BibTex Citation Data :
@article{DPLR18424, author = {Naufal Tri Pamungkas and Muhamad Putra Hariyadi and Tumpal Paskalis and Muhamad Fadhlinaufal Ramadhan}, title = {Penyelesaian Sengketa Objek Hak Tanggungan Yang Diambil Debitur Dengan Surat Pelunasan Hutang Yang Tidak Sah (Analisis Putusan Nomor 81/Pdt.G/2019/PN Kpn)}, journal = {Diponegoro Private Law Review}, volume = {8}, number = {2}, year = {2023}, keywords = {hutang; jaminan; tanggungan}, abstract = { Jaminan hak tanggungan penting dalam pelunasan hutang untuk memastikan kepatuhan Debitur. Debitur yang membuat surat tidak sah dalam perjanjian jaminan hak tanggungan seperti surat pelunasan hutang dapat digugat karena merugikan Kreditur. Artikel yang kami susun berupa analisis yuridis normatif dari sumber literatur-literatur, disertai studi kasus. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum bagi Kreditur dan akibat hukumnya dengan adanya surat pelunasan tidak sah dalam perjanjian hak tanggungan, dan pertimbangan putusan hakim menurut Undang-Undang Hak Tanggungan. Kata Kunci: Hutang, Jaminan, Hak Tanggungan }, pages = {97--115} url = {https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/dplr/article/view/18424} }
Refworks Citation Data :
Jaminan hak tanggungan penting dalam pelunasan hutang untuk memastikan kepatuhan Debitur. Debitur yang membuat surat tidak sah dalam perjanjian jaminan hak tanggungan seperti surat pelunasan hutang dapat digugat karena merugikan Kreditur. Artikel yang kami susun berupa analisis yuridis normatif dari sumber literatur-literatur, disertai studi kasus. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum bagi Kreditur dan akibat hukumnya dengan adanya surat pelunasan tidak sah dalam perjanjian hak tanggungan, dan pertimbangan putusan hakim menurut Undang-Undang Hak Tanggungan.
Kata Kunci: Hutang, Jaminan, Hak Tanggungan
Last update:
P-ISSN : 2598-2354
Bagian Perdata Fakultas Hukum Universitas Diponegoro
https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/dplr
http://u.lipi.go.id/1506583634