BibTex Citation Data :
@article{JIIP20620, author = {Nadhilah Ishmah and Anggi Fransiska Putri and Edna Sicillia and Ni Putu Vania Arimbawa and Aditya Yuda Ramadhana}, title = {Meninjau Eksistensi Kebijakan Pemerintah Terhadap Kerentanan Cyber child grooming}, journal = {JIIP: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan}, volume = {9}, number = {1}, year = {2024}, keywords = {Eksistensi, Kebijakan, Kerentanan, Cyber child grooming}, abstract = { Riset ini merupakan studi kebijakan untuk menelisik peran pemerintah terhadap kerentanan kekerasan seksual di ranah digital. Tingginya penggunaaan internet oleh anak terutama sejak masa pandemi Covid-19 menciptakan sebuah fenomena kejahatan baru bernama cyber child grooming , yakni sebuah fase pendekatan secara emosional dengan seorang anak melalui internet. Kota Semarang yang memeroleh predikat kota tertinggi untuk kekerasan seksual anak di Jawa Tengah menjadi lokus riset ini. Dalam menganalisis kebijakan kasus cyber child grooming di Kota Semarang, digunakan metode kualitatif untuk mendapatkan data secara komprehensif melalui reduksi data, penyajian data, dan verifikasi yang didapat melalui wawancara mendalam semi terstruktur dengan Pemerintah Kota Semarang dan LSM. Riset ini menemukan bahwa Pemerintah Kota Semarang sampai saat ini belum memiliki kebijakan khusus mengenai kekerasan seksual berbasis elektronik. Penanganan kekerasan seksual berbasis elektronik hanya berlandaskan pada UU Pornografi, UU TPKS, dan UU ITE. Hal ini berdampak pada proses penanganan cyber child grooming yang tidak maksimal, sebab kekerasan seksual berbasis elektronik hanya dapat ditangani apabila korban divisum dan konten seksual telah disebarkan. Hal ini menjadi tidak relevan ketika cyber child grooming merupakan proses awal dari kekerasan seksual yang memengaruhi anak secara psikologis. Upaya Pemerintah Kota Semarang melalui sosialisasi dan penyuluhan belum mampu menjangkau substansi masalah karena belum disertai kebijakan yang bisa melindungi anak secara hukum serta memberikan efek jera bagi pelaku. }, issn = {2548-4931}, pages = {24--39} doi = {10.14710/jiip.v9i1.20620}, url = {https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/jiip/article/view/20620} }
Refworks Citation Data :
Riset ini merupakan studi kebijakan untuk menelisik peran pemerintah terhadap kerentanan kekerasan seksual di ranah digital. Tingginya penggunaaan internet oleh anak terutama sejak masa pandemi Covid-19 menciptakan sebuah fenomena kejahatan baru bernama cyber child grooming, yakni sebuah fase pendekatan secara emosional dengan seorang anak melalui internet. Kota Semarang yang memeroleh predikat kota tertinggi untuk kekerasan seksual anak di Jawa Tengah menjadi lokus riset ini. Dalam menganalisis kebijakan kasus cyber child grooming di Kota Semarang, digunakan metode kualitatif untuk mendapatkan data secara komprehensif melalui reduksi data, penyajian data, dan verifikasi yang didapat melalui wawancara mendalam semi terstruktur dengan Pemerintah Kota Semarang dan LSM. Riset ini menemukan bahwa Pemerintah Kota Semarang sampai saat ini belum memiliki kebijakan khusus mengenai kekerasan seksual berbasis elektronik. Penanganan kekerasan seksual berbasis elektronik hanya berlandaskan pada UU Pornografi, UU TPKS, dan UU ITE. Hal ini berdampak pada proses penanganan cyber child grooming yang tidak maksimal, sebab kekerasan seksual berbasis elektronik hanya dapat ditangani apabila korban divisum dan konten seksual telah disebarkan. Hal ini menjadi tidak relevan ketika cyber child grooming merupakan proses awal dari kekerasan seksual yang memengaruhi anak secara psikologis. Upaya Pemerintah Kota Semarang melalui sosialisasi dan penyuluhan belum mampu menjangkau substansi masalah karena belum disertai kebijakan yang bisa melindungi anak secara hukum serta memberikan efek jera bagi pelaku.
Article Metrics:
Last update:
Dengan ini, penulis menyadari bahwa artikel yang dikirim dan kemudian diterima untuk publikasi, maka hak cipta dari artikel tersebut akan diberikan kepada Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan dan Program Sarjana (S1) Ilmu Pemerintahan, Departemen Politik dan Pemerintahan, Universitas Diponegoro selaku penerbit jurnal.
Hak cipta ini mencakup hak untuk mereproduksi dan mengirimkan artikel dalam semua bentuk dan media, termasuk cetak ulang, foto, mikrofilm, dan reproduksi serupa lainnya, serta terjemahannya.
Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan dan Program Studi S1 Ilmu Pemerintahan, Departemen Politik dan Pemerintahan, Universitas Diponegoro dan para editor melakukan segala upaya untuk memastikan bahwa tidak ada data, opini, atau pernyataan yang salah atau menyesatkan dipublikasikan di jurnal. Sedangkan untuk isi artikel dan iklan yang diterbitkan di Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan adalah tanggung jawab tunggal dan eksklusif masing-masing penulis dan pengiklan.
Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
View My Stats