BibTex Citation Data :
@article{GK3637, author = {Belle Junia}, title = {Sengkarut Resistensi Pembangunan Jakarta: Dinamika Sinergisitas Pembangunan antara Kepentingan Pemerintah dengan Masyarakat}, journal = {Gema Keadilan}, volume = {3}, number = {1}, year = {2016}, keywords = {}, abstract = { Pembangunan nasional pada dasarnya sangat membutuhkan kesinergian antara masyarakat dan Pemerintah. Masyarakat adalah pelaku utama dalam pembangunan dan Pemerintah berkewajiban untuk mengarahkan, membimbing, serta menciptakan suasana yang menunjang. Kegiatan masyarakat dan kegiatan Pemerintah harus saling menunjang, mengisi, dan melengkapi dalam mewujudkan pembangunan nasional. Namun, implementasi pembangunan yang digencarkan pihak-pihak tertentu kerap tidak menemui titik temu dalam menyelaraskan dua kepentingan yang berbeda, yaitu pihak Pemerintah dan masyarakat. Karena kepentingan yang dirasa berbeda inilah masyarakat menolak pembangunan yang dirasa 'mengoyak' kepentingan mereka. Penolakan inilah yang diwujudkan dalam resistensi. Pola pembangunan yang bersifat top-down sudah lama dan masih cenderung diterapkan di Indonesia. Pembangunan top-down ini didasarkan pada perencanaan elitis yang sering mengabaikan dan mengeksklusi kepentingan kelas bawah. Hingga saat ini, Indonesia masih mengalami berbagai dinamika pembangunan yang dilakukan berbagai pihak di berbagai wilayah dan daerah yang kerap terjadi, penggusuran mengatasnamakan kepentingan umum dan berdalih demi pembangunan. Contohnya, di Jakarta, dalam setahun tidak hanya ada satu, dua, tetapi bahkan belasan kasus penggusuran. Berdasarkan catatan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, terjadi 113 kasus penggusuran pada tahun 2015. Kata kunci : Sengkarut, resistensi, pembangunan, sinergi, masyarakat, pemerintah, kepentingan. }, pages = {10--17} doi = {10.14710/gk.2016.3637}, url = {https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/gk/article/view/3637} }
Refworks Citation Data :
Pembangunan nasional pada dasarnya sangat membutuhkan kesinergian antara masyarakat dan Pemerintah. Masyarakat adalah pelaku utama dalam pembangunan dan Pemerintah berkewajiban untuk mengarahkan, membimbing, serta menciptakan suasana yang menunjang. Kegiatan masyarakat dan kegiatan Pemerintah harus saling menunjang, mengisi, dan melengkapi dalam mewujudkan pembangunan nasional. Namun, implementasi pembangunan yang digencarkan pihak-pihak tertentu kerap tidak menemui titik temu dalam menyelaraskan dua kepentingan yang berbeda, yaitu pihak Pemerintah dan masyarakat. Karena kepentingan yang dirasa berbeda inilah masyarakat menolak pembangunan yang dirasa 'mengoyak' kepentingan mereka. Penolakan inilah yang diwujudkan dalam resistensi. Pola pembangunan yang bersifat top-down sudah lama dan masih cenderung diterapkan di Indonesia. Pembangunan top-down ini didasarkan pada perencanaan elitis yang sering mengabaikan dan mengeksklusi kepentingan kelas bawah. Hingga saat ini, Indonesia masih mengalami berbagai dinamika pembangunan yang dilakukan berbagai pihak di berbagai wilayah dan daerah yang kerap terjadi, penggusuran mengatasnamakan kepentingan umum dan berdalih demi pembangunan. Contohnya, di Jakarta, dalam setahun tidak hanya ada satu, dua, tetapi bahkan belasan kasus penggusuran. Berdasarkan catatan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, terjadi 113 kasus penggusuran pada tahun 2015.
Kata kunci: Sengkarut, resistensi, pembangunan, sinergi, masyarakat, pemerintah, kepentingan.
Article Metrics:
Last update:
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. View StatisticsDiterbitkan oleh Lembaga Pers Mahasiswa Gema Keadilan, Fakultas Hukum Universitas DiponegoroAlamat Redaksi:Redaksi LPM Gema Keadilan, Gedung Prof. Satjipto Rahardjo Fakultas Hukum Undip Lt. 3 Jalan Prof. Soedarto, SH,Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Indonesia, 50271