skip to main content

Implementasi Asas Kebebasan Berkontrak Dalam Praktek Pembuatan Perjanjian Kerja Perancangan

*Ery Agus Priyono  -  Universitas Diponegoro, Indonesia
Katya Nabila Saka Birauti  -  Universitas Diponegoro, Indonesia
Open Access Copyright (c) 2022 Law, Development and Justice Review under http://creativecommons.org/licenses/by-nc-nd/4.0.

Citation Format:
Abstract

The aim of this research is to implement the principle of freedom of contract in the practice of making a design work agreement. The research method used in writing this law is a normative juridical approach. The normative juridical approach is research that uses secondary data sources/data obtained through library materials. The results showed that the process of the design work agreement between the Architecture and the Service User was in accordance with the formulation of Article 1320 of the Civil Code. Then related to the implementation of the principle of freedom of contract in the work agreement design work based on Article 1338 paragraph (1) of the Civil Code, that all agreements made legally and valid as law for those who make them.

 

Keywords: Freedom of Contract, Employment Agreement, Design

 

Abstrak

 

Penelitian bertujuan untuk Implementasi Asas Kebebasan Berkontrak Dalam Praktek Pembuatan Perjanjian Kerja Perancangan. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah pendekatan yuridis normatif. Pendekatan yuridis normatif adalah penelitian yang menggunakan sumber data sekunder / data yang diperoleh melalui bahan kepustakaan. Hasil penelitian menunjukan bahwa Proses terjadinya perjanjian kerja pekerjaan perancangan antara Arsitektur dengan Pengguna Jasa telah sesuai dengan rumusan Pasal 1320 KUH Perdata. Kemudian terkait dengan implementasi Asas Kebebasan Berkontrak di Perjanjian Kerja Pekerjaan Perancangan didasarkan pada Pasal 1338 ayat (1) KUH Perdata, bahwa semua perjanjian yang dibuat secara sah dan berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya.

 

Kata Kunci:  Asas kebebas Berkontrak, Perjanjian Kerja, Perancangan

Fulltext View|Download
Keywords: Asas kebebas Berkontrak; Perjanjian Kerja; Perancangan

Article Metrics:

  1. Buku:
  2. Abdulkadir Muhammad. 2010. Hukum Perdata. Jakarta: CV. Aditya Bakti
  3. Agus Yudha Hernoko. 2010. Asas Proporsionalitas dalam Kontrak Komersial ( Jakarta:
  4. Prenada Media Grup
  5. Ahmadi Miru. 2014. Hukum Kontrak dan Perancangan Kontrak. Jakarta: PT. Raja Grafindo
  6. Persada
  7. Asnawi Natsir. 2017. Aspek Hukum Janji Prakorntrak (Telaah dalam Pembaruan Hukum
  8. Kontrak di Indonesia). Yogyakarta: UII Press
  9. Dhanang Widijawan. 2018. Dasar-Dasar Hukum Kontrak Bisnis. Bandung: CV. Keni Media
  10. Ida Bagus Wyasa P. 2017. Hukum Kontrak Internasional. Bandung: PT. Refika Aditama
  11. I Ketut Oka S. 2017. Hukum Perikatan. Jakarta: Sinar Grafika
  12. Ismantoro Dwi. 2013. Baca Buku Ini Sebelum Tanda Tangan Surat Perjanjian. Yogyakarta:
  13. Pustaka Yustisia
  14. Mariam Darus B, dkk. 2016. Kompilasi Hukum Perikatan. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti
  15. Muhammad Syaifuddin. 2012. Hukum Kontrak. Bandung: CV. Mandar Maju
  16. Munir Fuady. 2015. Hukum Kontrak. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti
  17. Subekti. 1995. Aneka Perjanjian. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti
  18. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Jakarta: PT. Pradnya
  19. Suharnoko. 2008. Hukum Perjanjian Teori dan Analisa Kasus. Jakarta: Kencana
  20. Purwahid Patrik. 1994. Dasar-Dasar Hukum Perikatan. Bandung: CV. Mandar Maju
  21. Jurnal:
  22. Agus Yudho Hernoko. 2010. ASAS PROPORSIONALITAS SEBAGAI LANDASAN
  23. PERTUKARAN HAK DAN KEWAJIBAN PARA PIHAK DALAM KONTRAK KOMERSIAL / The Principle Of Proportionality As The Basis Exchange Rights And Obligations Of The Parties In The Commercial Contract (PDF Download Available). Jurnal Hukum dan Peradilan, Volume 5 Nomor 3, Nopember 2016:447-466
  24. Aprillia Nuraini. 2014. Kajian Terhadap Asas Proporsinolitas Dan Asas Keseimbangan
  25. Dalam Perjanjian Waralaba Sebagaimana Diatur Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007 Tentang Waralaba Dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 53 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Waralaba (Studi Kasus Perjanjian Mr. Kinclong Laundry). Privat Law Edisi 03 Nov. 2013-Maret
  26. Anita Carollin. 2013. Analisis dan Evaluasi Dokumen Kontrak/ Perjanjian (Pada Surat
  27. Perjanjian/ Kontrak Pemeliharaan Lift Gedung Dinas Teknis Abdul Muis (Contoh Kontrak No 3). Trisakti International. Bussines School
  28. Ridwan Khairandy. 2007. Keabsahan Perjanjian Standar Pasca Berlakunya Undang-Undang
  29. Perlindungan Konsumen. Jogjakarta: Makalah

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.