skip to main content

Dispensasi Perkawinan Anak Dibawah Umur Secara Yuridis

*Niken Ayu Afrilia  -  Fakultas Hukum, Universitas Negeri Semarang, Indonesia
Eka Febriantika Nur Afifah  -  Fakultas Hukum, Universitas Negeri Semarang, Indonesia
Ahida Lainatusyifa  -  Fakultas Hukum, Universitas Negeri Semarang, Indonesia
Titis Kurniawati  -  , Indonesia
Open Access Copyright 2023 Diponegoro Private Law Review

Citation Format:
Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penyelesaian permohonan dispensasi perkawinan anak diusia dini , Oleh hakim pengadilan agama dan mencari tahu pengaruh menyampaikannya permintaan dispensasi perkawian dini Undang-undang Nomor Tahun 1974 tentang perkawinan baru-baru ini mengalami revisi atau perubahan terkait dengan aturan batas usia nikah yang Terdapat dalam pasal 7 ayat (1) yang menyatakan bahwa perkawinan hanya diperbolehkan apabila calon mempelai laki-laki telah berusia 19 tahun dan mempelai perempuan berusia 16 tahun,aturan tersebut setelah dilakukan peninjauan kembalidi Mahkamah Konstintusi terdapat unsur yang mendiskriminasi hak-hak perempuan dan banyak menimbulkan smasalah. Oleh karena itu pemerintah menetapkan aturan baru mengenai batas usia nikah batas usia nikah dengan ditetepkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan fokus penelitian ini adalah mengenai pengaruh dispensasi perkawinan anak diusia dini. Selain itu bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses persetujuan dispensasi tersebut. Dispensasi perkawinan anak diatur dalam peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2019.Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan kajian teoritis,referensi dan mengunakan metode hukum normatif.


 

Note: This article has supplementary file(s).

Fulltext View|Download |  Research Instrument
dispensasi perkawinan anak dibawah umur secara yuridis
Subject Dispensasi, Perkawinan, Undang-Undang, Usia Din
Type Research Instrument
  Download (77KB)    Indexing metadata
Keywords: Dispensasi, Perkawinan, Undang-Undang, Usia Din
  1. A.Siti Soetami, S.H.,Pengantar Tata Hukum Indonesia, Revika Aditama, Bandung, 2007
  2. Drs.C.S.T.Kansil, S.H.,Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum, PN Balai Pustaka, Jakarta, 1977
  3. P.N.H.Simanjuntak s.h.,Hukum Perdata Indonesia, renanda media group, 2018
  4. Prof.Dr.Teguh Prasetyo.S.H.,M.Si.,Pengantar Hukum Indonesia, Rajawali, Jakarta, 2021
  5. Prof.R.Subekti,.S.H.,Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, PN Balai Pustaka, Jakarta, 2017
  6. Agus Dariyo, Lidia Evelina, Psikologi Perkembangan Dewasa Muda, Grasindo, Jakarta, 2008
  7. Wienarsih Imam Subekti Hansri SusilowatiMahdi, Hukum Perorangan Dan Kekeluargaan Perdata Barat,Gitama Java,2005
  8. Novita Lestari, Problematika Hukum Perkawinan Di Indonesia, Fakultas Hukum Universitas, Universitas Dehasen (Univet) 2017
  9. Suhadi, Baedhowi, Cahaya Wulandari, Pencegahan Meningkatnya Angka Pernikahan Dini Dengan Inisiasi Pembentukan Kadarkum Di Dusun Cemanggal Desa Munding Kecamatan Bergas, Univeristas Negeri Semarang,Fakultas Hukum,2018
  10. Johnny Ibrahim, Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif, Bayu Media Publishing, Malang, 2006
  11. Dr.Jonaidi Efendi, S.H.I.,M.H.,Prof.Dr.Johnny Ibrahim,S.H.,S.E.,M.M.,M.Hum., Metode Penelitian Hukum:Normatif dan Empiris, Prenadamedia Grup, Jakarta 2016
  12. Yopani Selia Almahisa, Anggi Agustian, Pernikahan Dini Dalam Perspektif Undang-Undang Perkawinan Dan Kompilasi Hukum Islam 2021
  13. Arinta Trulyana, Perubahan UU Nomor 1 Tahun 1974 Jo UU Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan Serta Praktiknya Dalam Masyarakat, Kompasiana,
  14. Kementrian agama tebo, https://tebo.kemenag.go.id/halaman/259/persyaratan-permohonan-nikah-dibawah-umur. Html
  15. B.Rini Heriyanti, implementasi perubahan kebijakan batas usia perkawinan, Universitas Semarang,2021
  16. Issha Haruma, kasus pernikahan dini di Indonesia, Kompas.com, 2022 https:// nasional.kompas.com/reat/2022/10/02/00000061/kasus-pernikahan-dini-di-indonesia
  17. Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974
  18. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019
  19. Peraturan Mahkhamah Agung nomor 5 tahun 2019 tentang pedoman mengadili permohonan dispensasi kawin
  20. Afisina Aulia Anita, Peraturan Asas Monogami Berdasarkan UU No 1 Tahun 1974 tentang perkawinan sebagai upaya perlindungan hukum wanita, Universitas Brawijaya Fakultas Hukum, 2016. http://hukum.students journal. Ub .ac.id/indeks.php/hukum/article/view/1483
  21. Briyen Tambariki, Perlindungan Hukum Terhadap Anak Dari Perkawinan Dibawah Umur Didalam Undang-Undang Republic Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, Universitas Kristen Satyawacana,2022.uksw https://repositori.uksw.edu/bitstream/123456789/24029/26/1/T1_31201606_Judul.pdf
  22. https://www.cnnindonesia.com/.nasional//.20210318111936-20-619048/.menteri-pppa-sebut. perkawinan-anak-naik-di-18-provinsi
  23. https://reliefweb.int/report/Jourdan/study-early-mariagge-jourdan-2014
  24. Kementrian Kesehatan yankes.kemenkes.go.id
  25. Muh Arifin ,Pernikahan Adalah Peristiwa Agama Yang Suci dan Sakral,
  26. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang,2018 https://jateng.kemenag.go.id/2018/12/muh-arifin-pernikahan-adalah-peristiwa-agama-yang-suci-dan-sakral-2/
  27. Elpridan Riyani Syalis, analisis dampak pernikahan dini terhadap psikologis remaja, universitas padjajaran,2020. https;//doi.org/10.24198/focus.v3ii.28192
  28. Pengadilan agama bojonegoro, pa-bojonegoro.co.id
  29. Htps://www.pa-bojonegoro.go.id/article-dispensasi/kawin/menurut-peraturan-mahkhamah-agung-ri-no-5-tahun-2019
  30. Directori putusan mahkhamah agung republic Indonesia putusan.mahkahamagung.go.id
  31. https://news.detik.com/berita/d-6516438/apa-itu-dispensasi-nikah-hal-hal-ini-wajib-diketahui-dulu
  32. https://dataindonesia.id/varia/detail/dispensasi-pernikahan-anak-mencapai-50673-kasus-pada-2022
  33. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20230120164535-20-903173/kemenpppa-53-persen-pelaku-pernikahan-dini-alami-depresi

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.