BibTex Citation Data :
@article{JPHI10236, author = {Roby Anugrah and Raja Desril}, title = {Kebijakan Formulasi Pidana Mati Dalam Pembaharuan Hukum Pidana Indonesia}, journal = {Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia}, volume = {3}, number = {1}, year = {2021}, keywords = {Kebijakan Formulasi; Pidana Mati; Pembaharuan Hukum Pidana.}, abstract = { Pidana mati merupakan jenis pidana yang sangat besar pengaruh dan dampak nya, sehingga perdebatan mengenai pro dan kontra pidana mati masih terus berlangsung sampai dewasa ini. Indonesia sebagai negara hukum yang sedang melakukan pembaharuan hukum pidana terutama lewat pembentukan KUHP Nasional tidak terlepas dari problem mengenai apakah pidana mati tetap dipertahankan dalam KUHP Nasional atau menghapuskan pidana mati dalam stelsel pidana. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan formulasi pidana mati dalam perundang-undangan pidana Indonesia di masa sekarang, dan menganalisis kebijakan formulasi hukum yang dicita-citakan tentang pidana mati di Indonesia pada masa akan datang. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yang bersifat yuridis normatif dan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Penelitian ini menghasilkan fakta bahwa hukum di Indonesia sekarang masih mengatur pidana mati sebagai pidana pokok sehingga masih ada pertentangan antara kelompok pro dan kontra pidana mati. Pidana mati pada pembaharuan hukum pidana di Indonesia mengambil jalan tengah dengan tidak memihak antara dua golongan tersebut. Pidana mati pada masa akan datang adalah wujud konkret terhadap hak asasi manusia sesuai dengan wawasan nasional dan internasional. }, issn = {2656-3193}, pages = {80--95} doi = {10.14710/jphi.v3i1.80-95}, url = {https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/jphi/article/view/10236} }
Refworks Citation Data :
Pidana mati merupakan jenis pidana yang sangat besar pengaruh dan dampak nya, sehingga perdebatan mengenai pro dan kontra pidana mati masih terus berlangsung sampai dewasa ini. Indonesia sebagai negara hukum yang sedang melakukan pembaharuan hukum pidana terutama lewat pembentukan KUHP Nasional tidak terlepas dari problem mengenai apakah pidana mati tetap dipertahankan dalam KUHP Nasional atau menghapuskan pidana mati dalam stelsel pidana. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan formulasi pidana mati dalam perundang-undangan pidana Indonesia di masa sekarang, dan menganalisis kebijakan formulasi hukum yang dicita-citakan tentang pidana mati di Indonesia pada masa akan datang. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yang bersifat yuridis normatif dan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Penelitian ini menghasilkan fakta bahwa hukum di Indonesia sekarang masih mengatur pidana mati sebagai pidana pokok sehingga masih ada pertentangan antara kelompok pro dan kontra pidana mati. Pidana mati pada pembaharuan hukum pidana di Indonesia mengambil jalan tengah dengan tidak memihak antara dua golongan tersebut. Pidana mati pada masa akan datang adalah wujud konkret terhadap hak asasi manusia sesuai dengan wawasan nasional dan internasional.
Article Metrics:
Last update:
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia (JPHI) and Master Program of Law, Universitas Diponegoro as publisher of the journal. Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia and Master Program of Law, Universitas Diponegoro and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in JPHI journal are the sole and exclusive responsibility of their respective authors and advertisers.
The Copyright Transfer Form can be downloaded here: [Copyright Transfer Form Law Reform]. The copyright form should be signed originally and send to the Editorial Office in the form of original mail, scanned document or fax :
Prof. Dr. Kholis Roisah, S.H., M.Hum (Editor-in-Chief)
Editorial Office of JPHI
Master of Law, Faculty of Law, Universitas Diponegoro
Jl. Imam Bardjo, SH No.1, Semarang, Indonesia 50241
Telp. (024) 8313493
Email: jphi.mihundip@gmail.com
Telah Terindeks pada :
View My Stats