skip to main content

NEGARA HUKUM DAN DEMOKRASI PANCASILA DALAM KAITANNYA DENGAN HAK ASASI MANUSIA (HAM)

*Bobi Aswandi  -  Program Studi Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Kholis Roisah  -  Program Studi Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Hak Asasi Manusia adalah hak pokok atau hak dasar yang dibawa oleh manusia sejak lahir yang secara kodrat melekat pada setiap manusia dan tidak dapat di ganggu gugat karena merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa, Indonesia sebagai negara hukum pancasila yang demokratis memiliki kewajiban dalam perlindungan hak asasi manusia, perlindungan HAM dalam negara hukum harus termaktub dalam konstitusi ataupun hukum nasional. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini ialah penelitian yuridis normatif. Sebagai negera hukum pancasila HAM telah termuat dalam pancasila itu sendiri, seperti kebebasan dalam beragama dan kepercayaan. Sedangkan sebagai negara demokrasi pancasila, perlindungan HAM menjadi tujuan sekaligus prasyarat bagi berjalannya demokrasi.

Kata Kunci: Negara Hukum, Demokrasi; HAM.

Fulltext View|Download

Article Metrics:

  1. Assiddiqie, J. (2012), Hukum Tata Negara dan Pilar-Pilar Demokrasi, Ed.2, Cet.2, Jakarta: Sinar Grafika
  2. Bisri, I. (2014), Sistem Hukum Indonesia Prinsip-Prinsip dan Implementasi Hukum di Indonesia, Ed.1, Cet.9, Jakarta: Rajawali Pers
  3. Friedman, Lawrence. M. (2011), Sistem Hukum Perspektif Ilmu Sosial, Cet. IV. Terjemahan oleh M. Khozim, Bandung: Nusa Media
  4. Gaffar, Janedjri. M. (2012), Demokrasi Konstitusional Praktik Ketatanegaraan Indonesia Setelah Perubahan UUD 1945, Cet-1, Jakarta: Konstitusi Press
  5. Hamidi, J. et.all: (2012), Teori Hukum Tata Negara : A Turning Point of The State, Jakarta; Salemba Humanika
  6. Huda, N. (2014), Hukum Tata Negara Indonesia, Ed-Revisi, Ce-9, Jakarta: Rajawali Pers
  7. Kiemas, T. (2013), Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara Sebagai Sumber Moralitas dan Hukum Nasional, Jakarta: Penerbit Universitas Trisakti
  8. Kurnia, Titon. S. (2015), Interpretasi Hak-Hak Asasi Manusia Oleh Mahkama Konstitusi Republik Indonesia, Bandung: CV. Mandar Maju
  9. Pimpinan MPR dan Tim Kerja Sosialisasi MPR Periode 2009-2014, 2014, Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, Jakarta: Sekretariat Jendral MPR RI
  10. Qamar, N. (2010), Negara Hukum atau Negara Undang-Undang, Cet.1, Makassar: Pustaka Refleksi Books
  11. Qamar, M. (2014), Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara, Ed.1-6, Jakarta: Rajawali Pers
  12. Rahardjo, S. (2009), Negara Hukum Yang Membahagiakan Rakyatnya, Yogyakarta: Genta Publishing
  13. Soehino, (2011), Hukum Tata Negara Bunga Rampai Hukum, Politik, Demokrasi, dan Pemerintahan di Negara Republik Indonesia, Cet-1, Yogyakarta: BPFE
  14. Warassih, E. (2016), Pranata Hukum Sebuah Telaah Sosiologis, Cet.4, Semarang: Penerbit Pustaka Magister
  15. Rosana, E. (2016), Negara Demokrasi dan Hak Asasi Manusia, Jurnal TAPIs, Vol.12, (No.1). pp 38-52
  16. Fukuyama, F. dkk, (2010), Democracy’s Past and Future, Journal of Democracy, Vol 21,(No. 1). pp 1-5
