BibTex Citation Data :
@article{JPHI11085, author = {Rizky Pradana and Joko Setiyono}, title = {Peran Pendidikan Pancasila Terhadap Pencegahan Penyebaran Terorisme Di Kalangan Pelajar}, journal = {Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia}, volume = {3}, number = {2}, year = {2021}, keywords = {Kurikulum Pendidikan; Badan Pembinaan Ideologi Pancasila; Badan Nasional Penanggulangan Teroris; Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; Dasar Hukum}, abstract = { Penanggulangan terorisme di Indonesia berada pada fase pencegahan radikalisme. Dekade ini (2010 – 2020) terdapat temuan yang mengindikasikan paparan radikalisme dikalangan anak – anak. Paparan radikalisme dini disinyalir menyebabkan munculnya bibit teroris baru dan juga regenerasi organisasi teroris tertentu yang berkembang secara pesat. Tujuan gagasan konseptual memberi masukan kepada Pemerintah agar bertindak melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila yang memiliki peranan penting pada pencegahan dan penanggulangan radikalisme dikalangan anak khususnya pelajar, dengan menitik beratkan pada dasar hukum lembaga negara guna pembentukan sebuah padu kerja antara tiga lembaga pemerintah. Gagasan ini menggunakan teori pertanggungjawaban negara dan teori lembaga negara yang menuntun padu kerja antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, diharapkan mampu membuat sebuah kurikulum Pendidikan yang dirancang untuk mengacu pada karakteristik Pancasila. Penulisan ini menemukan bahwa peraturan dan dasar hukum kerjasama antar lembaga telah ada dan persiapan landasan teknis kerjasama perlu disiapkan, sehingga tindakan dan hasil kurikulum Pendidikan dengan dasar karakter Pancasila yang berupa generasi muda yang berkarakter Pancasila dapat tercipta. }, issn = {2656-3193}, pages = {136--154} doi = {10.14710/jphi.v3i2.136-154}, url = {https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/jphi/article/view/11085} }
Refworks Citation Data :
Penanggulangan terorisme di Indonesia berada pada fase pencegahan radikalisme. Dekade ini (2010 – 2020) terdapat temuan yang mengindikasikan paparan radikalisme dikalangan anak – anak. Paparan radikalisme dini disinyalir menyebabkan munculnya bibit teroris baru dan juga regenerasi organisasi teroris tertentu yang berkembang secara pesat. Tujuan gagasan konseptual memberi masukan kepada Pemerintah agar bertindak melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila yang memiliki peranan penting pada pencegahan dan penanggulangan radikalisme dikalangan anak khususnya pelajar, dengan menitik beratkan pada dasar hukum lembaga negara guna pembentukan sebuah padu kerja antara tiga lembaga pemerintah. Gagasan ini menggunakan teori pertanggungjawaban negara dan teori lembaga negara yang menuntun padu kerja antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, diharapkan mampu membuat sebuah kurikulum Pendidikan yang dirancang untuk mengacu pada karakteristik Pancasila. Penulisan ini menemukan bahwa peraturan dan dasar hukum kerjasama antar lembaga telah ada dan persiapan landasan teknis kerjasama perlu disiapkan, sehingga tindakan dan hasil kurikulum Pendidikan dengan dasar karakter Pancasila yang berupa generasi muda yang berkarakter Pancasila dapat tercipta.
Article Metrics:
Last update:
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia and Master Program of Law, Diponegoro University as publisher of the journal.
Copyright encompasses exclusive rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms and any other similar reproductions, as well as translations.
The author has the right to the following:
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia and Master Program of Law, Diponegoro University, the Editors and the Advisory Editorial Board make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in Law Reform are the sole and exclusive responsibility of their respective authors and advertisers.
Telah Terindeks pada :
View My Stats