BibTex Citation Data :
@article{JPHI11089, author = {Rico Nur Cahyo and Irma Cahyaningtyas}, title = {Kebijakan Hukum Pidana Tentang Diversi Terhadap Anak Pelaku Recidive Guna Mencapai Restorative Justice}, journal = {Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia}, volume = {3}, number = {2}, year = {2021}, keywords = {Diversi; Sistem Peradilan Pidana Anak; Recidive; Keadilan Restoratif}, abstract = { Anak sejatinya merupakan generasi penerus suatu bangsa yang wajib memperoleh perlindungan. Perlindungan anak yang berurusan dengan hukum diatur dalam UU SPPA, yaitu melalui upaya diversi dengan pendekatan Restorative Justice . Pada kondisi saat ini, undang-undang tersebut masih terdapat kekosongan norma dalam anak pelaku recidive , hal tersebut bertentangan dengan tujuan perlindungan anak. Tulisan ini membahas bagaimana penyelesaian perkara anak terutama recidive anak dan upaya apa yang dapat dilakukan guna mengefektifkan dan memaksimalkan perlindungan kepada anak. Metode yang dipergunakan yaitu yuridis normatif, spesifikasi penelitian deskriptif analitis, jenis data dengan data sekunder, dan analisis data secara kualitatif. UU SPPA mengatur tentang penyelesaian perkara anak yang berurusan dengan hukum, yaitu menggunakan upaya mediasi penal . Mediasi penal merupakan upaya penyelesaian perkara anak pada saat ini, namun masih terdapat kekurangan yang masih harus dievaluasi kembali. Untuk kedepan diharapkan adanya upaya mediasi non penal guna mencegah sekaligus mengurangi perkara anak terutama recidive , agar terjamin dan terlindungi masa depan anak di Indonesia. }, issn = {2656-3193}, pages = {203--216} doi = {10.14710/jphi.v3i2.203-216}, url = {https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/jphi/article/view/11089} }
Refworks Citation Data :
Anak sejatinya merupakan generasi penerus suatu bangsa yang wajib memperoleh perlindungan. Perlindungan anak yang berurusan dengan hukum diatur dalam UU SPPA, yaitu melalui upaya diversi dengan pendekatan Restorative Justice. Pada kondisi saat ini, undang-undang tersebut masih terdapat kekosongan norma dalam anak pelaku recidive, hal tersebut bertentangan dengan tujuan perlindungan anak. Tulisan ini membahas bagaimana penyelesaian perkara anak terutama recidive anak dan upaya apa yang dapat dilakukan guna mengefektifkan dan memaksimalkan perlindungan kepada anak. Metode yang dipergunakan yaitu yuridis normatif, spesifikasi penelitian deskriptif analitis, jenis data dengan data sekunder, dan analisis data secara kualitatif. UU SPPA mengatur tentang penyelesaian perkara anak yang berurusan dengan hukum, yaitu menggunakan upaya mediasi penal. Mediasi penal merupakan upaya penyelesaian perkara anak pada saat ini, namun masih terdapat kekurangan yang masih harus dievaluasi kembali. Untuk kedepan diharapkan adanya upaya mediasi non penal guna mencegah sekaligus mengurangi perkara anak terutama recidive, agar terjamin dan terlindungi masa depan anak di Indonesia.
Article Metrics:
Last update:
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia (JPHI) and Master Program of Law, Universitas Diponegoro as publisher of the journal. Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia and Master Program of Law, Universitas Diponegoro and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in JPHI journal are the sole and exclusive responsibility of their respective authors and advertisers.
The Copyright Transfer Form can be downloaded here: [Copyright Transfer Form Law Reform]. The copyright form should be signed originally and send to the Editorial Office in the form of original mail, scanned document or fax :
Prof. Dr. Kholis Roisah, S.H., M.Hum (Editor-in-Chief)
Editorial Office of JPHI
Master of Law, Faculty of Law, Universitas Diponegoro
Jl. Imam Bardjo, SH No.1, Semarang, Indonesia 50241
Telp. (024) 8313493
Email: jphi.mihundip@gmail.com
Telah Terindeks pada :
View My Stats