- Anjani, Margaretha Rosa., & Santoso, Budi. (2018). Urgensi Rekonstruksi Hukum E-Commerce di Indonesia. Law Reform, Vol.14, (No.1), pp.89-103
- Astrini, A. (2017). Hoax dan Banalitas Kejahatan. Transformasi, Vol.2,(No.32), pp.76-167
- Elvia, Marissa., Maroni., & Monica, Raisa. (2018). Peran Kepolisian dalam Penanggulangan Tindak Pidana Penyebaran Berita Bohong (Hoax). Poenale: Jurnal Bagian Hukum Pidana, Vol.6,(No.1), pp.1-12
- Fitriati. (2015). Pola Harmonisasi Budaya dalam Sistem Komunikasi Hukum sebagai Usaha Penegakan Hukum. Masalah-Masalah Hukum, Vol.44, (No.4), pp.484-492
- Hartono, B. (2014). Hacker dalam Perspektif Hukum Indonesia. Masalah - Masalah Hukum, Vol.43,(No.1), pp.23-30
- Haryadi, Lilik., & Suteki. (2017). Implementasi Nilai Keadilan Sosial oleh Hakim dalam Perkara Lanjar Sriyanto dari Perspektif Pancasila dan Kode Etik Profesi Hakim. Law Reform, Vol.13,(No.2), pp.164-179
- Juliani, R. (2017). Media Sosial Ramah Sosial VS Hoax. At-Tanzir; Jurnal Ilmiah Prodi Komunikasi Penyiaran Islam, Vol.8, (No.2), pp.136-149
- Juliswara, V. (2017). Mengembangkan Model Literasi Media yang Berkebhinnekaan dalam Menganalisis Informasi Berita Palsu (Hoax) di Media Sosial. Jurnal Sosiologi, Vol.4, (No.2), pp. 142-164
- Kurniawati, Yunita R. (2020). Pertanggungjawaban Pidana atas Penyebaran Berita Bohong (Hoax) di Media Sosial. Dinamika; Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum, Vol.26, (No.4), pp.422-437
- Machmud NS, A. (2016). Mengartikulasikan “Trial By The Press” dalam Kemasan Pemberitahuan Media yang Berorientasi Kemaslahatan. Masalah - Masalah Hukum, Vol.45, (No.1), pp.41-48
- Monggilo, Zainuddin Muda, Z. (2020). Analisis Konten Kualitatif Hoaks dan Literasi Digital dalam @Komikfunday. Interaksi; Jurnal Ilmu Komunikasi, Vol.9, (No.1), pp.1-18
- Perbawati, C. (2015). Dampak Politik Hukum Pertahanan yang Belum Berperspektif HAM bagi Masyarakat Hukum Adat. Masalah-Masalah Hukum, Vol.44,(No.4), pp.521-531
- Powell, T. (2018). On the Biological Warfare “Hoax” Thesis. Socialism and Democracy, Vol.32, (No.1), pp.1-22
- Sonatra, Pandji Ndaru., Novianto, Widodo Tresno., & Riewanto, Agus. (2019). Konstruksi Pengawasan Independen untuk Mencegah Tindak Pidana Pungutan Liar dalam Pelayanan Publik. Masalah-Masalah Hukum, Vol.48,(No.1), pp.60-70
- Sukadana, I Made., Amiruddin., & Parman, Lalu. (2018). Alat Bukti Keterangan Saksi Mahkota dalam Perkara Pidana Pencurian. Law Reform, Vol.14, (No.2), pp.262-274
- Sulistyawan, Aditya Y. (2019). Urgensi Harmonisasi Hukum Nasional Terhadap Perkembangan Hukum Global Akibat Globalisasi. Jurnal Hukum Progresif, Vol.7, (No.2), pp.171-181
- Utama, Tody Sasmitha J. (2020). Hukum yang Hidup dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Masalah - Masalah Hukum, Vol.49, (No.1),pp.14-25
- Arief, Barda N. (2010). Perbandingan Hukum Pidana. Jakarta: Rajawali Pers
- Astawa, I Gede P. (2008). Dinamika Hukum dan Ilmu Perundang-Undangan di Indonesia. Bandung: PT. Alumni
- Rato, D. (2010). Filsafat Hukum Mencari: Memahami dan Memahami Hukum. Yogyakarta: Laksbang Pressindo
- Soponyono, E. (2011). Disertasi Kebijakan Formulasi Hukum Pidana Yang Berorientasi Pada Korban. Semarang: Undip
- Sumadi, H. (2016). Kendala dalam Menanggulangi Tindak Pidana Penipuan Transaksi Elektronik di Indonesia. Salatiga: Griya Media
- Reimink, E. (2018). Is This Thesis Fake News?. Faculty of the Department of Linguistics.Yale University
- Rimadhini, Cintya P. (2018). Pertanggungjawaban Pidana Penyebaran Berita Bohong (Hoax) Melalui Media Elektronik. Universitas Islam Indonesia
- Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
- Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
- Tahun 2019
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2008
- Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana
Last update:
No citation recorded.
Last update:
No citation recorded.
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia (JPHI) and Master Program of Law, Universitas Diponegoro as publisher of the journal. Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia and Master Program of Law, Universitas Diponegoro and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles published in JPHI journal are the sole and exclusive responsibility of their respective authors.