BibTex Citation Data :
@article{GK3720, author = {Liza Dzulhijjah}, title = {RUU Pertanahan dan Sejarah Panjang Reformasi Agraria}, journal = {Gema Keadilan}, volume = {2}, number = {1}, year = {2015}, keywords = {}, abstract = { Sejarah panjang pembaharuan agraria di Indonesia merupakan suatu keseriusan gerakan-gerakan agraria untuk menuntut pemerataan penguasaan dan pemilikan hak atas tanah yang dari tahun ke tahun tak pernah terwujud. Sempat terbungkam pada era orde baru, kini pasca reformasi gerakan agraria ini mulai lantang untuk menuntut kembali pemerataan tersebut. Berbagai program pemerintah, bahkan sampai pada regulasi yang diterbitkan dinilai tidak pro terhadap rakyat melainkan pro terhadap para pemodal. Dengan adanya pasar bebas menjadi ancaman yang sangat berarti bagi para gerakan agraria ini, dimana tentunya kapitalisasi akan semakin merajalela. Dimana tuan-tuan akan semakin dipertuan dan rakyat kecil semakin diperbudak. Adanya upaya pembaharuan agraria yang dicanangkan pula oleh pemerintah belum juga menjadi angin segar bagi para penuntut keadilan ini. Pembaharuan agraria ini terkesan berlarut-larut sampai pada munculnya RUU Pertanahan. RUU Pertahan ini tentunya tidak lepas dari polemik yang berkepanjangan. Pasalnya, dikhawatirkan bahwa RUU ini juga ditunggangi oleh kepentingan sebagian golongan untuk memperkerdil semangat membendung kapitalisasi yang telah menjadi nafas dari UUPA dan pergerakan agraria. }, pages = {78--88} doi = {10.14710/gk.2015.3720}, url = {https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/gk/article/view/3720} }
Refworks Citation Data :
Article Metrics:
Last update:
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. View StatisticsDiterbitkan oleh Lembaga Pers Mahasiswa Gema Keadilan, Fakultas Hukum Universitas DiponegoroAlamat Redaksi:Redaksi LPM Gema Keadilan, Gedung Prof. Satjipto Rahardjo Fakultas Hukum Undip Lt. 3 Jalan Prof. Soedarto, SH,Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Indonesia, 50271