skip to main content

Responsivitas Pelayanan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Masyarakat Kota Binjai dalam Mengatasi Kekerasan di Kota Binjai

*Muhammad Fari Naufal  -  Department of Public Administration, Universitas Sumatera Utara, Jl. Dr. T. Mansyur No. 9, Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru, Medan, Sumatera Utara, Indonesia, 20222, Indonesia
Asima Yanty Sylvania Siahaan  -  Department of Public Administration, Universitas Sumatera Utara, Jl. Dr. T. Mansyur No. 9, Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru, Medan, Sumatera Utara, Indonesia, 20222, Indonesia
Open Access Copyright 2024 JIIP: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan under http://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0.

Citation Format:
Abstract

Responsivitas pelayanan merupakan suatu hal yang penting bagi pemerintah untuk mewujudkan pemenuhan kebutuhan kepada masyarakat dengan tepat dan jelas, termasuk menyangkut perlindungan terhadap perempuan dari tindak kekerasan. Namun, daya tanggap dari pemerintah masih belum maksimal dalam mengatasi kekerasan terhadap perempuan yang terlihat dari kurangnya sosialisasi dan edukasi terkait kekerasan terhadap perempuan dan layanan yang ada, kurangnya fasilitas, serta kurangnya ketanggapan dari layanan penanganan yang bekerja sama dalam menangani kasus. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan secara mendalam mengenai responsivitas pelayanan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Masyarakat Kota Binjai dalam mengatasi kekerasan terhadap perempuan di Kota Binjai. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif dengan feminist research. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa pemerintah cukup baik dalam memberikan layanan perlindungan terhadap perempuan, namun kurang dalam penguatan tindakan prenventif. Hal tersebut dapat terlihat dari availability (ketersediaan) dimana pemerintah menyediakan layanan jasa dan fasilitas melalui UPTD PPA. Layanan dan fasilitas tersebut dapat mudah diakses melalui perpanjangan tangan kelurahan yang dapat dilihat dari karakteristik aksesibilitas. Dalam pelaksanaan pelayanan, pemerintah sudah berkomitmen menanamkan sikap simpati, empati, serta peka terhadap kebutuhan perempuan korban kekerasan yang merupakan karakteristik dari penerimaan. Terakhir, pengembangan layanan juga dilakukan dengan menyediakan layanan berbasis aplikasi seperti SiAP KaPAn aja maupun pengadopsian peraturan baru yang termasuk dari adaptasi pemerintah pada era globalisasi.

Note: This article has supplementary file(s).

Fulltext View|Download |  Gambar dari Tabel berisi data kasus
Data Kasus Kekerasan terhadap Perempuan tahun 2021 di Kota Binjai
Subject
Type Gambar dari Tabel berisi data kasus
  View (2MB)    Indexing metadata
 Gambar
Banner informasi di Kelurahan Damai Kota Binjai
Subject
Type Gambar
  View (3MB)    Indexing metadata
 Kumpulan Tangkapan Layar
Pelayanan Basis Teknologi Informasi
Subject
Type Kumpulan Tangkapan Layar
  Download (469KB)    Indexing metadata
Keywords: Pelayanan Publik; Kekerasan terhadap Perempuan; Pelayanan Publik yang Responsif Gender

Article Metrics:

