BibTex Citation Data :
@article{LDJR16071, author = {Aristia Pradita Widasari Widodo and Ardiansah Ardiansah and Sudi Fahmi}, title = {Penegakan Hukum Terhadap Pemalsu Identitas Dokter Dalam Perspektif Keadilan}, journal = {Law, Development and Justice Review}, volume = {5}, number = {1}, year = {2022}, keywords = {Keadilan; Pemalsu Identitas; Penegakan Hukum.}, abstract = { This study aims to examine the problem of doctor identity counterfeiters and analyze law enforcement against doctor's identity counterfeiters according to positive law in force in Indonesia. This study uses a normative juridical research method using secondary data. The results of the study show that law enforcement against doctor's identity counterfeiters is based on RI Law Number 29 of 2004 concerning Medical Practice, RI Law Number 36 of 2014 concerning Health Workers, RI Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection, and the Book of the Republic of Indonesia. Criminal Law Act. In these laws and regulations there are regulations that prohibit the use of identities that give the impression of being a doctor as well as criminal threats for perpetrators of counterfeiting. Meanwhile, in law enforcement cases of falsification of doctors' identities in Indonesia, it is felt that it is not appropriate according to the perspective of justice. The conclusion of the study is that law enforcement against doctor's identity counterfeiters has been carried out based on the relevant legislation. However, the application of sanctions that are not fully based on the applicable laws and regulations and do not contain the principles of justice Keywords : Justice; Identity Forgers; Law enforcement. Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji permasalahan tentang pemalsu identitas dokter dan menganalisa penegakan hukum terhadap pemalsu identitas dokter menurut hukum positif yang berlaku di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif menggunakan data sekunder. Hasil penelitian menunjukan bahwa penegakan hukum terhadap pemalsu identitas dokter didasarkan pada Undang-Undang RI Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Di dalam peraturan perundang-undangan tersebut terdapat peraturan yang melarang penggunaan identitas yang menimbulkan kesan sebagai dokter serta ancaman pidana bagi pelaku pemalsuan. Sedangkan dalam penegakan hukum kasus pemalsuan identitas dokter di Indonesia dirasakan belum sesuai menurut perspektif keadilan. Kesimpulan penelitian bahwa penegakan hukum terhadap pemalsu identitas dokter telah dilakukan berdasarkan perundang-undangan yang terkait. Akan tetapi penerapan sanksi yang belum sepenuhnya didasarkan pada peraturan perundangan-undangan yang berlaku serta tidak mengandung prinsip-prinsip keadilan Kata kunci: Keadilan; Pemalsu Identitas; Penegakan Hukum. }, issn = {2655-1942}, pages = {89--104} doi = {10.14710/ldjr.v5i1.16071}, url = {https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/lj/article/view/16071} }
Refworks Citation Data :
This study aims to examine the problem of doctor identity counterfeiters and analyze law enforcement against doctor's identity counterfeiters according to positive law in force in Indonesia. This study uses a normative juridical research method using secondary data. The results of the study show that law enforcement against doctor's identity counterfeiters is based on RI Law Number 29 of 2004 concerning Medical Practice, RI Law Number 36 of 2014 concerning Health Workers, RI Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection, and the Book of the Republic of Indonesia. Criminal Law Act. In these laws and regulations there are regulations that prohibit the use of identities that give the impression of being a doctor as well as criminal threats for perpetrators of counterfeiting. Meanwhile, in law enforcement cases of falsification of doctors' identities in Indonesia, it is felt that it is not appropriate according to the perspective of justice. The conclusion of the study is that law enforcement against doctor's identity counterfeiters has been carried out based on the relevant legislation. However, the application of sanctions that are not fully based on the applicable laws and regulations and do not contain the principles of justice
Keywords: Justice; Identity Forgers; Law enforcement.
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji permasalahan tentang pemalsu identitas dokter dan menganalisa penegakan hukum terhadap pemalsu identitas dokter menurut hukum positif yang berlaku di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif menggunakan data sekunder. Hasil penelitian menunjukan bahwa penegakan hukum terhadap pemalsu identitas dokter didasarkan pada Undang-Undang RI Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Di dalam peraturan perundang-undangan tersebut terdapat peraturan yang melarang penggunaan identitas yang menimbulkan kesan sebagai dokter serta ancaman pidana bagi pelaku pemalsuan. Sedangkan dalam penegakan hukum kasus pemalsuan identitas dokter di Indonesia dirasakan belum sesuai menurut perspektif keadilan. Kesimpulan penelitian bahwa penegakan hukum terhadap pemalsu identitas dokter telah dilakukan berdasarkan perundang-undangan yang terkait. Akan tetapi penerapan sanksi yang belum sepenuhnya didasarkan pada peraturan perundangan-undangan yang berlaku serta tidak mengandung prinsip-prinsip keadilan
Kata kunci: Keadilan; Pemalsu Identitas; Penegakan Hukum.
Article Metrics:
Last update:
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to LDJR and Faculty of Law, Universitas Diponegoro as publisher of the journal. Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.
LDJR and Faculty of Law, Universitas Diponegoro and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in MMH journal are the sole responsibility of their respective authors and advertisers.
(Penulis yang mengirimkan naskah melakukannya dengan pengertian bahwa jika diterima untuk publikasi, hak cipta artikel tersebut akan diberikan kepada LDJR dan Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro sebagai penerbit jurnal. Hak cipta mencakup hak untuk mereproduksi dan mengirimkan artikel dalam semua bentuk dan media, termasuk cetak ulang, foto, mikrofilm, dan reproduksi serupa lainnya, serta terjemahannya. LDJR dan Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro dan Editor berusaha keras untuk memastikan bahwa tidak ada data, pendapat, atau pernyataan yang salah atau menyesatkan dipublikasikan di jurnal. Dengan cara apa pun, isi artikel dan iklan yang diterbitkan dalam jurnal MMH adalah tanggung jawab masing-masing penulis dan pengiklan.)
Diterbitkan Oleh:
Diponegoro Law Firm, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Bekerjasama dengan DPC PERADI Semarang.
DLF, Gedung PKM Lt. 1. Jl. A. Suroyo, Gd Prof. Purwahid Patrik, Tembalang-Semarang
Email: diponegorolawfirm@live.undip.ac.id Telp. 024-76918201 Fax. 024-76918206 View My Stats