BibTex Citation Data :
@article{JIIP28739, author = {Andre Prasaja}, title = {Agile Governance pada Kebijakan Reformasi Birokrasi Kalurahan Sambirejo, Kabupaten Sleman}, journal = {JIIP: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan}, volume = {11}, number = {1}, year = {2026}, keywords = {Agile Governance; Implementasi Kebijakan; Kalurahan Sambirejo; Reformasi Birokrasi Kalurahan}, abstract = { Kondisi Kalurahan Sambirejo sebelum adanya reformasi kalurahan ialah salah satu kalurahan paling tertinggal di Kabupaten Sleman. Kondisi setelahnya mampu mengembangkan BUMDes Wisata Tebing Breksi dan unit bisnis lainnya yang meraih prestasi dan penghargaan. Tujuan penelitian ini menganalisis prinsip agile governance pada implementasi kebijakan reformasi birokrasi Pemerintah Kalurahan Sambirejo, serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat dalam kebijakan reformasi birokrasi Pemerintah Kalurahan Sambirejo. Metode penelitian kualitatif dipilih dengan pendekatan studi kasus single case embedded design oleh Robert K. Yin. Lokasi penelitian ini di Kalurahan Sambirejo, Kabupaten Sleman. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa belum seluruh pamong kalurahan dan masyarakat paham mengenai Pergub D.I Yogyakarta No. 40 Tahun 2023 tentang Reformasi Kalurahan. Implikasi lainnya yang melatarbelakangi kebijakan reformasi birokrasi kalurahan dengan beberapa kalurahan yang memiliki kasus berbeda terkait pengelolaan tanah kalurahan. Hasil asesmen awal reformasi birokrasi kalurahan dari 8 kalurahan di wilayah D.I Yogyakarta, yaitu kalurahan yang dekat maupun kalurahan jauh dari pusat wilayah terkait dan Kota Yogyakarta tidak berpengaruh signifikan terhadap keberhasilan implementasi reformasi birokrasi kalurahan. Kesimpulannya, 6 prinsip agile governance berkorelasi dengan 5 Kegiatan Utama Reformasi Birokrasi Kalurahan Sambirejo. Sesuai model implementasi kebijakan Van Meter dan Van Horn, dipetakan variabel yang memengaruhi faktor pendukung dan faktor penghambat implementasi reformasi birokrasi Kalurahan Sambirejo. }, issn = {2548-4931}, pages = {38--59} doi = {10.14710/jiip.v11i1.28739}, url = {https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/jiip/article/view/28739} }
Refworks Citation Data :
Kondisi Kalurahan Sambirejo sebelum adanya reformasi kalurahan ialah salah satu kalurahan paling tertinggal di Kabupaten Sleman. Kondisi setelahnya mampu mengembangkan BUMDes Wisata Tebing Breksi dan unit bisnis lainnya yang meraih prestasi dan penghargaan. Tujuan penelitian ini menganalisis prinsip agile governance pada implementasi kebijakan reformasi birokrasi Pemerintah Kalurahan Sambirejo, serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat dalam kebijakan reformasi birokrasi Pemerintah Kalurahan Sambirejo. Metode penelitian kualitatif dipilih dengan pendekatan studi kasus single case embedded design oleh Robert K. Yin. Lokasi penelitian ini di Kalurahan Sambirejo, Kabupaten Sleman. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa belum seluruh pamong kalurahan dan masyarakat paham mengenai Pergub D.I Yogyakarta No. 40 Tahun 2023 tentang Reformasi Kalurahan. Implikasi lainnya yang melatarbelakangi kebijakan reformasi birokrasi kalurahan dengan beberapa kalurahan yang memiliki kasus berbeda terkait pengelolaan tanah kalurahan. Hasil asesmen awal reformasi birokrasi kalurahan dari 8 kalurahan di wilayah D.I Yogyakarta, yaitu kalurahan yang dekat maupun kalurahan jauh dari pusat wilayah terkait dan Kota Yogyakarta tidak berpengaruh signifikan terhadap keberhasilan implementasi reformasi birokrasi kalurahan. Kesimpulannya, 6 prinsip agile governance berkorelasi dengan 5 Kegiatan Utama Reformasi Birokrasi Kalurahan Sambirejo. Sesuai model implementasi kebijakan Van Meter dan Van Horn, dipetakan variabel yang memengaruhi faktor pendukung dan faktor penghambat implementasi reformasi birokrasi Kalurahan Sambirejo.
Note: This article has supplementary file(s).
Article Metrics:
Last update:
Dengan ini, penulis menyadari bahwa artikel yang dikirim dan kemudian diterima untuk publikasi, maka hak cipta dari artikel tersebut akan diberikan kepada Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan dan Program Sarjana (S1) Ilmu Pemerintahan, Departemen Politik dan Pemerintahan, Universitas Diponegoro selaku penerbit jurnal.
Hak cipta ini mencakup hak untuk mereproduksi dan mengirimkan artikel dalam semua bentuk dan media, termasuk cetak ulang, foto, mikrofilm, dan reproduksi serupa lainnya, serta terjemahannya.
Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan dan Program Studi S1 Ilmu Pemerintahan, Departemen Politik dan Pemerintahan, Universitas Diponegoro dan para editor melakukan segala upaya untuk memastikan bahwa tidak ada data, opini, atau pernyataan yang salah atau menyesatkan dipublikasikan di jurnal. Sedangkan untuk isi artikel dan iklan yang diterbitkan di Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan adalah tanggung jawab tunggal dan eksklusif masing-masing penulis dan pengiklan.
By submitting a manuscript and upon its acceptance for publication, the author acknowledges that the copyright of the article will be transferred to Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan and the Undergraduate Program (S1) in Government Studies, Department of Politics and Government, Universitas Diponegoro, as the publisher of the journal.
This copyright includes the right to reproduce and distribute the article in all forms and media, including reprints, photographs, microfilms, and other similar reproductions, as well as translations.
Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan and the Undergraduate Program (S1) in Government Studies, Department of Politics and Government, Universitas Diponegoro, along with the editors, make every effort to ensure that no incorrect or misleading data, opinions, or statements are published in the journal. However, the content of articles and advertisements published in the journal remains the sole and exclusive responsibility of the respective authors and advertisers.
Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
View My Stats