BibTex Citation Data :
@article{JPHI11682, author = {Janitra Syena Narindra and Budi Ispriyarso}, title = {Analisis Penghapusan Syarat Tidak Bertentangan dengan Peraturan Perundang-Undangan Dalam Penggunaan Diskresi Pada Omnibus Law Cipta Kerja}, journal = {Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia}, volume = {4}, number = {3}, year = {2022}, keywords = {Diskresi; UU Cipta Kerja; Negara Hukum; Negara Kesejahteraan.}, abstract = { Pengaturan baru tentang diskresi, menghapuskan syarat “tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan” pada Pasal 175 ayat (2) UU Cipta Kerja menimbulkan pro kontra karena Indonesia merupakan negara hukum dan sekaligus merupakan negara kesejateraan yang dalam mencapainya diperlukan tindakan yang bersifat responsif. Tujuan penelitian ini mendiskripsikan dan menganalisis pengaturan baru diskresi beserta implikasinya. Metode yang digunakan berupa yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan pertama , pengaturan diskresi yang baru membuka perluasan atas penggunaan diskresi sehingga bertentangan dengan konsep negara hukum. Kedua , aturan baru diskresi berimplikasi terbentuknya Keputusan Tata Usaha Negara yang menghilangkan asas kepastian dan asas tidak menyalahgunakan kewenangan namun disisi lain pengaturan ini ditujukan untuk menunjang pemecahan masalah secara responsif terlebih kondisi darurat seperti pandemi Covid-19. Pemerintah daerah dengan konsep desentralisasi fiskal bagian dari konsep otonomi daerah, melalui diskresi diyakini lebih efektif dan efisien. }, issn = {2656-3193}, pages = {418--432} doi = {10.14710/jphi.v4i3.418-432}, url = {https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/jphi/article/view/11682} }
Refworks Citation Data :
Pengaturan baru tentang diskresi, menghapuskan syarat “tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan” pada Pasal 175 ayat (2) UU Cipta Kerja menimbulkan pro kontra karena Indonesia merupakan negara hukum dan sekaligus merupakan negara kesejateraan yang dalam mencapainya diperlukan tindakan yang bersifat responsif. Tujuan penelitian ini mendiskripsikan dan menganalisis pengaturan baru diskresi beserta implikasinya. Metode yang digunakan berupa yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan pertama, pengaturan diskresi yang baru membuka perluasan atas penggunaan diskresi sehingga bertentangan dengan konsep negara hukum. Kedua, aturan baru diskresi berimplikasi terbentuknya Keputusan Tata Usaha Negara yang menghilangkan asas kepastian dan asas tidak menyalahgunakan kewenangan namun disisi lain pengaturan ini ditujukan untuk menunjang pemecahan masalah secara responsif terlebih kondisi darurat seperti pandemi Covid-19. Pemerintah daerah dengan konsep desentralisasi fiskal bagian dari konsep otonomi daerah, melalui diskresi diyakini lebih efektif dan efisien.
Article Metrics:
Last update:
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia and Master Program of Law, Diponegoro University as publisher of the journal.
Copyright encompasses exclusive rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms and any other similar reproductions, as well as translations.
The author has the right to the following:
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia and Master Program of Law, Diponegoro University, the Editors and the Advisory Editorial Board make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in Law Reform are the sole and exclusive responsibility of their respective authors and advertisers.
Telah Terindeks pada :
View My Stats