dalam hal ini perilaku-perilaku dari pelaku yang diketahui terutama selama persidangan maupun di masyarakat. Kata Kunci: penemuan hukum; hakim; keadilan. }, issn = {2655-1942}, pages = {47--59} doi = {10.14710/ldjr.v5i1.15043}, url = {https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/lj/article/view/15043} }
Refworks Citation Data :
Abstract
This paper aims to determine the legal findings by judges in Indonesia, both normatively, sociologically, and empirically. The first issue raised is: how is the process of law enforcement by judges in court? Second, what factors influence law enforcement by the judge? This study uses an empirical juridical approach. Law enforcement carried out by judges in court, both at the Constitutional Court and the District Court, still pays attention to the juridical aspect, but the judge also pays attention to the social aspect or social values that apply in society (sociological aspect). These two aspects are combined in order to realize a substantial value of justice. The factors that influence law enforcement in court are: a. Applicable law; b. Community culture, namely social and moral values contained in society; c. The law enforcer, in this case the judge. Judges' views on the law; d. The perpetrator is a person who violates the law, in this case the behavior of the perpetrator is known, especially during the trial and in the community.
Keywords: rechtsfinding; judge; justice.
Abstrak
Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui penemuan hukum oleh hakim di Indonesia, baik secara normatif, sosiologis, dan empiris. Permasalahan pertama yang diangkat adalah: bagaimana proses penegakan hukum oleh hakim di pengadilan? Kedua, faktor-faktor apakah yang mempengaruhi penegakan hukum oleh hakim tersebut? Penelitian ini mengunakan metode pendekatan yuridis empiris. Penegakan hukum yang dilakukan hakim di pengadilan baik di Mahkamah Konstitusi maupun Pengadilan Negeri tetap memperhatikan aspek yuridis, namun hakim juga memperhatikan aspek sosial atau nilai-nilai sosial yang berlaku di masyarakat (aspek sosiologis). Kedua aspek tersebut dipadukan dalam rangka mewujudkan nilai keadilan yang substansial. Faktor-faktor yang mempengaruhi dalam penegakan hukum di pengadilan yaitu: a. Hukum yang berlaku; b. Kultur masyarakat yaitu nilai-nilai sosial dan moral yang terdapat dalam masyarakat; c. Penegak Hukumnya, dalam hal ini hakim. Pandangan-pandangan hakim tentang hukum; d. Pelaku yaitu orang yang melakukan pelanggaran hukum, dalam hal ini perilaku-perilaku dari pelaku yang diketahui terutama selama persidangan maupun di masyarakat.
Kata Kunci: penemuan hukum; hakim; keadilan.
Article Metrics:
Last update:
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to LDJR and Faculty of Law, Universitas Diponegoro as publisher of the journal. Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.
LDJR and Faculty of Law, Universitas Diponegoro and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in MMH journal are the sole responsibility of their respective authors and advertisers.
(Penulis yang mengirimkan naskah melakukannya dengan pengertian bahwa jika diterima untuk publikasi, hak cipta artikel tersebut akan diberikan kepada LDJR dan Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro sebagai penerbit jurnal. Hak cipta mencakup hak untuk mereproduksi dan mengirimkan artikel dalam semua bentuk dan media, termasuk cetak ulang, foto, mikrofilm, dan reproduksi serupa lainnya, serta terjemahannya. LDJR dan Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro dan Editor berusaha keras untuk memastikan bahwa tidak ada data, pendapat, atau pernyataan yang salah atau menyesatkan dipublikasikan di jurnal. Dengan cara apa pun, isi artikel dan iklan yang diterbitkan dalam jurnal MMH adalah tanggung jawab masing-masing penulis dan pengiklan.)
Diterbitkan Oleh:
Diponegoro Law Firm, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Bekerjasama dengan DPC PERADI Semarang.
DLF, Gedung PKM Lt. 1. Jl. A. Suroyo, Gd Prof. Purwahid Patrik, Tembalang-Semarang
Email: diponegorolawfirm@live.undip.ac.id Telp. 024-76918201 Fax. 024-76918206 View My Stats