BibTex Citation Data :
@article{JPHI14400, author = {Dwi Prasetyo and Ratna Herawati}, title = {Tinjauan Sistem Peradilan Pidana Dalam Konteks Penegakan Hukum dan Perlindungan Hak Asasi Manusia Terhadap Tersangka di Indonesia}, journal = {Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia}, volume = {4}, number = {3}, year = {2022}, keywords = {Sistem Peradilan Pidana; Penegakan Hukum; Hak Asasi Manusia.}, abstract = { Permasalahan dalam tataran penegakan hukum pidana dan perlindungan Hak Asasi Manusia di Indonesia masih terjadi. Penulisan ini bertujuan untuk membahas tentang upaya sistem peradilan pidana yang cocok dalam penegakan hukum hak asasi manusia di Indonesia. Hasil tulisan menunjukan bahwa penegakan hukum dalam sistem peradilan pidana memiliki ciri dan tata cara yang khas sesuai dengan sistem hukum yang dianut dan terus menerus bergeser dengan penuh keseimbangan melalui pembaharuan sistem hukum. pengaturan mengenai Hak Asasi Manusia ditentukan dengan berpedoman pada deklarasi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa Bangsa. Simpulannya bahwa jaminan penghormatan, perlindungan serta penegakan hak warga negara merupakan hak konstitusi meliputi, hak persamaan kedudukan di hadapan hukum, hak atas pengakuan, jaminan perlindungan, dan kepastian hukum yang adil, serta hak atas perlakuan yang sama di hadapan hukum. Hak-hak asasi tersangka dan hak perlindungan hukum terhadap tersangka telah diatur di KUHAP sebagai peraturan yang memedomani tindak pidana dalam sistem peradilan. }, issn = {2656-3193}, pages = {402--417} doi = {10.14710/jphi.v4i3.402-417}, url = {https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/jphi/article/view/14400} }
Refworks Citation Data :
Permasalahan dalam tataran penegakan hukum pidana dan perlindungan Hak Asasi Manusia di Indonesia masih terjadi. Penulisan ini bertujuan untuk membahas tentang upaya sistem peradilan pidana yang cocok dalam penegakan hukum hak asasi manusia di Indonesia. Hasil tulisan menunjukan bahwa penegakan hukum dalam sistem peradilan pidana memiliki ciri dan tata cara yang khas sesuai dengan sistem hukum yang dianut dan terus menerus bergeser dengan penuh keseimbangan melalui pembaharuan sistem hukum. pengaturan mengenai Hak Asasi Manusia ditentukan dengan berpedoman pada deklarasi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa Bangsa. Simpulannya bahwa jaminan penghormatan, perlindungan serta penegakan hak warga negara merupakan hak konstitusi meliputi, hak persamaan kedudukan di hadapan hukum, hak atas pengakuan, jaminan perlindungan, dan kepastian hukum yang adil, serta hak atas perlakuan yang sama di hadapan hukum. Hak-hak asasi tersangka dan hak perlindungan hukum terhadap tersangka telah diatur di KUHAP sebagai peraturan yang memedomani tindak pidana dalam sistem peradilan.
Article Metrics:
Last update:
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia and Master Program of Law, Diponegoro University as publisher of the journal.
Copyright encompasses exclusive rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms and any other similar reproductions, as well as translations.
The author has the right to the following:
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia and Master Program of Law, Diponegoro University, the Editors and the Advisory Editorial Board make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in Law Reform are the sole and exclusive responsibility of their respective authors and advertisers.
Telah Terindeks pada :
View My Stats