BibTex Citation Data :
@article{JIIP5379, author = {Rian Adhivira Prabowo}, title = {Politik Rekognisi Axel Honneth: Relevansinya terhadap Jaminan Kesetaraan dalam Hukum di Indonesia}, journal = {JIIP: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan}, volume = {4}, number = {2}, year = {2019}, keywords = {Axel Honneth; jaminan kesetaraan; politik rekognisi; yang-lain}, abstract = { Tulisan ini bertujuan untuk membahas bagaimana jaminan kesetaraan dalam hukum mengacu kepada konsep politik rekognisi dari Axel Honneth. Untuk memenuhi tujuan itu, penulis melakukan studi pustaka terhadap beragam literatur, dengan mengacu pada literatur yang mengupas teori rekognisi sebagai pijakan konsep, dan karya tesis sebagai pijakan analisis persoalan yang dibedah. Berdasarkan teori Honneth, politik rekognisi memiliki tiga ranah yang berbeda namun saling berkaitan: cinta, hukum/hak, dan solidaritas yang masing-masing memiliki konturnya sendiri beserta jenis ancaman yang berbeda pula. Tulisan ini menemukan bahwa jaminan secara hukum saja tidak akan pernah mencukupi karena jaminan tersebut terjalin dengan politik rekognisi pada ranah lain. Temuan inilah yang penulis sebut sebagai misrekognisi. Kesimpulannya, relevansi politik rekognisi Axel Honnet adalah menempatkan dirinya dalam sudut yang berseberangan, yang akhir-akhir ini sering dilebeli dengan kata: asing dan aseng, sesat, menyimpang, haram, kafir, antek, pengkhianat negara, dan lain sebagainya. }, issn = {2548-4931}, pages = {75--88} doi = {10.14710/jiip.v4i2.5379}, url = {https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/jiip/article/view/5379} }
Refworks Citation Data :
Tulisan ini bertujuan untuk membahas bagaimana jaminan kesetaraan dalam hukum mengacu kepada konsep politik rekognisi dari Axel Honneth. Untuk memenuhi tujuan itu, penulis melakukan studi pustaka terhadap beragam literatur, dengan mengacu pada literatur yang mengupas teori rekognisi sebagai pijakan konsep, dan karya tesis sebagai pijakan analisis persoalan yang dibedah. Berdasarkan teori Honneth, politik rekognisi memiliki tiga ranah yang berbeda namun saling berkaitan: cinta, hukum/hak, dan solidaritas yang masing-masing memiliki konturnya sendiri beserta jenis ancaman yang berbeda pula. Tulisan ini menemukan bahwa jaminan secara hukum saja tidak akan pernah mencukupi karena jaminan tersebut terjalin dengan politik rekognisi pada ranah lain. Temuan inilah yang penulis sebut sebagai misrekognisi. Kesimpulannya, relevansi politik rekognisi Axel Honnet adalah menempatkan dirinya dalam sudut yang berseberangan, yang akhir-akhir ini sering dilebeli dengan kata: asing dan aseng, sesat, menyimpang, haram, kafir, antek, pengkhianat negara, dan lain sebagainya.
Article Metrics:
Last update:
Dengan ini, penulis menyadari bahwa artikel yang dikirim dan kemudian diterima untuk publikasi, maka hak cipta dari artikel tersebut akan diberikan kepada Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan dan Program Sarjana (S1) Ilmu Pemerintahan, Departemen Politik dan Pemerintahan, Universitas Diponegoro selaku penerbit jurnal.
Hak cipta ini mencakup hak untuk mereproduksi dan mengirimkan artikel dalam semua bentuk dan media, termasuk cetak ulang, foto, mikrofilm, dan reproduksi serupa lainnya, serta terjemahannya.
Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan dan Program Studi S1 Ilmu Pemerintahan, Departemen Politik dan Pemerintahan, Universitas Diponegoro dan para editor melakukan segala upaya untuk memastikan bahwa tidak ada data, opini, atau pernyataan yang salah atau menyesatkan dipublikasikan di jurnal. Sedangkan untuk isi artikel dan iklan yang diterbitkan di Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan adalah tanggung jawab tunggal dan eksklusif masing-masing penulis dan pengiklan.
Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
View My Stats