BibTex Citation Data :
@article{GK3653, author = {Dzulfiar Fathurrahman}, title = {ASEAN: Tantangan terhadap Upaya Perwujudan Visi Poros Maritim Dunia}, journal = {Gema Keadilan}, volume = {4}, number = {1}, year = {2017}, keywords = {Poros Maritim Dunia; diplomasi maritim; ASEAN; primus inter pares; dan LCS.}, abstract = { Sejak memulai pemerintahannya pada tahun 2014 lalu, visi Presiden Joko ‘Jokowi’ Widodo untuk menjadikan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia acap kali dikritik oleh sejumlah akademisi. Kritiknya dimulai dari masalah birokrasi hingga ke substansinya. Di lain pihak, esai ini berusaha untuk melihat bagaimana Perhimpunan BangsaBangsa Asia Tenggara (ASEAN) memberikan pengaruh terhadap upaya perwujudan visi Poros Maritim Dunia. Indonesia diposisikan sebagai primus inter pares di antara negara-negara anggota ASEAN lainnya. Kondisi ini kemudian memberikan tekanan kepada Indonesia agar meletakkan ASEAN ke dalam landasan utama politik luar negerinya. Tekanan tersebut nyata jika melihat kasus ASEAN di Laut Cina Selatan (LCS). Konsekuensinya ialah hilangnya keleluasaan Indonesia untuk melakukan diplomasi maritim unilateralnya. Esai ini akan menjelaskan kenapa Indonesia membutuhkan keleluasaan tersebut dalam rangka mewujudkan visi Poros Maritim Dunia. Kata kunci: Poros Maritim Dunia; diplomasi maritim; ASEAN; primus inter pares; dan LCS. }, pages = {32--44} doi = {10.14710/gk.2017.3653}, url = {https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/gk/article/view/3653} }
Refworks Citation Data :
Sejak memulai pemerintahannya pada tahun 2014 lalu, visi Presiden Joko ‘Jokowi’ Widodo untuk menjadikan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia acap kali dikritik oleh sejumlah akademisi. Kritiknya dimulai dari masalah birokrasi hingga ke substansinya. Di lain pihak, esai ini berusaha untuk melihat bagaimana Perhimpunan BangsaBangsa Asia Tenggara (ASEAN) memberikan pengaruh terhadap upaya perwujudan visi Poros Maritim Dunia. Indonesia diposisikan sebagai primus inter pares di antara negara-negara anggota ASEAN lainnya. Kondisi ini kemudian memberikan tekanan kepada Indonesia agar meletakkan ASEAN ke dalam landasan utama politik luar negerinya. Tekanan tersebut nyata jika melihat kasus ASEAN di Laut Cina Selatan (LCS). Konsekuensinya ialah hilangnya keleluasaan Indonesia untuk melakukan diplomasi maritim unilateralnya. Esai ini akan menjelaskan kenapa Indonesia membutuhkan keleluasaan tersebut dalam rangka mewujudkan visi Poros Maritim Dunia.
Kata kunci: Poros Maritim Dunia; diplomasi maritim; ASEAN; primus inter pares; dan LCS.
Article Metrics:
Last update:
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. View StatisticsDiterbitkan oleh Lembaga Pers Mahasiswa Gema Keadilan, Fakultas Hukum Universitas DiponegoroAlamat Redaksi:Redaksi LPM Gema Keadilan, Gedung Prof. Satjipto Rahardjo Fakultas Hukum Undip Lt. 3 Jalan Prof. Soedarto, SH,Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Indonesia, 50271