BibTex Citation Data :
@article{LDJR14967, author = {Handriyan Handriyan}, title = {Perlindungan Hukum Lesse Terhadap Perjanjian Baku Yang Dibuat Pihak Lessor PT. Orix Indonesia}, journal = {Law, Development and Justice Review}, volume = {4}, number = {2}, year = {2021}, keywords = {Perlindungan Hukum; Lesse; Perjanjian Baku; PT. ORIX Indonesia}, abstract = { Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Perlindungan Hukum Lesse Terhadap Perjanjian Baku Yang Dibuat Pihak Lessor (PT. ORIX Indonesia). Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yang menggunakan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukan bawa Klausula yang terdapat dalam Pasal 10 Perjanjaan Pembiayaan Sewa Guna Usaha (Leasing) oleh PT. ORIX Indonesia dengan lessee yang menentukan pengalihan piutang dari cident (lessor lama) kepada cessionaris (lessor baru) tanpa memberitahukanya kepada cessus (lessee) adalah bertentangan dengan ketentuan Pasal 613 KUHPerdata khususnya Ayat (2) dan Ayat (3) yang mengharuskan adanya pemberitahuan atau persetujuan adanya cessie kepada cessus (lessee). Abstract This study aims to determine the legal protection of the lesse against the standard agreement made by the lessor party (PT. ORIX Indonesia). The research method used is legal research using a statutory approach. The results showed that the clause contained in Article 10 of the Leasing Financing Agreement by PT. ORIX Indonesia and the lessee determine that the transfer of receivables from the cident (old lessor) to the cessionary (new lessor) without notifying the cessus (lessee) is contrary to the provisions of Article 613 of the Civil Code, especially Paragraphs (2) and (3) which require notification or approval. the existence of cessie to cessus (lessee). }, issn = {2655-1942}, pages = {203--217} doi = {10.14710/ldjr.v4i2.14967}, url = {https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/lj/article/view/14967} }
Refworks Citation Data :
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Perlindungan Hukum Lesse Terhadap Perjanjian Baku Yang Dibuat Pihak Lessor (PT. ORIX Indonesia). Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yang menggunakan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukan bawa Klausula yang terdapat dalam Pasal 10 Perjanjaan Pembiayaan Sewa Guna Usaha (Leasing) oleh PT. ORIX Indonesia dengan lessee yang menentukan pengalihan piutang dari cident (lessor lama) kepada cessionaris (lessor baru) tanpa memberitahukanya kepada cessus (lessee) adalah bertentangan dengan ketentuan Pasal 613 KUHPerdata khususnya Ayat (2) dan Ayat (3) yang mengharuskan adanya pemberitahuan atau persetujuan adanya cessie kepada cessus (lessee).
Abstract
This study aims to determine the legal protection of the lesse against the standard agreement made by the lessor party (PT. ORIX Indonesia). The research method used is legal research using a statutory approach. The results showed that the clause contained in Article 10 of the Leasing Financing Agreement by PT. ORIX Indonesia and the lessee determine that the transfer of receivables from the cident (old lessor) to the cessionary (new lessor) without notifying the cessus (lessee) is contrary to the provisions of Article 613 of the Civil Code, especially Paragraphs (2) and (3) which require notification or approval. the existence of cessie to cessus (lessee).
Article Metrics:
Last update:
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to LDJR and Faculty of Law, Universitas Diponegoro as publisher of the journal. Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.
LDJR and Faculty of Law, Universitas Diponegoro and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in MMH journal are the sole responsibility of their respective authors and advertisers.
(Penulis yang mengirimkan naskah melakukannya dengan pengertian bahwa jika diterima untuk publikasi, hak cipta artikel tersebut akan diberikan kepada LDJR dan Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro sebagai penerbit jurnal. Hak cipta mencakup hak untuk mereproduksi dan mengirimkan artikel dalam semua bentuk dan media, termasuk cetak ulang, foto, mikrofilm, dan reproduksi serupa lainnya, serta terjemahannya. LDJR dan Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro dan Editor berusaha keras untuk memastikan bahwa tidak ada data, pendapat, atau pernyataan yang salah atau menyesatkan dipublikasikan di jurnal. Dengan cara apa pun, isi artikel dan iklan yang diterbitkan dalam jurnal MMH adalah tanggung jawab masing-masing penulis dan pengiklan.)
Diterbitkan Oleh:
Diponegoro Law Firm, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Bekerjasama dengan DPC PERADI Semarang.
DLF, Gedung PKM Lt. 1. Jl. A. Suroyo, Gd Prof. Purwahid Patrik, Tembalang-Semarang
Email: diponegorolawfirm@live.undip.ac.id Telp. 024-76918201 Fax. 024-76918206 View My Stats