skip to main content

Tantangan Pelaksanaan Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dalam Rangka Mewujudkan Pemberian Kepastian Hukum

*Mira Novana Ardani  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Jl. Prof. Sudarto, SH, Tembalang, Semarang, Indonesia 50275 || Indonesia, Universitas Diponegoro, Indonesia
Published: 6 Dec 2019.

Citation Format:
Abstract

Perwujudan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia telah didukung dengan dikeluarkannya aturan-aturan yang mengatur mengenai pendaftaran tanah, dan dalam rangka percepatan pendaftarannya dilakukan secara sistematis, namun tetap dimungkinkan adanya hambatan, kendala yang ini dapat merupakan suatu tantangan tersendiri untuk mewujudkan amanah yang terdapat dalam Pasal 19 ayat (1) UUPA. Permasalahan yang ada yakni tantangan yang ada dalam pelaksanaan kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap dalam rangka mewujudkan pemberian kepastian hukum. Metode yang digunakan menggunakan metode yuridis empiris. Tantangan yang ada dalam pelaksanaan kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap dalam rangka mewujudkan pemberian kepastian hukum berupa kendala dan permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan PTSL   rendahnya minat keikutsertaan masyarakat, serta kendala dan permasalahan terkait dengan bidang yuridis, dan bidang fisik dalam pelaksanaan kegiatan PTSL. Terdapat pula solusi untuk mengatasi kendala dan permasalahan yang menjadi tantangan tersebut, sehingga dapat mewujudkan kepastian hukum.

 

Fulltext View|Download
Keywords: Tantangan, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, Kepastian Hukum

Article Metrics:

  1. Buku
  2. Harsono, Boedi, 2008, Hukum Agraria Indonesia, Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria, Isi dan Pelaksanaannya, Jakarta: Djambatan
  3. Hartanto, Andy, 2013, Hukum Pertanahan Karakteristik Jual Beli Tanah Yang Belum Terdaftar Hak Atas Tanahnya, Surabaya: Laksbang Justitia
  4. Ibrahim, Johnny, 2006, Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif, Malang: Bayumedia Publishing
  5. Silviana, Ana, 2012, Teori dan Praktek Pendaftaran Tanah, Semarang: Universitas Diponegoro
  6. Soekanto, Soerjono, 1988, Pendekatan Sosiologi Terhadap Hukum, Jakarta: Bina Aksara
  7. Jurnal
  8. Anggraeny Arief, Pelaksanaan Asas Kontradiktur Delimitasi Dalam Proses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, Jurisprudentie, Volume 5, Nomor1, Juni 2018
  9. Septina Marryanti dan Yudha Purbawa, Optimalisasi Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Keberhasilan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, Bhumi, Jurnal Agraria dan Pertanahan, Volume 4, No 2, hlm. 202, November 2018
  10. Website
  11. Https://www.atrbpn.go.id/

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.