BibTex Citation Data :
@article{JPHI14529, author = {Winanda Kusuma and A Cery Kurnia}, title = {Kerentanan Pulau Terluar Dalam Menjaga Kedaulatan Negara Dalam Kerangka Hukum Laut Internasional}, journal = {Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia}, volume = {4}, number = {3}, year = {2022}, keywords = {Kedaulatan; Hukum Laut; Pulau Terluar.}, abstract = { Negara pantai dan negara kepulauan memiliki tantangan atas pulau terluar yang memiliki kondisi jarak dan pelaksanaan penegakan hukum juga pengawasan terbatas. Keterbatasan ini mengeskalasi potensi masalah atas pelaksanaan kedaulatan hukum. Metode penelitian secara normatif melihat masih belum jelasnya pengaturan pulau yang tersebar yang kenyataannya memiliki karakter berbeda. Hasil peneltian bahwa, perlu adaya perhatian dan perlindungan negara pantai atas wilayah pulau terluar dengan pengaturan kolaborasi dalam kerangka peraturan hukum laut kontemporer, perlindungan pulau tersebar perlu kolaborasi antar negara pantai yang berdekatan dan negara kepulauan di wilayah perbatasan. Pulau terluar menjadi objek terekspose untuk dimanfaatkan dengan kekurangan bila pengawasan negara pantai dan negara kepulauan tidak dibenahi. Perlu pemikiran kembali pengaturan pulau dengan karakteristik terluar dan menawarkan opsi kolaborasi untuk kepentingan bersama atas pulau terluar dengan tetap penghormatan kedaulatan negara. }, issn = {2656-3193}, pages = {447--458} doi = {10.14710/jphi.v4i3.447-458}, url = {https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/jphi/article/view/14529} }
Refworks Citation Data :
Negara pantai dan negara kepulauan memiliki tantangan atas pulau terluar yang memiliki kondisi jarak dan pelaksanaan penegakan hukum juga pengawasan terbatas. Keterbatasan ini mengeskalasi potensi masalah atas pelaksanaan kedaulatan hukum. Metode penelitian secara normatif melihat masih belum jelasnya pengaturan pulau yang tersebar yang kenyataannya memiliki karakter berbeda. Hasil peneltian bahwa, perlu adaya perhatian dan perlindungan negara pantai atas wilayah pulau terluar dengan pengaturan kolaborasi dalam kerangka peraturan hukum laut kontemporer, perlindungan pulau tersebar perlu kolaborasi antar negara pantai yang berdekatan dan negara kepulauan di wilayah perbatasan. Pulau terluar menjadi objek terekspose untuk dimanfaatkan dengan kekurangan bila pengawasan negara pantai dan negara kepulauan tidak dibenahi. Perlu pemikiran kembali pengaturan pulau dengan karakteristik terluar dan menawarkan opsi kolaborasi untuk kepentingan bersama atas pulau terluar dengan tetap penghormatan kedaulatan negara.
Article Metrics:
Last update:
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia and Master Program of Law, Diponegoro University as publisher of the journal.
Copyright encompasses exclusive rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms and any other similar reproductions, as well as translations.
The author has the right to the following:
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia and Master Program of Law, Diponegoro University, the Editors and the Advisory Editorial Board make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in Law Reform are the sole and exclusive responsibility of their respective authors and advertisers.
Telah Terindeks pada :
View My Stats