skip to main content

Perlindungan Hukum Terhadap Pengguna Layanan Aplikasi Premium Yang Diperoleh Dari Pihak Ketiga

Syahriana Hannan Fathya Achya  -  Fakultas Hukum, Universitas Negeri Semarang, Indonesia
*Yuliana Yuliana  -  Fakultas Hukum, Universitas Negeri Semarang, Indonesia
Intan Tri  -  Fakultas Hukum, Universitas Negeri Semarang, Indonesia
Niken Pangesti  -  Fakultas Hukum, Universitas Negeri Semarang, Indonesia
Open Access Copyright 2023 Diponegoro Private Law Review

Citation Format:
Abstract
Keberadaan jual-beli layanan aplikasi premium secara ilegal semakin tersebar luas dan dapat dengan mudahnya diakses oleh siapapun.  Keuntungan yang ditawarkan penjual layanan aplikasi premium secara ilegal lebih menarik perhatian konsumen daripada yang sudah ditawarkan oleh perusahaan resminya. Ketika terjadi wanprestasi, tentunya konsumen berhak untuk mendapatkan hak nya, karena perjanjian sudah disepakati. Permasalahan yang diungkap dalam penelitian ini bertumpu pada bagaimana hak-hak konsumen tersebut, dapat terlindungi meskipun diperoleh dari penjual layanan aplikasi premium secara ilegal. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris, dengan menggunakan penyebaran kuesioner yang kemudian akan disajikan dalam bentuk deskriptif.  KUHPerdata pasal 330, 1234, 1313, 1320, 1330, 1332, 1333, 1334, 1337, 1457, Undang-undang No.19 Tahun 2016 UU ITE tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta,  serta Peraturan Pemerintahan No.71 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik merupakan acuan dalam melaksanakan jual-beli online.

Kata kunci: Jual-beli, Layanan aplikasi premium ilegal, Konsumen, Penjual,

Note: This article has supplementary file(s).

Fulltext View|Download |  Research Instrument
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENGGUNA LAYANAN APLIKASI PREMIUM YANG DIPEROLEH DARI PIHAK KETIGA
Subject
Type Research Instrument
  Download (255KB)    Indexing metadata
  1. Albar, A. A. (2019). Dinamika Mekanisme Alternatif Penyelesaian Sengketa Dalam Konteks Hukum Bisnis Internasional. Jurnal Hukum Kenotariatan, 1(1). https://doi.org/10.1093/acref/9780197583104.001.0001
  2. Badan Pusat Statistik. (n.d.). Jumlah Penduduk Pertengahan Tahun (Ribu Jiwa), 2020-2022. Badan Pusat Statistik. https://www.bps.go.id/indicator/12/1975/1/jumlah-penduduk-pertengahan-tahun.htm
  3. Bukido, R. (2016). Urgensi Perjanjian Dalam Hubungan Keperdataan. Jurnal Ilmiah Al-Syir’ah, 7(2)
  4. Dina, P., & Ratna, M. (2018). Penggunaan Klausula Baku Yang Tercatum Pada Toko Online. E-Jurnal Universitas Udayana, 7(1), 1–13
  5. Harahap, Y. (1982). Segi-Segi Hukum Perjanjian. Alumni
  6. Herryiani, M. F., & Hutajulu, M. J. (2020). Pengesampingan Pasal 1266 Dan Pasal 1267 Kuhperdata Dalam Perjanjian Kartu Kredit. Jurnal Ilmu Hukum: ALETHEA, 4(1), 1–20. https://doi.org/10.24246/alethea.vol4.no1.p1-20
  7. Indonesia, R. (2014). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak cipta
  8. Kemkominfo RI. (2016). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik
  9. Khairandy, R. (1992). Aspek-aspek Hukum Franchise dan Keberadaannya dalam hukum Indonesia
  10. Kominfo. (2016). Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika RI Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Penyediaan Layanan Aplikasi dan/atau Konten Melalui Internet. Kominfo.Go.Id, 7
  11. Novita, Y. D., & Santoso, B. (2021). Urgensi Pembaharuan Regulasi Perlindungan Konsumen di Era Bisnis Digital. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 3(1), 46–58. https://doi.org/10.14710/jphi.v3i1.46-58
  12. Paryadi, D. (2018). Pengawasan E Commerce Dalam Undang-Undang Perdagangan Dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Jurnal Hukum & Pembangunan, 48(3), 652. https://doi.org/10.21143/jhp.vol48.no3.1750
  13. Poernomo, S. L. (2019). Standar Kontrak dalam Perspektif Hukum Perlindungan Konsumen. Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 19(1), 109. https://doi.org/10.30641/dejure.2019.v19.109-120
  14. R.Subekti. (2014). Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. PT Balai Pustaka
  15. Rufliansah, F. F., & Daryanto Seno, A. H. (2020). Pengaruh Harga Dan Kualitas Produk Terhadap Kepuasan Konsumen (Studi Pada Konsumen Rainbow Creative Semarang). Jurnal Ilmu Administrasi Bisnis, 9(4), 389–401. https://doi.org/10.14710/jiab.2020.28226
  16. Sika Adi Putra, I. P., & Artha, I. G. (2019). Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Pembeli Barang Online Yang Tidak Sesuai Dengan Yang Ditawarkan. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, 7(1), 1. https://doi.org/10.24843/km.2018.v07.i01.p02
  17. Simbolon, L. A. (2019). Ilmu Perundang-Undangan Yang Baik Untuk Negara Indonesia. deepublish
  18. Sinaga, E. M. C. (2020). Formulasi Legislasi Perlindungan Data Pribadi. Jurnal RechtVinding, 9(2), 237–256
  19. Sunur, A., Irwan, M., & Nasution, P. (2023). Penggunaan Aplikasi Zoom Meeting Sebagai Media Pembelajaran Jarak Jauh. 2(4), 932–935
  20. Syamsiah, D. (2021). Kajian Terkait Keabsahan Perjanjian E-Commerce Bila Ditinjau Dari Pasal 1320 KUHPerdata Tentang Syarat Sah Perjanjian. Jurnal Inovasi Penelitian, 1(10), 1–208
  21. Tantowi, L. (2019). Penyelesaian Sengketa Melalui Arbitrase Online Di Indonesia. Jurnal Universitas Tidar, 44–53. https://smartlegal.id/smarticle/2019/01/25/arbitrase-dan-prosedur-penyelesaian-arbitrase/
  22. Yanti, I. (2023). Praktik Jual Beli Akun Spotify Premium Perspektif Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah dan Hukum Positif. 7(2), 1–16
  23. Yudhi Priyo Amboro, F., & Puspita, V. (2021). Perlindungan Hukum Atas Data Pribadi (Studi Perbandingan Hukum Indonesia dan Norwegia). Combines- Conference on Management, Business, Innovation, Education and Social Sciences, 1(1), 415–427. https://journal.uib.ac.id/index.php/combines/article/view/4466
  24. Ziqra, Y., Siregar, M., & Leviza, J. (2021). Analisis Hukum General Data Protection Regulation (GDPR) Terhadap Data Pribadi Konsumen Dalam Melakukan Transaksi Online. Iuris Studia: Jurnal Kajian Hukum, 2, 330–336. https://doi.org/10.55357/is.v2i2.146

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.