skip to main content

Faktor Kriminolog Penyebab Terjadinya Kejahatan Perompakan Kapal Laut

*Nvidia Febiola Estiyantara  -  , Indonesia
Riska Putri Wardani  -  Fakultas Hukum, Universitas Sebelas Maret || Indonesia, Universitas Sebelas Maret, Indonesia
Riska Andi Fitriono  -  Fakultas Hukum, Universitas Sebelas Maret || Indonesia, Universitas Sebelas Maret, Indonesia
Received: 6 Nov 2021; Published: 7 Nov 2021.

Citation Format:
Abstract

Tindak pidana kejahatan dapat terjadi dimana saja, kapan saja, yang menimpa pada siapa saja dan dilakukan dengan apa saja. Terutama kejahatan laut yang sudah kerap kali kita temui beberapa tahun terakhir ini. Ditinjau dari aspek kriminologi, salah satu tindak pidana tersebut yakni kasus perompakan kapal laut. Perompakan kapal laut ini juga diatur didalam Pasal 438, 439, 440, dan 441 KUHP. Terdapat berbagai teori-teori kriminologi yang sangat berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Terjadinya perompakan kapal laut sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor-faktor yang mendukung tindak pidana tersebut, yakni faktor internal pelaku, faktor pendidikan pelaku, faktor lingkungan pelaku, faktor penegakkan hukum, dan faktor ekonomi. Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk menjelaskan faktor kriminogen terjadinya tindak pidana perompakan yang dikaitkan dengan teori-teori kriminologi.

 

Fulltext View|Download
Keywords: kriminologi; perompakan; kapal laut; teori kriminologi

Article Metrics:

  1. Audrey Anastasya, a. E. M., 2017. Pola Pembajakan di Laut Wilayah Perairan Asia Tenggara Tahun 2010-2014. Jurnal Kriminologi Indonesia, p. 16
  2. Destiyani, S., 2011. FAKTOR KEJIWAAN SEBAGAI PENDORONG PELAKU TINDAK PIDANA dan KAITANNYA DENGAN PENJATUHAN VONIS PIDANA (Dalam Tinjauan Hukum Islam dan Hukum Positif). Skripsi, p. 27
  3. ICC, 2005. Piracy and armed Robbery Against Ships. s.l., s.n., p. 5
  4. Kebijakan, B. P. d. P., 2005. Kebijakan Terpadu Pengelolaan Keamanan Selat Malak, Indonesia: Departemen Luar Negeri RI
  5. NEWS, R. I., 2020. Indonesia Shipping Line. [Online]
  6. Available at: https://indonesiashippingline.com/wacana-opini/5097-sepanjang-2019-ada-31-kasus-peronpakan-kapal-di-selat-malaka,-bagaimana-%E2%80%98peran%E2%80%99-indonesia.html
  7. Nurmina, U., 2018. Politik MAritim Indonesia di Selat Malaka (Studi Terhadap Penanganan Permasalahan Piracy), s.l.: Universitas Sumatera Utara
  8. Portal, A., 2017. Tiga Negara Pantai Sepakat Tingkatkan Keselamatan Pelayaran di Selat Malaka dan Singapura. [Online]
  9. Available at: https://hubla.dephub.go.id/home/post/read/4949/tiga-negara-pantai-sepakat-tingkatkan-keselamatan-pelayaran-di-selat-malaka-dan-singapura
  10. Prabowo, E. B., 2014. Penindakan terhadap Perompakan di Selat Malaka oleh Tentara Nasional Indonesia AngkatanLaut. Perspektif Hukum, pp. 18-34
  11. Priyanto Soenarjati, A., 2015. Kriminologi dan Kenakalan Remaja. Tangerang Selatan: Universitas Terbuka
  12. RI, K. P., 2017. [Online]
  13. Solvay Gerke, H. D. E., 2011. Selat Malaka: Jalur Sempit Perdagangan Dunia. Akademika, p. 9
  14. Yasmin, P., 2020. Travel Detik. [Online]
  15. Available at: https://travel.detik.com/travel-news/d-5124129/kenapa-indonesia-disebut-negara-kepulauan-atau-maritim-ini-penjelasannya

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.