skip to main content

Model Keadilan Restoratif dalam Tindak Pidana Umum dan Anak Indonesia

*Maria Silvya Elisabeth Wangga orcid scopus  -  Departemen of Criminal Law, Faculty of Law, Universitas Trisakti, Indonesia
Open Access Copyright (c) 2024 Law, Development and Justice Review under http://creativecommons.org/licenses/by-nc-nd/4.0.

Citation Format:
Abstract

Keadilan restoratif di Indonesia telah diterapkan dalam tindak pidana umum dan tindak pidana anak. Penerapan keadilan restoratif dalam tindak pidana umum melalui Peraturan Kapolri, Peraturan Jaksa Agung dan Peraturan Mahkamah Agung, sedangkan keadilan restoratif dalam tindak pidana anak melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Permasalahan penelitian adalah bagaimana model keadilan restoratif yang diterapkan dalam tindak pidana umum dan tindak pidana anak? bagaimana penerapan model keadilan restoratif yang diterapkan dalam tindak pidana umum dan tindak pidana anak dalam praktek pengadilan  di indonesia? Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, yaitu penelitian yang menggunakan bahan pustaka atau data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder sebagai data utama. Hasil penelitian menyimpulkan model keadilan restoratif yang nampak diterapkan dalam tindak pidana umum dan tindak pidana anak adalah model Dual Track System Selective yakni memiliki dasar pertimbangan jalur penyelesaian melalui pendekatan restoratif secara selektif dengan parameter yang jelas dalam perkara-perkara tertentu yang berdampingan dengan jalur sistem peradilan pidana. Penerapan model keadilan restoratif dalam tindak pidana umum dan tindak pidana anak diterapkan sejak tahap penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan pengadilan. Penerapan keadilan restoratif tindak pidana umum tidak disertai dengan penetapan pengadilan guna memperkuat kesepakatan penyelesaian yang adil bagi para pihak, sedangkan keadilan restoratif dalam tindak pidana anak diperkuat dengan permintaan penetapan pengadilan. 

Note: This article has supplementary file(s).

Fulltext View|Download |  Research Instrument
MODEL KEADILAN RESTORATIF DALAM TINDAK PIDANA UMUM DAN ANAK INDONESIA
Subject Keadilan restoratif, tindak pidana umum, tindak pidana anak dan penetapan pengadilan.
Type Research Instrument
  Download (69KB)    Indexing metadata
 Research Materials
Model Keadilan Restoratif dalam Tindak Pidana Umum dan Anak Indonesia
Subject hukum pidana
Type Research Materials
  Download (60KB)    Indexing metadata
Keywords: Keadilan restoratif, tindak pidana umum, tindak pidana anak dan penetapan pengadilan.
Funding: Universitas Trisakti

Article Metrics:

  1. Braithwaite, John, 2002, Restorative Justice and Responsive Regulation, Oxford: University Press
  2. Sunaryo, Sidik . 2014, Kapita Selekta Sistem Peradilan Pidana, Malang: Universitas Muhammadiyah Malang
  3. Wangga, Maria Silvya E, 2022, Hukum Acara pengadilan Anak dalam Teori dan Praktek,Jakarta: Penerbit Universitas Trisakti, 2016
  4. Pujiyono dan Rahmi Rahmi Dwi Susanti, (2019), Alternatif Model Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif, Jurnal Pembaharuan Hukum Pidana, Vol.2, No.2
  5. Wangga, Maria Silvya E, 2022, Implementation of Restorative Justice in Criminal Cases In Indonesia, Law and Humanities Quarterly Reviews Vol.1 No. 3, 2022, hlm.112, DOI: 10.31014/aior.1996.01.03.25,
  6. Wangga, Maria Silvya E, et.all, Diversion : The Concept of Child Criminal Case Resolution In Indonesia, Law and Humanities Quarterly Reviews Vol.2 No. 2, 2023, hlm.95-96, DOI: 10.31014/aior.1996.02.02.62
  7. Achjani Zulfa, Eva, 2009, Keadilan Restoratif di Indonesia (Studi Penempatan tentang Kemungkinan Penerapan Pendekatan Keadilan Restoratif Dalam praktek Penegakan Hukum Pidana), ringkasan disertasi, Depok: Fakultas Hukum Program Studi Ilmu Hukum Kekhususan Sistem Peradilan Pidana, 20 Juni
  8. Direktur Hukum dan Regulasi Kementerian PPN/Bappenas, 2021, Multilateral Meeting: Keadilan Restoratif Dalam RKP 2022, Jakarta 17 Maret
  9. Pohan, Agustinus, 2021, Keadilan Restoratif Versi Perkap, Perja dan Pedoman Peradilan Umum, disampaikan dalam Webinar Kajian Kritis Terhadap Implementasi Restorative Justice di Indonesia, Bandung: Fakultas Hukum Universitas Parahyangan, 31 Juli 2021
  10. Pujiyono, (2019), Pembaruan Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Melalui Pendekatan Restoratif Justice Dalam Model Dual Track System Selective, pidato pengukuhan disampaikan pada Upacara Penerimaan Jabatan Guru Besar dalam bidang Ilmu Hukum Pidana, Semarang: Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, 17 Desember
  11. Shewan, Garry (2020), A Bussines Case for Restorative Justice, Restorative Justice Council, https://restorativejustice.org.uk/sites/default/files/resources/files/The%20Business%20Case%20for%20Restorative%20Justice%20and%20Policing.pdf, diakses 27 Juli 2024
  12. Van Ness, Daniel W, (2004), Restorative Justice as World View, https://www.educ.cam.ac.uk/research/programmes/restorativeapproaches/seminartwo/DanielWVanNess.pdf, diakses 27 Juli 2024

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.