BibTex Citation Data :
@article{DPLR21058, author = {Michael Nugraha and Aliph Wicaksana and Muhammad Rafli and Damar Ferdiansyah and Hidayat Sugiharto}, title = {Perkembangan Zaakwarneming di Indonesia Dan Implementasinya Di Era Digitalisasi}, journal = {Diponegoro Private Law Review}, volume = {10}, number = {2}, year = {2023}, keywords = {Zaakwarneming; Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata); Praktisi Hukum}, abstract = { Perkembangan konsep zaakwarneming di Indonesia menunjukkan transformasi signifikan seiring waktu, melibatkan perwakilan sukarela dalam berbagai konteks kehidupan. Dari aspek medis hingga transaksi ekonomi, zaakwarneming telah meluas ke dalam dunia digital, di mana platform daring menjadi wadah utama untuk interaksi dan perwakilan sukarela. Dalam era digitalisasi ini, zaakwarneming menghadapi tantangan baru dan memerlukan pemahaman mendalam tentang implementasinya, terutama terkait keamanan data, integritas informasi, dan tanggung jawab hukum. Meskipun teknologi membuka peluang baru, regulasi yang cermat dan proaktif diperlukan untuk mengatasi risiko potensial. Keberhasilan zaakwarneming di ranah digital juga membutuhkan pendekatan etis yang kuat dan kesadaran akan privasi. penelitian ini menguraikan perjalanan perkembangan zaakwarneming di Indonesia, menyoroti dampak era digitalisasi, dan menekankan pentingnya regulasi yang tepat dan prinsip etika dalam mengelola representasi sukarela di dunia maya. Kajian ini memberikan perspektif mendalam tentang bagaimana zaakwarneming dapat menjadi instrumen yang efektif dalam kehidupan modern dengan tetap memperhatikan nilai-nilai etika dan keamanan informasi. perkembangan konsep zaakwarneming di Indonesia mengalami transformasi signifikan seiring waktu, melibatkan perwakilan sukarela dalam berbagai konteks kehidupan, dari aspek medis hingga transaksi ekonomi. Zaakwarneming juga telah merambah ke dalam dunia digital, di mana platform daring menjadi wadah utama untuk interaksi dan perwakilan sukarela. Kata Kunci: Zaakwarneming, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), Digitalisasi }, pages = {142--154} url = {https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/dplr/article/view/21058} }
Refworks Citation Data :
Perkembangan konsep zaakwarneming di Indonesia menunjukkan transformasi signifikan seiring waktu, melibatkan perwakilan sukarela dalam berbagai konteks kehidupan. Dari aspek medis hingga transaksi ekonomi, zaakwarneming telah meluas ke dalam dunia digital, di mana platform daring menjadi wadah utama untuk interaksi dan perwakilan sukarela. Dalam era digitalisasi ini, zaakwarneming menghadapi tantangan baru dan memerlukan pemahaman mendalam tentang implementasinya, terutama terkait keamanan data, integritas informasi, dan tanggung jawab hukum. Meskipun teknologi membuka peluang baru, regulasi yang cermat dan proaktif diperlukan untuk mengatasi risiko potensial. Keberhasilan zaakwarneming di ranah digital juga membutuhkan pendekatan etis yang kuat dan kesadaran akan privasi. penelitian ini menguraikan perjalanan perkembangan zaakwarneming di Indonesia, menyoroti dampak era digitalisasi, dan menekankan pentingnya regulasi yang tepat dan prinsip etika dalam mengelola representasi sukarela di dunia maya. Kajian ini memberikan perspektif mendalam tentang bagaimana zaakwarneming dapat menjadi instrumen yang efektif dalam kehidupan modern dengan tetap memperhatikan nilai-nilai etika dan keamanan informasi. perkembangan konsep zaakwarneming di Indonesia mengalami transformasi signifikan seiring waktu, melibatkan perwakilan sukarela dalam berbagai konteks kehidupan, dari aspek medis hingga transaksi ekonomi. Zaakwarneming juga telah merambah ke dalam dunia digital, di mana platform daring menjadi wadah utama untuk interaksi dan perwakilan sukarela.
Kata Kunci: Zaakwarneming, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), Digitalisasi
Last update:
P-ISSN : 2598-2354
Bagian Perdata Fakultas Hukum Universitas Diponegoro
https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/dplr
http://u.lipi.go.id/1506583634