- Maggalatung, A Salman. (2014). Hubungan Antara Fakta Norma, Moral, dan Doktrin Hukum Dalam Pertimbangan Putusan Hakim. Jurnal Cita Hukum, Vol.2, (No.2), p.230
- Said, A. (2012). Tolak Ukur Penilaian Penggunaan Diskresi Oleh Polisi Dalam Penegakan Hukum Pidana. Jurnal Hukum dan Peradilan, Vol.1, (No.1),pp.147-170
- Raharjo, Agus., & Angkasa. (2011). Profesionalisme Polisi Dalam Penegakan Hukum
- Dinamika Hukum, Vol.11, (No.3), p.167
- Riwanto, Agus., & Gumbira, Seno Wibowo. (2017). Politik Hukum Penguatan Fungsi Negara Untuk Kesejahteraan Rakyat (Studi Tentang Konsep Dan Praktik Negara Kesejahteraan Menurut Uud 1945) / Legal Policy Of Strengthening State Functions For People’s Welfare (Concepts And Practices Study Of Welfare State Based On The 1945 Constitution). Jurnal Hukum dan Peradilan, Vol.6, (No.3),p.2528
- Ancok, D. (2015). Membangun Kepercayaan Menuju Indonesia Madani, Demokratis Dan Damai (Sebuah Tinjauan Psikologi Sosial). Buletin Psikologi, Vol.10, (No.2),pp. 2528-5858
- Dewi, E. (2012). Kebijakan Polri Sebagai Penyidik Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Ringan Dalam Mewujudkan Keadilan (Studi Pada Wilayah Hukum Polda Lampung). Masalah-Masalah Hukum, Vol. 41, (No.2), p. 41
- Wiryani, Fifik., Nurjaya, I Nyoman., & Soemitro, Warkum. (2013). Sinkronisasi Peraturan Perundang-Undangan Di Bidang Pengelolaan Sumber Daya Alam: Kajian Tentang Pengaturan Hak-Hak Masyarakat Adat Atas Sumber Daya Alam. Wacana: Jurnal Sosial dan Humaniora, Vol.14, (No.4), pp.6-12
- Lowatcharina, Grichawat., & Stallmann, Judith I. (2019). Differential effects of decentralization on police intensity: Cross-national comparisons. The Social Science Journal, Vol.56, Edisi 2, pp.196-207
- Suparman, A. (2014). Penegakan Hukum Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Jurnal Wawasan Yuridika, Vol.31, (No.2), pp.177-182
- Cao, Liquin., Lien Lai, Yung., & Zhao, Ruohui. (2012). Shades of blue: Confidence in the police in the world. Journal of Criminal Justice, Vol.40, Issue 1, pp.40-49
- Nasution, M. (2017). Pendidikan Ham Dalam Konteks Islam Dan Keindonesiaan; Ham Yang Adil Dan Beradab. Jurnal Tawazun, Vol.10, (No.2), pp.219-262
- Iqbal, M. (2012) Aspek Hukum Class Action Dan Citizen Law Suit Serta Perkembangannya Di Indonesia. Jurnal Hukum dan Peradilan, Vol.1, (No.1),pp.89-122
- Noupal, Muhammad., & Pane, Erina. (2017). Paradigma Integralistik dan Toleransi Umat Beragama di Kota Palembang. Journal Intizar, Vol.23, (No.1), pp.73-92
- Najwan, J. (2010). Implikasi Aliran Positivisme Terhadap Pemikiran Hukum. Inovatif: Jurnal Ilmu Hukum, Vol.2, (No.3), pp.1-15
- Sukmariningsih, Retno M. (2014). Penataan Lembaga Negara Mandiri Dalam Struktur Ketatanegaraan Indonesia. Mimbar Hukum, Vol.26, (No.2), pp.194-204
- Sompie, Ronny F. (2015). Diskresi Polri Terhadap Pelaku Tindak Pidana Berdasarkan Restorative Justice. Lex Librum: Jurnal Ilmu Hukum, Vol.1, (No.2), pp. 81-102
- Rahardjo, S. (1993). Penyelenggaraan Keadilan Dalam Masyarakat Yang Sedang Berubah. Jurnal Masalah Hukum, Nomor 1-6 Tahun X/10
- Tasaripa, K. (2013).Tugas dan Fungsi Kepolisian Dalam Perannya Sebagai Penegak Hukum Menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian. Jurnal Ilmu Hukum Legal Opinion,Vol.1, (No.2), pp.1-9
