Pesta demokrasi sejatinya adalah ajang yang membawa kebahagiaan bagi seluruh rakyat Indonesia. Namun kenyataannya, banyak KPPS yang meninggal dunia. Hal ini dikarenakan beban kerja yang banyak dan waktu kerja yang panjang. Gugurnya para KPPS membawa duka mendalam sekaligus pembelajaran yang sangat berharga bagi pendewasaan politik di Indonesia. Apabila dilihat dari sudut pandang hukum ketenagakerjaan, KPPS bisa dikategorikan sebagai pekerja. Sehingga di sini bisa diberlakukan regulasi mengenai ketenagakerjaan di Indonesia. Tulisan ini ingin menjelaskan mengenai realitas kematian KPPS sebagai refleksi dari harmonisasi hukum Pemilu dengan regulasi ketenagakerjaan di Indonesia.
Article Metrics:
Last update:
Last update: