BibTex Citation Data :
@article{JIIP8514, author = {Sujadmi Sujadmi and Bahjatul Murtasidin}, title = {Perencanaan Tata Ruang Laut: Konflik, Negosiasi, dan Kontestasi Kepentingan Ekonomi Politik Lokal di Bangka Belitung}, journal = {JIIP: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan}, volume = {5}, number = {2}, year = {2020}, keywords = {Bangka Belitung; ekonomi politik; konflik; negosiasi; tata ruang laut}, abstract = { Perebutan akses dan konflik pemanfaatan atas ruang laut di Kepulauan Bangka Belitung merupakan konsekuensi logis atas sifat laut yang open access , dimana hampir 80% wilayah provinsi ini adalah lautan dan pesisir. Berangkat dari kondisi tersebut, penelitian ini dilakukan untuk menjawab bagaimana konflik kepentingan memperebutkan ruang laut antara berbagai aktor, yakni masyarakat, swasta, dan pemerintah berlangsung. Dengan meminjam pendekatan sosio-spasial dari Levebvre, penulis ingin menunjukkan bahwa pemerintah sebagai regulator akan sangat sulit mengabaikan nilai guna atas suatu ruang laut. Oleh karena itu, pemerintah perlu menjadi regulator sekaligus fasilitator dalam menjembatani beragam kepentingan aktor dalam akses dan pemanfaatan ruang laut. Dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif, penelitian ini menunjukkan bahwa dalam penyusunan Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) berjalan secara dinamis bahkan menjadi arena kontestasi konflik kepentingan. Di satu sisi, kesejahteraan nelayan dan potensi kekayaan alam di laut (timah) perlu dioptimalkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, pada sisi yang berseberangan, aspek ekologi atas dampak dari aktifitas penambangan timah di laut juga wajib diperhatikan. Perda RZWP3K adalah sarana yang mengakomodir konflik kepentingan yang terjadi. }, issn = {2548-4931}, pages = {163--173} doi = {10.14710/jiip.v5i2.8514}, url = {https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/jiip/article/view/8514} }
Refworks Citation Data :
Perebutan akses dan konflik pemanfaatan atas ruang laut di Kepulauan Bangka Belitung merupakan konsekuensi logis atas sifat laut yang open access, dimana hampir 80% wilayah provinsi ini adalah lautan dan pesisir. Berangkat dari kondisi tersebut, penelitian ini dilakukan untuk menjawab bagaimana konflik kepentingan memperebutkan ruang laut antara berbagai aktor, yakni masyarakat, swasta, dan pemerintah berlangsung. Dengan meminjam pendekatan sosio-spasial dari Levebvre, penulis ingin menunjukkan bahwa pemerintah sebagai regulator akan sangat sulit mengabaikan nilai guna atas suatu ruang laut. Oleh karena itu, pemerintah perlu menjadi regulator sekaligus fasilitator dalam menjembatani beragam kepentingan aktor dalam akses dan pemanfaatan ruang laut. Dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif, penelitian ini menunjukkan bahwa dalam penyusunan Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) berjalan secara dinamis bahkan menjadi arena kontestasi konflik kepentingan. Di satu sisi, kesejahteraan nelayan dan potensi kekayaan alam di laut (timah) perlu dioptimalkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, pada sisi yang berseberangan, aspek ekologi atas dampak dari aktifitas penambangan timah di laut juga wajib diperhatikan. Perda RZWP3K adalah sarana yang mengakomodir konflik kepentingan yang terjadi.
Article Metrics:
Last update:
Dengan ini, penulis menyadari bahwa artikel yang dikirim dan kemudian diterima untuk publikasi, maka hak cipta dari artikel tersebut akan diberikan kepada Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan dan Program Sarjana (S1) Ilmu Pemerintahan, Departemen Politik dan Pemerintahan, Universitas Diponegoro selaku penerbit jurnal.
Hak cipta ini mencakup hak untuk mereproduksi dan mengirimkan artikel dalam semua bentuk dan media, termasuk cetak ulang, foto, mikrofilm, dan reproduksi serupa lainnya, serta terjemahannya.
Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan dan Program Studi S1 Ilmu Pemerintahan, Departemen Politik dan Pemerintahan, Universitas Diponegoro dan para editor melakukan segala upaya untuk memastikan bahwa tidak ada data, opini, atau pernyataan yang salah atau menyesatkan dipublikasikan di jurnal. Sedangkan untuk isi artikel dan iklan yang diterbitkan di Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan adalah tanggung jawab tunggal dan eksklusif masing-masing penulis dan pengiklan.
Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
View My Stats