- Guntur, M. (2017). Fungsi Kepolisian Negara Dalam Pemeliharaan Keamanan Dan Ketertiban Pada Masyarakat Kota Sengkang Kabupaten Wajo. Al-Hikam, Vol.1, (No.3), pp.64-78
- Arief, Barda N. (2005). Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti
- Aziz, Noor M. (2011). Laporan Akhir Tim Pengkajian Hukum Tentang Format Kepolisian Ri Di Masa Depan (Perbandingan Dengan Beberapa Negara). Jakarta: Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Badan Pembinaan Hukum Nasional RI
- Rahardjo, S. (2012) .Ilmu Hukum. Bandung: Citra Aditya Bakti
- Brotodirejo, S. (1989). Polri Sebagai Penegak Hukum. Bandung: Sespimpol
- Poerwadarminta, W.J.S. (1985). Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta: PN Balai Pustaka
- Warto. (2001). Blandong: Kerja Wajib Eksploitasi Hutan di Rembang Abad ke-19. Pustaka Cakra. Surakarta
- Wignjosoebroto, S. (2002). Hukum. Paradigma, Metode dan Dinamika Masalahnya. Jakarta: Elsam & Huma
- Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
- DetikNews. (2010). 4 Pencuri 2 Kg Buah Kapuk Dituntut 1 Tahun Penjara. Retrieved from https://news.detik.com/berita/d-1286181/4-pencuri-2-kg-buah-kapuk-dituntut-1-tahun-penjara
- DetikNews. (2009). Kisah Nenek Minah Korban UU Belanda, Haruskah KUHP Tetap Dipertahankan?. Retrieved from https://news.detik.com/berita/d-4688870/kisah-nenek-minah-korban-uu-belanda-haruskah-kuhp-tetap-dipertahankan?_ga=2.123621579. 1538076290.1596080395-173080392.1589172577
- Kompas.com. (2020). Kronologi Anak dan Ibu Saling Melapor ke Polisi KArena Rebutn Motor. Retrieved from https://regional.kompas.com/ read/2020/07/04/18282581/kronologi-anak-dan-ibu-saling-melapor-ke-polisi-karena-rebutan-motor?page=all
- Beritasatu.com. (2017). Tandatangani Surat Bermaterai Polisi Muda Janji Jadi Agen Perubahan. Retrieved from https://www.beritasatu.com/nasional/419737-tandatangani-surat-bermeterai-polisi-muda-janji-jadi-agen-perubahan
- Kapol.id. (2020). Kapolri, Polisi Diharapkan Menjadi Agen Perubahan. Retrieved from https://kapol.id/kapolri-polisi-diharapkan-menjadi-agen-perubahan/
Last update:
No citation recorded.
Last update:
No citation recorded.
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia and Master Program of Law, Diponegoro University as publisher of the journal.
Copyright encompasses exclusive rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms and any other similar reproductions, as well as translations.
The author has the right to the following:
- duplicate all or part of the published material for use by the author himself as a classroom instruction or verbal presentation material in various forums;
- reusing part or all of the material as a compilation material for author's work;
- make copies of published material to be distributed within the institute where the author works.
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia and Master Program of Law, Diponegoro University, the Editors and the Advisory Editorial Board make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in Law Reform are the sole and exclusive responsibility of their respective authors and advertisers.