BibTex Citation Data :
@article{LDJR16057, author = {Mardilana Gautama and Mitro Subroto}, title = {Pelaksanaan Pemberian Asimilasi Rumah Bagi Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sumedang di Tahun 2022}, journal = {Law, Development and Justice Review}, volume = {5}, number = {1}, year = {2022}, keywords = {asimilasi; covid-19; narapidana; pemasyarakatan.}, abstract = { Assimilation of homes for inmates who have fulfilled various requirements in accordance with the Regulation of the Minister of Law and Human Rights of the Republic of Indonesia Number 43 of 2021 The Terms and Procedures for Granting Assimilation, Parole, Leave Before Release, and Conditional Leave, for Prisoners and Children in the Framework of Prevention and Countermeasures of Covid-19, aim to integrate inmates or students into the middle or into community life. The purpose of this study is to find out the implementation of home assimilation for inmates in 2022, and also to know the difference between the implementation of home assimilation in previous years in Sumedang Class IIB Correctional Institution. Researchers utilize qualitative research methods that are descriptive, the author uses literature data and also documentation obtained from the registration data of Sumedang Class IIB Correctional Institution. The results of this study show that the implementation of assimilation in the framework of handling covid-19 in Lapas Sumedang is in accordance with existing regulations, and the obstacles faced so far are the families of correctional residents who are not complete resulting in the inhibition of assimilation for inmates. Keywords: assimilation; correctional; covid-19; inmate. Abstrak Asimilasi rumah bagi narapidana yang sudah memenuhi berbagai persyaratan sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2021 Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat, Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19, bertujuan untuk membaurkan narapidana atau anak didik ke tengah-tengah atau kedalam kehidupan masyarakat. Maksud penelitian ini yaitu untuk mengetahui implementasi pemberian asimilasi rumah bagi narapidana di tahun 2022, serta juga mengetahui perbedaan diantara pelaksanaan asimilasi rumah di tahun-tahun sebelumnya di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sumedang. Peneliti memanfaatkan metoda penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif, penulis menggunakan data literature dan juga dokumentasi yang diperoleh dari data registrasi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sumedang. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa pelaksanaan pemberian asimilasi dalam rangka penanganan covid-19 di Lapas Sumedang sudah sesuai dengan regulasi yang sudah ada, dan hambatan yang dihadapi selama ini adalah keluarga warga binaan pemasyarakatan yang tidak lengkap mengakibatkan terhambatnya pelaksanaan asimilasi bagi narapidana. Kata kunci: asimilasi; covid-19; narapidana; pemasyarakatan. }, issn = {2655-1942}, pages = {60--73} doi = {10.14710/ldjr.v5i1.16057}, url = {https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/lj/article/view/16057} }
Refworks Citation Data :
Assimilation of homes for inmates who have fulfilled various requirements in accordance with the Regulation of the Minister of Law and Human Rights of the Republic of Indonesia Number 43 of 2021 The Terms and Procedures for Granting Assimilation, Parole, Leave Before Release, and Conditional Leave, for Prisoners and Children in the Framework of Prevention and Countermeasures of Covid-19, aim to integrate inmates or students into the middle or into community life. The purpose of this study is to find out the implementation of home assimilation for inmates in 2022, and also to know the difference between the implementation of home assimilation in previous years in Sumedang Class IIB Correctional Institution. Researchers utilize qualitative research methods that are descriptive, the author uses literature data and also documentation obtained from the registration data of Sumedang Class IIB Correctional Institution. The results of this study show that the implementation of assimilation in the framework of handling covid-19 in Lapas Sumedang is in accordance with existing regulations, and the obstacles faced so far are the families of correctional residents who are not complete resulting in the inhibition of assimilation for inmates.
Keywords: assimilation; correctional; covid-19; inmate.
Abstrak
Asimilasi rumah bagi narapidana yang sudah memenuhi berbagai persyaratan sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2021 Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat, Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19, bertujuan untuk membaurkan narapidana atau anak didik ke tengah-tengah atau kedalam kehidupan masyarakat. Maksud penelitian ini yaitu untuk mengetahui implementasi pemberian asimilasi rumah bagi narapidana di tahun 2022, serta juga mengetahui perbedaan diantara pelaksanaan asimilasi rumah di tahun-tahun sebelumnya di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sumedang. Peneliti memanfaatkan metoda penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif, penulis menggunakan data literature dan juga dokumentasi yang diperoleh dari data registrasi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sumedang. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa pelaksanaan pemberian asimilasi dalam rangka penanganan covid-19 di Lapas Sumedang sudah sesuai dengan regulasi yang sudah ada, dan hambatan yang dihadapi selama ini adalah keluarga warga binaan pemasyarakatan yang tidak lengkap mengakibatkan terhambatnya pelaksanaan asimilasi bagi narapidana.
Kata kunci: asimilasi; covid-19; narapidana; pemasyarakatan.
Article Metrics:
Last update:
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to LDJR and Faculty of Law, Universitas Diponegoro as publisher of the journal. Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.
LDJR and Faculty of Law, Universitas Diponegoro and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in MMH journal are the sole responsibility of their respective authors and advertisers.
(Penulis yang mengirimkan naskah melakukannya dengan pengertian bahwa jika diterima untuk publikasi, hak cipta artikel tersebut akan diberikan kepada LDJR dan Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro sebagai penerbit jurnal. Hak cipta mencakup hak untuk mereproduksi dan mengirimkan artikel dalam semua bentuk dan media, termasuk cetak ulang, foto, mikrofilm, dan reproduksi serupa lainnya, serta terjemahannya. LDJR dan Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro dan Editor berusaha keras untuk memastikan bahwa tidak ada data, pendapat, atau pernyataan yang salah atau menyesatkan dipublikasikan di jurnal. Dengan cara apa pun, isi artikel dan iklan yang diterbitkan dalam jurnal MMH adalah tanggung jawab masing-masing penulis dan pengiklan.)
Diterbitkan Oleh:
Diponegoro Law Firm, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Bekerjasama dengan DPC PERADI Semarang.
DLF, Gedung PKM Lt. 1. Jl. A. Suroyo, Gd Prof. Purwahid Patrik, Tembalang-Semarang
Email: diponegorolawfirm@live.undip.ac.id Telp. 024-76918201 Fax. 024-76918206 View My Stats