skip to main content

Arti Deklarasi Djuanda dan Konferensi Hukum Laut PBB bagi Indonesia

*Muhammad Ahalla Tsauro  -  Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Airlangga || Indonesia, Universitas Airlangga, Indonesia
Published: 1 Oct 2017.

Citation Format:
Abstract
Tulisan ini mengulas mengenai arti penting Deklarasi Djuanda dan Konferensi Hukum Laut PBB bagi Indonesia. Deklarasi yang dicetuskan oleh Djuanda Kartawidjaja memberikan arti bagi Indonesia sebagai negara kepulauan dan nusantara sebagai satu kesatuan yang utama memberikan padangan tersendiri terhadap dunia bahwa negara yang terdiri dari banyak pulau punya kedaulatan penuh atas pulau dan perairan yang ada di sekitarnya Adapun UNCLOS lebih awal mulanya banyak menyinggung mengenai aturan dan teknis etika seperti apa yang harus dilakukan negara diatas laut, apa hak laut negara dan masih banyak lagi. Sebagai negara kepulauan, Indonesia melihat kedua hal menjadi celah yang sangat menguntungkan bagi Indonesia untuk terus melakukan peningkatan terbaiknya disektor laut namun banyak juga kendala dan hambatan yang harus dihadapi Indonesia. Oleh karena itu penulis menghadirkan salah satu hambatan tersebut berupa sengketa wilayah perairan dengan negara lain. Dengan demikian, penulis beranggapan dengan melihat realitas kasus yang terjadi dan dialami oleh Indonesia seperti sengketa wilayah, yang menjadi titik kritis tulisan ini, apakah masih penƟng deklarasi djuanda dan UNCLOS bagi Indonesia.
Fulltext View|Download
Keywords: Deklarasi Djuanda, UNCLOS, Maritime, Indonesia

Article Metrics:

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.