BibTex Citation Data :
@article{DPLR18461, author = {Eliana Lumbanraja and Azka Fauzi and Berliana Sabila and Muhammad Andromeda Firdaus}, title = {Eksekusi Benda Jaminan Fidusia: Analisis Konseptual Dalam Undang-Undang Jaminan Fidusia}, journal = {Diponegoro Private Law Review}, volume = {8}, number = {2}, year = {2023}, keywords = {Jaminan, Fidusia, Eksekusi}, abstract = { Pembiayaan kebutuhan melalui lembaga jaminan yang dilakukan melalui proses pinjam/kredit semakin marak dilakukan pada saat ini, salah satunya melalui lembaga jaminan fidusia. Fidusia adalah pengalihan hak milik suatu benda atas dasar kepercayaan dengan ketentuan benda yang hak kepemilikannya dialihkan tersebut tetap berada di bawah penguasaan pemilik. Sejak berlakunya Undang-Undang No. 42 Tahun 1999 tentang jaminan fidusia, dalam implementasinya banyak ditemukan pelanggaran hukum yang berakhir pada eksekusi jaminan fidusia. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk menganalisis benda jaminan fidusia dalam kajian Undang-Undang Jaminan Fidusia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini ialah melalui pengamatan pada berbagai peraturan perundang-undangan atau hukum yang berlaku, serta berbagai literatur atau kajian pustaka yang berkaitan dengan permasalahan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa problematika yang terjadi dalam pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia yaitu kreditur tidak mendaftarkan obyek jaminan fidusia di Kantor Pendaftaran Fidusia, kreditur baru mendaftarkan jaminan fidusia sesudah debitur melakukan wanprestasi agar objek jaminan fidusia dapat dieksekusi, perjanjian yang objeknya bukan objek jaminan fidusia tetapi terikat jaminan fidusia, dan pelaksanaan eksekusi objek jaminan fidusia oleh kreditur yang melanggar Pasal 29 UUJF. Selain itu juga dilakukan analisis terhadap kasus eksekusi Jaminan fidusia terhadap Problematika Fidusia yang tidak didaftarkan Pada BPR Weleri Makmur Sampangan Semarang. Kata Kunci: Jaminan, Fidusia, Eksekusi }, pages = {132--150} url = {https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/dplr/article/view/18461} }
Refworks Citation Data :
Pembiayaan kebutuhan melalui lembaga jaminan yang dilakukan melalui proses pinjam/kredit semakin marak dilakukan pada saat ini, salah satunya melalui lembaga jaminan fidusia. Fidusia adalah pengalihan hak milik suatu benda atas dasar kepercayaan dengan ketentuan benda yang hak kepemilikannya dialihkan tersebut tetap berada di bawah penguasaan pemilik. Sejak berlakunya Undang-Undang No. 42 Tahun 1999 tentang jaminan fidusia, dalam implementasinya banyak ditemukan pelanggaran hukum yang berakhir pada eksekusi jaminan fidusia. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk menganalisis benda jaminan fidusia dalam kajian Undang-Undang Jaminan Fidusia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini ialah melalui pengamatan pada berbagai peraturan perundang-undangan atau hukum yang berlaku, serta berbagai literatur atau kajian pustaka yang berkaitan dengan permasalahan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa problematika yang terjadi dalam pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia yaitu kreditur tidak mendaftarkan obyek jaminan fidusia di Kantor Pendaftaran Fidusia, kreditur baru mendaftarkan jaminan fidusia sesudah debitur melakukan wanprestasi agar objek jaminan fidusia dapat dieksekusi, perjanjian yang objeknya bukan objek jaminan fidusia tetapi terikat jaminan fidusia, dan pelaksanaan eksekusi objek jaminan fidusia oleh kreditur yang melanggar Pasal 29 UUJF. Selain itu juga dilakukan analisis terhadap kasus eksekusi Jaminan fidusia terhadap Problematika Fidusia yang tidak didaftarkan Pada BPR Weleri Makmur Sampangan Semarang.
Kata Kunci: Jaminan, Fidusia, Eksekusi
Last update:
P-ISSN : 2598-2354
Bagian Perdata Fakultas Hukum Universitas Diponegoro
https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/dplr
http://u.lipi.go.id/1506583634