  1. Denhardt, Janet V., Robert B. Denhardt. 2007. The New Public Service (Serving, Not Steering). New York: M. E. Sharpe
  2. Denzin, Norman K., Yvonna S. Lincoln. 2018. Qualitative Research. UK: SAGE Publications
  3. Fitriani N, Dian. 2022. 5 Negara dengan Index Kekerasan pada Perempuan Tertinggi di Dunia. Diakses pada: https://www.parapuan.co/read/533114086/5-negara-dengan-index-kekerasan-pada-perempuan-tertinggi-di-dunia (22 April 2022)
  4. Furi, Viezna Leana., Rosalia Indriyati Saptatiningsih. 2020. Peran UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak dalam Pendampingan Perempuan Korban Kekerasan. Jurnal Kewarganegaraan, Vol. 4 No. 2
  5. Hardiyansyah. 2018. Kualitas Pelayanan Publik (Konsep, Dimensi, Indikator dan Implementasinya). Yogyakarta: Gava Media
  6. Hesse-Biber, Sharlene & Patricia Lina Leavy. 2007. Feminist Research Practice. UK: SAGE Publications
  7. Hidayah, Bekti Nurul & Sudaryanti. 2021. Responsivitas Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Wonogiri dalam Memberikan Perlindungan Bagi Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak. Jurnal Wacana Publik, Vol. 1 No. 1
  8. Hidayat, Feriawan. 2021. Kasus Kekerasan terhadap Perempuan Meningkat di Masa Pandemi. Diakses pada: https://www.beritasatu.com/nasional/858999/kasus-kekerasan-terhadap-perempuan-meningkat-di-masa-pandemi (12 Maret 2022)
  9. Komnas Perempuan. 2021. Catatan Tahunan Kekerasan terhadap Perempuan Tahun 2020. Jakarta
  10. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. 2018. Mengenal UPTD PPA. Diakses pada: https://www.kemenpppa.go.id/index.php/page/read/112/1885/mengenal-uptd-ppa (12 Maret 2022)
  11. ——————. 2020. Kemen PPPA Perkuat Fungsi Pelayanan UPTD PPA Guna Tangani Kasus Kekerasan. Diakses pada: https://www.kemenpppa.go.id/index.php/page/read/29/2805/kemen-pppa-perkuat-fungsi-pelayanan-uptd-ppa-guna-tangani-kasus-kekerasan (12 Maret 2022)
  12. ——————. 2020. Kemen PPPA: Korban Kekerasan Banyak yang Tidak Mau Melapor. Diakses pada: https://www.kemenpppa.go.id/index.php/page/read/29/2846/kemen-pppa-korban-kekerasan-banyak-yang-tidak-mau-melapor (12 Maret 2022)
  13. Lestari, Desty., M. Rijal Amirulloh., Dine Meigawati. 2021. Efektivitas Kinerja PP2TP2A dalam Penanganan Kekerasan Seksual Anak di Kota Sukabumi. Jurnal Ilmu Sosial, Politik, dan Humaniora (Muqoddimah), Vol. 5, No.1
  14. Mohan, Megha. 2021. Perempuan di Dunia Banyak Mengalami Kekerasan Fisik dan Seksual: Satu dari Tiga Perempuan Jadi Korban, Ungkap Studi WHO. Diakses pada: https://www.bbc.com/indonesia/dunia-56342562 (22 April 2022)
  15. Moleong, Lexy J. 2017. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaa Rosdakarya
  16. Rizki, Putri. 2020. Efektivitas Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Kota Medan dalam Penanganan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan. Skripsi
  17. Saleh, Akh. Muwafik. 2010. Public Service Communication (Praktik Komunikasi dalam Pelayanan Publik). Malang: UMM Press
  18. Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. https://kekerasan.kemenpppa.go.id/ringkasan (12 Maret 2022)
  19. Sitorus, Wandy M. 2019. Efektivitas UPT P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Provinsi Sumatera Utara dalam Menghadapi Permasalahan Kekerasan Anak dan Perempuan. Skripsi
  20. Swan, Wallace. 2004. Handbook of Gay, Lesbian, Bisexual, and Transgender Administration and Policy. New York: Marcel Dekker, Inc
  21. Tomasevski, Katarina. 2001. Human Rights Obligations: Making Education Available, Accssible, Acceptable, and Adaptable. Gothenburg: Novum Grafiska AB
  22. UN Women. 2014. Beijing Declaration and Platform for Action: Beijing+5 Political Declaration and Outcome. Reprinted by UN Women
  23. Utari, Cut Shara. 2020. Perlindungan terhadap Perempuan sebagai Istri Korban Kekerasan Psikis dalam Rumah Tangga oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak di Kota Banda Aceh. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana, Vol. 4 No. 4
  24. True, Jacqui. 2021. Violence Against Women: What Everyone Needs to Know. New York: Oxford University Press
  25. Wilfred., Donna Hutagalung. 2022. Srikandi PP Binjai Minta Polisi Tangkap Pembakar Wanita Hidup-Hidup. Diakses pada: https://www.hariansib.com/detail/Marsipature-Hutanabe/Srikandi-PP-Binjai--Minta-Polisi-Tangkap-Pembakar-Wanita-Hidup-hidup (12 Maret 2022)
  26. Zeithaml, Valarie A., A. Parasuraman., Leonard L. Berry. 1988. SERVQUAL: A Multiple-Item Scale for Measuring Consumer Perceptions of Service Quality. Journal of Retailing, Vol. 64 No. 1
  27. ————. 1990. Delivering Quality Service (Balancing Customer Perceptions and Expectations). New York: The Free Press

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.