  17. Ginsburg. T. (2010). Lawrence M. Friedman’s Comparative Law, Public Law and Legal Theory Working Papers, University of Chicago Law School. pp 1-16
  18. Jailani. (2015), Sistem Demokrasi Di Indonesia Ditinjau Dari Sudut Hukum Kekatatnegaraan, Jurnal Inovatif, Vol. III, (No. I). pp 134-147
  19. Khairazi, F. (2015), Implementasi Demokrasi dan Hak Asasi Manusia di indonesia, Jurnal Inovatif, Vol. VIII, (No.1), pp 72-94
  20. Marbun, R. (2014), Grand Design Politik Hukum Pidana dan Sistem Hukum Pidana Indonesia Berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Jurnal Padjadjaran Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 1, (No. 3). pp 558-577
  21. Neta, Y. (2011), Demokrasi dan Hak Asasi Manusia Dalam Konsep Negara Hukum (Qua Vadis Demokrasi dan HAM di Indonesia di Era Globalisasi. (pp 1-9). Lampung: UNILA
  22. Neta, Y. (2013), Partisipasi Masyarakat Terhadap Penegakan Hak Asasi Manusia Di Negara Demokrasi Indonesia, Jurnal Monograf, Vol.1. pp 1-11
  23. Purba, Iman Pasu Marganda H. (2017), Penguatan Budaya Hukum Masyarakat Untuk Menghasilkan Kewarganegaraan Transformatif, Jurnal Civics, Vol. 14, (No.2). pp 146-153
  24. Putra, Muhammad A. (2015), Eksistensi Lembaga Negara Dalam Penegakan Hak Asasi Manusia di Indonesia, Jurnal Fiat Justisia Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 9, (No. 3), pp 256-292
  25. Ridlwan, Z. (2012), Negera Hukum Indonesia Kebalikan Nachtwachterstaat, Jurnal Fiat Justisia Jurnal Ilmu Hukum, Vol 5, (No.2), pp 141-152
  26. Simamora. J, (2014), Tafsir Makna Negara Hukum Dalam Persfektif Undang-Undang Dasar Negara Republik IndonesiaTahun 1945, Jurnal Dinamika Hukum, Vol. 14, (No. 3). pp 548-561
  27. Sudrajat, A. (2016), Demokrasi Pancasila Dalam Persfektif Sejarah, Vol 8, (No. 1). pp 1-17
  28. Wijaya, Made H. (2015), Karakteristik Konsep Negara Hukum Pancasila, Jurnal Advokasi Vol. 5, (No. 2). pp 199-213
  29. Wiratraman, R Herlambang P. (2007), Hak-Hak Konstitusi Warga Negara Setelah Amandemen UUD 1945: Konsep, Pengaturan dan Dinamika Implementasiny, Jurnal Hukum panta Rei, Vol. 1, (No. 1). pp 1-19
  30. Yansyah, R. & Rahayu. (2018), Globalisasi Lesbian, Gay, Biseksual, Dan Transgender (LGBT): Persfektif HAM dan Agama Dalam Lingkup Hukum Di Indonesia, Law Reform, Vol. 14, (No. 1), pp 132-146
  31. Yuliartha. I. G. (2009), Lembaga Praperadilan Dalam Persfektif Kini dan Masa Mendatang Dalam Hubungannya Dengan Hak Asasi Manusia, Jurnal Law Reform, Vol.5, (No.1). pp 1-24
  32. Hutapea, Rita U. (2016). Pelanggaran HAM AMerika Dikritik dalam Laporan Human Right Watch. Retrieved from https://news.detik.com/internasional/d-3132663/pelanggaran-ham-amerika-dikritik-dalam-laporan-human-rights-watch
  33. Tribun Jogja.com. (2013). Indonesia Peringkat Ke-30 Negara HAM Terburuk di Dunia. Retrieved from http://jogja.tribunnews.com/2013/12/05/ indonesia-peringkat-ke-30-negara-ham-terburuk-di-dunia
  34. Erdianto, K. (2018). Konflik dan Pelanggaran HAM ; Catatan Kelam 20 Tahun Reformasi. Retrieved from http://nasional.kompas.com/jeo/konflik-dan-pelanggaran- ham-catatan-kelam-20-tahun-reformasi)

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.