BibTex Citation Data :
@article{Halal9189, author = {W Widayat and S Sulardjaka and A.N. Al-Baarri and Rifa Nurjannah}, title = {PENDAMPINGAN SERTIFIKASI HALAL PADA UMKM HANUM FOOD (HALAL CERTIFICATION SUPPORT IN UMKM HANUM FOOD)}, journal = {Indonesia Journal of Halal}, volume = {3}, number = {1}, year = {2020}, keywords = {Audit internal; penyelia; pie susu; sertifikasi halal; sistem jaminan halal;}, abstract = { Kecamatan Tembalang memiliki cukup banyak warung makan dan industri kuliner lainnya. Kesadaran masyarakat muslim kecamatan Tembalang masih rendah. UKM yang menjadi mitra kegiatan adalah dua buah yaitu Jaringan Pengusaha Muslim Indonesia (JPMI) dan Saudagar Muhammadiyah. Keduanya merupakan asosiasi pengusaha yang bergerak dalam penyediaan makanan dan minuman seperti rumah makan, restoran maupun UKM penyedia dan produksi makanan siap saji. JPMI berdomisili di Semarang Kec. Tembalang dan Saudagar Muhammadiyah berdomisili di Kecamatan Banyumanik Semarang. Roti pie susu merupakan salah satu produk pangan dimana dituntut kehalalan sebelum diedarkan bagi masyarakat. Salah satu usaha kecil yang memproduksi pie susu adalah Hanum Food, dimana dimiliki oleh Ibu Ratna Indrawati yang beralamatkan di Perumahan Dinar Mas Kel. Metesih Kec. Tembalang. Untuk memperoleh sertifikasi halal, kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pendampingan UKM sehingga dapat memperoleh sertifikat halal. Kegiatan diawali dengan pelatihan audit internal, penyiapan dokumen-dokumen pendukung untuk memperoleh sertifikasi halal, implementasi sistem jaminan halal, pendaftaran CEROL (Certificate On Line) di LPPOM MUI Jawa Tengah dan proses auditing oleh auditor halal. Kegiatan ini telah berhasil melakukan pendampingan sampai pendaftaran dan menunggu proses auditing. Hal yang perlu diperhatikan adalah komitmen dari pelaku usaha dalam implementasi Sistem Jaminan Halal. Perbaikan dilakukan pada unit produksi sehingga terpisah dengan rumah tangga. Kata kunci — Audit internal, penyelia, pie susu, sertifikasi halal, sistem jaminan halal. }, issn = {2656-4963}, pages = {83--87} doi = {10.14710/halal.v3i1.9189}, url = {https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/ijh/article/view/9189} }
Refworks Citation Data :
Kecamatan Tembalang memiliki cukup banyak warung makan dan industri kuliner lainnya. Kesadaran masyarakat muslim kecamatan Tembalang masih rendah. UKM yang menjadi mitra kegiatan adalah dua buah yaitu Jaringan Pengusaha Muslim Indonesia (JPMI) dan Saudagar Muhammadiyah. Keduanya merupakan asosiasi pengusaha yang bergerak dalam penyediaan makanan dan minuman seperti rumah makan, restoran maupun UKM penyedia dan produksi makanan siap saji. JPMI berdomisili di Semarang Kec. Tembalang dan Saudagar Muhammadiyah berdomisili di Kecamatan Banyumanik Semarang. Roti pie susu merupakan salah satu produk pangan dimana dituntut kehalalan sebelum diedarkan bagi masyarakat. Salah satu usaha kecil yang memproduksi pie susu adalah Hanum Food, dimana dimiliki oleh Ibu Ratna Indrawati yang beralamatkan di Perumahan Dinar Mas Kel. Metesih Kec. Tembalang. Untuk memperoleh sertifikasi halal, kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pendampingan UKM sehingga dapat memperoleh sertifikat halal. Kegiatan diawali dengan pelatihan audit internal, penyiapan dokumen-dokumen pendukung untuk memperoleh sertifikasi halal, implementasi sistem jaminan halal, pendaftaran CEROL (Certificate On Line) di LPPOM MUI Jawa Tengah dan proses auditing oleh auditor halal. Kegiatan ini telah berhasil melakukan pendampingan sampai pendaftaran dan menunggu proses auditing. Hal yang perlu diperhatikan adalah komitmen dari pelaku usaha dalam implementasi Sistem Jaminan Halal. Perbaikan dilakukan pada unit produksi sehingga terpisah dengan rumah tangga.
Kata kunci — Audit internal, penyelia, pie susu, sertifikasi halal, sistem jaminan halal.
Article Metrics:
Last update: