BibTex Citation Data :
@article{GK12498, author = {Fantika Putri and Putri Ayuningutami and Riska Fitriono}, title = {Kajian Kriminologi Terhadap Illegal Fishing di Selat Malaka}, journal = {Gema Keadilan}, volume = {8}, number = {3}, year = {2021}, keywords = {Tindak Pidana Perikanan, Kriminologi, Selat Malaka}, abstract = { Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dan diakui memiliki kawasan teritorial laut yang luasnya hampir setara dengan luas daratannya. Wilayah perairan di Indonesia, didalamnya terkandung potensi sumber daya perikanan serta keanekaragaman laut melimpah hingga disebut sebagai negara maritim. Akan tetapi, sudah menjadi rahasia umum bahwa kawasan perairan Indonesia rawan terjadi Illegal fishing salah satu diantaranya yakni di wilayah Selat Malaka. Selat Malaka ialah perairan Indonesia yang terletak berbatasan dengan tiga negara Asia yakni Malaysia, Singapura, dan Thailand. Sebagai kawasan yang berdekatan dengan wilayah perairan internasional dan menjadi jalur keluar masuknya para nelayan dari negara tetangga, potensi timbulnya aktivitas penangkapan illegal fishing sangat terbuka lebar. Illegal fishing yang telah dikategorikan dalam kejahatan maritim dunia, berpotensi dapat merugikan triliunan perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, akan dikaji lebih lanjut dari segi kriminologinya terkait faktor-faktor penyebab dari tindak pidana perikanan illegal fishing serta upaya efektif yang digaungkan sebagai langkah yang ditempuh guna mencegah dan memberantas illegal fishing. }, pages = {155--174} doi = {10.14710/gk.2021.12498}, url = {https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/gk/article/view/12498} }
Refworks Citation Data :
Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dan diakui memiliki kawasan teritorial laut yang luasnya hampir setara dengan luas daratannya. Wilayah perairan di Indonesia, didalamnya terkandung potensi sumber daya perikanan serta keanekaragaman laut melimpah hingga disebut sebagai negara maritim. Akan tetapi, sudah menjadi rahasia umum bahwa kawasan perairan Indonesia rawan terjadi Illegal fishing salah satu diantaranya yakni di wilayah Selat Malaka. Selat Malaka ialah perairan Indonesia yang terletak berbatasan dengan tiga negara Asia yakni Malaysia, Singapura, dan Thailand. Sebagai kawasan yang berdekatan dengan wilayah perairan internasional dan menjadi jalur keluar masuknya para nelayan dari negara tetangga, potensi timbulnya aktivitas penangkapan illegal fishing sangat terbuka lebar. Illegal fishing yang telah dikategorikan dalam kejahatan maritim dunia, berpotensi dapat merugikan triliunan perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, akan dikaji lebih lanjut dari segi kriminologinya terkait faktor-faktor penyebab dari tindak pidana perikanan illegal fishing serta upaya efektif yang digaungkan sebagai langkah yang ditempuh guna mencegah dan memberantas illegal fishing.
Article Metrics:
Last update:
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. View StatisticsDiterbitkan oleh Lembaga Pers Mahasiswa Gema Keadilan, Fakultas Hukum Universitas DiponegoroAlamat Redaksi:Redaksi LPM Gema Keadilan, Gedung Prof. Satjipto Rahardjo Fakultas Hukum Undip Lt. 3 Jalan Prof. Soedarto, SH,Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Indonesia, 50271