skip to main content

Strategi Ekonomi Kreatif dalam Penguatan Industri Halal pada Era Digitalisasi Global di Indonesia

*Zika Fahrina Dinana  -  UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, Indonesia
Open Access Copyright (c) 2025 Indonesia Journal of Halal under http://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0.

Citation Format:
Abstract

Indonesia memiliki kemungkinan yang sangat besar dalam mengembangkan industri halal, terutama karena memiliki jumlah populasi muslim yang paling banyak di dunia. Menggabungkan ekonomi kreatif dengan sektor halal dianggap sebagai langkah strategis karena bukan hanya dapat meningkatkan daya saing nasional, tetapi juga memberikan kesempatan untuk memasuki pasar internasional. Penggunaan teknologi digital seperti e-commerce, blockchain, dan media sosial semakin menguatkan posisi UMKM halal dalam menjangkau konsumen global. Namun, berbagai tantangan seperti kurangnya pemahaman pelaku usaha tentang pentingnya sertifikasi halal, keterbatasan infrastruktur digital, dan dominasi produk halal dari negara lain masih menjadi hambatan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi ekonomi kreatif dalam memperkuat industri halal di tengah era digital global dengan menekankan pentingnya inovasi, digitalisasi, dan kerjasama antara berbagai pihak. Temuan dari kajian ini menunjukkan bahwa penggabungan kedua sektor tersebut dapat meningkatkan nilai tambah produk halal, memperluas jangkauan pasar, dan memperkuat citra Indonesia sebagai produsen halal di dunia.

Fulltext
Keywords: Ekonomi kreatif, Industri halal, Digitalisasi, UMKM, Inovasi

Article Metrics:

  1. Akibun, F., Ramdhan Arif Kaluku, M., Rizal Pasisingi, M., R Polumulo, A. M., & Subanomo, R. (2025). Sosialisasi Pengoptimalan Digitalisasi untuk Meningkatkan Ekonomi Kreatif di Desa Oluhuta. Devotion, 4(1), 13–17
  2. Amiza, A., & Stiawan, D. (2025). Stratrgi Pengembangan Ekonomi Kreatif Berbasis Produk Halal: Studi Produk Air Minuman Dalam Kemasan AQUA. Sahmiyya: Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 4(1), 150–159
  3. Andi Sumangelipu, Agus Purwanto, Amelia Bahmiranda, & Hariani. (2023). Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Ekonomi Kreatif Melalui Pemanfaatan Daun Kelor Menjadi Kripik Daun Kelor di Desa Wecudai. Compile Journal of Society Service, 1(1), 27–32. https://jurnal.lamaddukelleng.ac.id/index.php/compile/article/view/65
  4. Anwar, D. R., Sukmawati, S., Ista, A., Kus, R. R. R. W., & Sukardi, S. (2025). Membangun Ekosistem Halal yang Berkelanjutan: Peran Regulasi, Digitalisasi, dan Inovasi dalam Meningkatkan Daya Saing UMKM di Pasar Global. Jurnal Tana Mana, 6(1), 153–160
  5. Aqbar, K. (2025). Strategi Terpadu Penguatan Industri Makanan Halal di Indonesia : Daya Saing , Keberlanjutan , dan Penetrasi Pasar Global Integrated Strategy for Strengthening the Halal Food Industry in Indonesia : Competitiveness , Sustainability and Global Market Penetr. 2(2), 105–118
  6. Bilqis, A. H. (2025). Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di Pasar Global melalui Strategi Pemasaran Produk Halal. Jurnal Manajemen Binis Syariah, 2(2), 140–151. https://ejournal.stai-alkifayahriau.ac.id/index.php/attajir/
  7. Harahap, S. (2025). Peran Ekonomi Syariah Dan Ekonomi Kreatif Sebagai Sumber Pertumbuhan Ekonomi. Al-Masharif: Jurnal Ilmu Ekonomi Dan Keislaman, 12(2), 217–238. https://doi.org/10.24952/masharif.v12i2.14905
  8. Hasyim, H. (2023). Opportunities and Challenges for the Halal Industry in Indonesia. Ad-Deenar: Journal of Islamic Economics and Business, 7(2), 665–688. https://doi.org/10.30868/ad.v7i02.4918
  9. Jannah, M., & Malahayatic. (2024). Analisis Tantangan dan Peluang Industri Halal di Indonesia. MUBEZA: Pemikiran Hukum Dan Ekonomi Islam, 14(2), 55–64
  10. Maulana, N., Yulyani Fitri, Malahayatie, & Zulfahmi. (2023). Implementasi Korporasi, Kapasitas Dan Pembiayaan Umkm Berbasis Ekonomi Kreatif Sebagai Penggerak Perekonomian Di Aceh. Cendekia Niaga, 7(2), 109–120. https://doi.org/10.52391/jcn.v7i2.810
  11. Putri Amelia Purwanti. (2024). Implikasi Digitalisasi Terhadap Produktivitas Sektor Ekonomi Kreatif. Journal Central Publisher, 1(9), 1080–1088. https://doi.org/10.60145/jcp.v1i9.205
  12. Qizwini, J. (2025). Inovasi Teknologi dan Transformasi Industri Halal di Indonesia. Perbanas Journal of Islamic Economics and Business, 5(1), 1. https://doi.org/10.56174/pjieb.v5i1.282
  13. Saharani, S. (2025). Transmigrasi Strategi Pemasaran Halal dalam Era Digitalisasi. Islamic Finance and Economic, 2, 198–213
  14. Saputra, D. E., Nazira, N. A., & ... (2025). Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Ekosistem Industri Halal Di Indonesia. … Ilmiah Ekonomi …, 2(4), 81–93. https://ejurnal.kampusakademik.my.id/index.php/jemba/article/view/1074%0Ahttps://ejurnal.kampusakademik.my.id/index.php/jemba/article/download/1074/896
  15. Wulandari, R. A. (2023). Strategi dan Tantangan Industri Halal di Era 5.0. Indonesian Proceedings and Annual Conference of Islamic Law And Sharia Economic (IPACILSE), 139–144

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.